, Serang - Tidak terima dijadikan tersangka oleh Polda Banten, mantan distributor es krim merek AICE di Indonesia mengajukan pra peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Tersangka berinisial GLH (58), jadi tersangka usai dilaporkan oleh salah satu direksi di perusahaan tersebut, atas tudingan menggelapkan uang perusahaan mencapai Rp1,56 miliar. Usai dilakukan pemeriksaan oleh Polda Banten, masih tersisa sekitar Rp1,050 miliar di dalam rekening GLH.
Kasus pra peradilan yang diajukan GLH ke Pengadilan Negeri (PN) Serang kini masih bergulir dan menunggu penetapan majelis hakim.
Advertisement
"Menurut data di SIPP kami, ada praperadilan yang diajukan oleh pemohon Gao Lian Hua," ujar Kepala Humas PN Serang, Ulli Purnama, melalui pesan elektronik, Kamis, (21/3/2024).
Baca Juga
Gugatan pra peradilan itu telah dilayangkan GLH ke PN Serang pada Kamis, 7 Maret 2024. Kemudian sah tidaknya wanita kelahiran China itu dijadikan tersangka oleh Polda Banten, bakal dibacakan pekan depan. "Senin 25 Maret acaranya putusan," terangnya.
Terkait beredarnya informasi bahwa tersangka GLH masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan Direskrimum Polda Banten, PN Serang enggan berkomentar. "Saya belum ada tanggapan, karena belum dapat info dan datanya," jelasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Isi Lengkap Gugatan Pra Peradilan
Seminggu pasca dilanda tsunami, obyek wisata pantai di kawasan Anyer sepi pengunjung. Pengelola mengaku rugi miliaran rupiah, padahal pihaknya sudah melakukan diskon besar-besaran.
Berdasarkan data dari website PN Serang, di kanal SIPP, pra peradilan GLH didaftarkan pada Kamis, 07 Maret 2024, masuk ke dalam klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka, dengan nomor perkara 2/Pid.Pra/2024/PN SRG.
GLH meminta majelis hakim PN Serang meninjau kembali, mengutip dari https://www.sipp.pn-serang.go.id/index.php/detil_perkara :
1) Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP. Sidik/82/VIII/2022/Ditreskrimum, Tanggal 02 Agustus 2022 yang dikeluarkan teemohon adalah tidak sah dan bertentangan hukum;
2) Penetapan pemohon sebagai Tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.TAP/81.a/X/2022/Ditreskrimum tentang Penetapan Tersangka tertanggal 24 Oktober 2022 yang dikeluarkan termohon adalah tidak sah dan bertentangan hukum;
3) Penahanan terhadap pemohon yang dilakukan termohon berdasarkan Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/122/XI/2022/Ditreskrimum tanggal 29 November 2022 adalah tidak sah dan bertentangan hukum;
3) Memerintahkan kepada termohon untuk membatalkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP. Sidik/82/VIII/2022/Ditreskrimum, Tanggal 02 Agustus 2022;
4) Memerintahkan kepada termohon untuk membatalkan Surat Ketetapan Nomor: S.TAP/81.a/X/2022/Ditreskrimum tentang Penetapan Tersangka tertanggal 24 Oktober 2022 serta semua surat-surat lain yang menyatakan pemohon sebagai Tersangka.
5) Memerintahkan kepada termohon untuk membatalkan dan/atau membebaskan pemohon dari Tahanan berdasarkan Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/122/XI/2022/Ditreskrimum tanggal 29 November 2022. Menghukum termohon untuk membayar ganti rugi kepada pemohon atas penahanan yang telah dilakukan oleh termohon sebesar Rp2 juta.
6) Memulihkan nama baik, hak-hak, kemampuan, kedudukan serta harkat dan martabat pemohon. Memerintahkan termohon untuk memulihkan nama baik pemohon serta mengumumkan bahwa pemohon tidak bersalah di media massa nasional dengan minimal 2 (dua) media massa nasional.
7) Menghukum termohon untuk membebankan biaya perkara yang timbul kepada termohon.
Truk pengangkut tabung elpiji terbakar hingga merugi ratusan miliar
Terkini Lainnya
Mantan Distributor Es Krim Diduga Rugikan Perusahaan Miliaran Rupiah
Suka Duka Es Krim Glatuk Jualan Online, Kini Omzet Naik Hampir 100 Persen
Ungkap Kepribadian dari Es Krim Favorit, Mulai dari Rasa Cokelat hingga Kopi
Isi Lengkap Gugatan Pra Peradilan
Es Krim
Polda Banten
PN Serang
Buronan
pra-peradilan
Es Krim Aice
Rekomendasi
Kisah Sukses Diaspora Indonesia di AS Jualan Es Krim, Omzetnya Hampir Rp1 Miliar
Unilever Indonesia Bakal Pisahkan Unit Bisnis Es Krim, Kapan?
Viral Aksi Kocak Vebby Palwinta Balik Jahili Penjual Es Krim Turki, Ini Videonya
Daftar Makanan dan Minuman yang Bisa Dikonsumsi Saat Radang Tenggorokan
Truk Kecelakaan, Muatan Berisi Es Krim Berceceran di Jalan
Perusahaan Es Krim Ini Buka Lowongan Kerja Bergaji Rp 9 Juta per Bulan, Cek Syaratnya
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
TOPIK POPULER
Populer
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Bagaimana Bisa Jantung Terserang Rematik? 4 Faktor Ini Diduga Menjadi Penyebabnya
Ungkap Keperibadian Seseorang dengan Tulisan Tangan yang Rapi
Taecyeon 2PM dan Hayato Isomura Bakal Bintangi Drama Terbaru Netflix Soul Mate
2 Wisatawan di Pantai Rio by The Beach Tenggelam Saat Berenang, 1 Masih Hilang
Melihat Kegiatan Sertifikasi Tembak Reaksi Jupiter Shooting Club di Yogyakarta
Catat, Resep Sambal Kecap Menggugah Selera
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Gesit Berprestasi dan Jejak Dianita Rohmatin Bangun Literasi di Mojokerto
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Indonesia Kecam Keputusan Israel Sahkan Pos Pemukiman Yahudi, Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Resolusi PBB
25,2 Juta Orang Penduduk Indonesia Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Apa
6 Potret Masa Kecil Mahalini yang Bikin Gemas, Pancarkan Pesona Gadis Bali
Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
670 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK Jadi NPWP
7 Potret Jennifer Bachdim dan Irfan Bachdim Kerja Bareng, Gantian Momong Anak
CIMB Niaga Optimistis Minat Masyarakat pada KPR Hijau Meningkat
Lirik Lagu Viral Too Sweet dari Hozier dan Artinya, Penolakan atas Hidup yang Serba Teratur
Ketua KPK: Kita Akan Buka Data Caleg Terpilih yang Tidak Lapor LHKPN
Perayaan HUT Bhayangkara ke-78 Dibayang-bayangi Dugaan Kebocoran Data Polri
Pengamat: Indonesia Tak Butuh BUMN Sakit, Tapi Bisa Bersaing
6 Cara Update Windows 11 Gratis, Ini Spesifikasi PC yang Bisa Diupgrade