, Makassar Sejumlah mahasiswa Kabupaten Bone yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat (Ampera) berunjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Senin (13/5/2024).
Mereka menuntut agar aktivitas tambang batu bara diduga ilegal di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone segera dihentikan.
Baca Juga
Koordinator aksi, Fahrul mengatakan, dari hasil Advokasi Ampera di daerah Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, ditemukan aktivitas penambang ilegal batu bara yang diduga kuat tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan izin.
Advertisement
Bahkan, kata dia, para pelaku masih leluasa beraktivitas mengeruk dan menghabiskan sumber daya alam yang ada di Kabupaten Bone.
"Dampak yang timbul akibat aktivitas penambangan diduga ilegal ini akan merusak ekologi dan juga akan merugikan pemerintah," ucap Fahrul dalam orasinya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Diduga Dibekingi Oknum Polisi
![Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/wXyU0soTJNuexIf8nsJ-adtCj7c=/0x0:4160x1872/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4830469/original/096035500_1715595654-IMG20240513164051.jpg)
Dia pun menduga bahwa aktivitas tambang ilegal batu bara yang ada di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone ini mempunyai bekingan yang kuat dari oknum kepolisian.
"Apabila oknum kepolisian itu kemudian betul membekingi tambang batu bara ilegal, maka itu sudah jelas telah mencederai nama institusi penegak hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia terkhusus di Sulsel," terang Fahrul.
Ia menyebutkan, kegiatan penambangan ilegal adalah tindakan kejahatan yang memiliki dampak buruk.
Penambangan ilegal, kata Fahrul, jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan batu bara.
"Pada pasal 158 UU Minerba disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa ízin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000," jelas Fahrul.
Tak hanya itu, kata dia, Negara lndonesia adalah negara hukum. Di mana, sebut Fahrul, sesuai dengan amanat UUD RI tahun 1945 pasal 1 ayat 3 berbunyi Negara Indonesia adalah negara hukum, maka seluruh warga Indonesia wajib menaati hukum yang berlaku dl Indonesia.
"Kita ketahui bersama, Negara Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan yang melimpah, seperti mineral dan batu bara. Tak sedikit aktivitas pertambangan itu kemudian hadir di tanah Indonesia. Salah satunya di daerah Sulsel," tutur Fahrul.
Segala aktivitas pertambangan, kata dia, harus memiliki amdal dan juga ízin operasional sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun, lanjut Fahrul, realitas yang terjadi tidak sedikit aktivitas pertambangan yang tertíb dengan aturan yang berlaku.
"Pertambangan tanpa izin (Peti) masih jadi persoalan yang berlarut-larut hingga saat íní," kata Fahrul.
Ia mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) mencatat terdapat lebih darí 2.700 lokasí Peti yang tersebar di lndonesia.
Peti, sebut Fahrul, adalah kegiatan memproduksi mineral atau batu bara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial.
Sehingga, lebih lanjut kata dia, dalam menyikapi fenomena tambang batu bara diduga ilegal di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone tersebut, Ampera mendesak Polda Sulsel untuk menertibkan tambang ilegal batu bara dan mengusut tuntas pihak oknum kepolisian yang terindikasi membekingi tambang ilegal batu bara di Kecamatan Lamuru.
"Serta mengevaluasi kinerja Polres Bone karena diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang batu bara diduga ilegal tersebut," Fahrul menandaskan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan terkait dengan aktivitas tambang batu bara diduga ilegal di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone tersebut, tentunya akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel.
"Krimsus akan bentuk tim menyelidiki terkait itu," ucap Didik.
Adapun mengenai kabar adanya oknum Polri yang diduga terlibat membekingi aktivitas tambang batu bara diduga ilegal tersebut, kata Didik, hal itu sementara ditelusuri oleh Bidang Propam Polda Sulsel.
Pada dasarnya, lanjut Didik, tindakan tegas akan berlaku bagi oknum-oknum Polri yang terlibat dalam tindak pidana, salah satunya terlibat membekingi aktivitas tambang batu bara ilegal.
"Kabar dari Bid Propam itu sementara diselidiki dan jika nantinya betul didapati ada oknum yang terlibat tentu akan ditindak tegas," ucap Didik.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:
Perbarui informasi Anda bersama Fokus (30/04) dengan pilihan topik-topik sebagai berikut, Dua Penambang Batu bara Tertimbun Longsor, Gunung Ruang kembali Erupsi, Sampah Menumpuk di Terminal Cileungsi.
Terkini Lainnya
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Dituding Lakukan Malapraktik, Begini Klarifikasi RS Bhayangkara Makassar
Diduga Tak Bayar Usai Barang Branded yang Dibelinya Palsu, Aty Kodong Dilapor ke Polisi
Diduga Dibekingi Oknum Polisi
Polda Sulsel
tambang batu bara diduga ilegal
Kabupaten Bone
Rekomendasi
Dituding Lakukan Malapraktik, Begini Klarifikasi RS Bhayangkara Makassar
Diduga Tak Bayar Usai Barang Branded yang Dibelinya Palsu, Aty Kodong Dilapor ke Polisi
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Habiskan Dana Rp60 Juta, Pembangunan Saluran Irigasi Diprotes Warga di Sukabumi, Baru Seminggu Sudah Rusak
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Konsol Switch akan Tampilkan Putri Zelda jadi Protagonis, The Legend of Zelda: Echoes of Wisdom Seger Dirilis
Rayakan Hari Anak, Perusahaan ini Hadirkan Aktivitas Memasak Bersama Anak
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Jangan Sepelekan, Ini Dampak Kepribadian Pesimis terhadap Kesehatan Mental
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
3 Tips Velove Vexia 18 Tahun Eksis di Dunia Seni: Persiapan dengan Rasa Percaya Diri hingga Support System
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang