, Bandung - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Peraturan Pemerintah tersebut resmi diteken oleh Presiden Jokowi pada Rabu (13/3/2024). Melalui peraturan tersebut jadwal pencairan THR PNS paling cepat pada H-10 lebaran atau pada 31 Maret 2024 dan paling lambat setelah Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga
“Tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya. Dalam hal tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, tunjangan Hari Raya dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya,” bunyi Peraturan Pemerintah Pasal 11 ayat 1 dan 2.
Advertisement
Kemudian terkait Gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2024 mendatang dan paling lambat setelah bulan Juni. Sebagai informasi Aparatur Negara yang dimaksud dalam PP tersebut merupakan PNS, calonPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri dan pejabat negara.
Aparatur Negara juga termasuk di antaranya wakil menteri, staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga, dewan pengawas KPK, pimpinan dan anggota DPRD, hakim ad hoc, pimpinan dan anggota lembaga non struktural, pimpinan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik yang terdiri atas dewan pengawas dan direksi.
“Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2024. Dalam hal gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, gaji ketiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni Tahun 2024,” bunyi pasal 12.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rincian THR dan Gaji ke-13 PNS 2024
Melalui Peraturan Pemerintah tersebut berikut ini adalah rincian atau komponen yang menentukan besaran gaji PNS:
1. THR dan Gaji ke-13 PNS yang bersumber dari APBN:
- Gaji pokok.
- Tunjangan keluarga.
- Tunjangan pangan.
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
- Tunjangan kinerja.
2. THR dan Gaji ke-13 PNS yang bersumber dari APBD:
- Gaji pokok.
- Tunjangan keluarga.
- Tunjangan pangan.
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
- Tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 (satu) bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
3. THR dan Gaji ke-13 CPNS terdiri atas:
- 80 persen dari gaji pokok PNS.
- Tunjangan keluarga.
- Tunjangan pangan.
- Tunjangan umum.
- Tunjangan kinerja.
Terkini Lainnya
Buruh Perempuan Pabrik Handuk Majalaya Gugat CV Vhileo ke Pengadilan: Kami Ditelantarkan 2 Tahun!
Pemkot Surabaya Buka Sayembara Desain Ruang Multifungsi Eks THR dan TRS, Berhadiah Rp50 Juta
169 Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR Lebaran 2024 ke Karyawan, Ini Alasannya
Rincian THR dan Gaji ke-13 PNS 2024
THR
PNS
THR PNS
thr pns 2024
Gaji ke-13 PNS
Gaji ke-13 PNS 2024
tunjangan hari raya
THR PNS dan Gaji ke-13
Presiden Joko Widodo
Rekomendasi
Pemkot Surabaya Buka Sayembara Desain Ruang Multifungsi Eks THR dan TRS, Berhadiah Rp50 Juta
169 Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR Lebaran 2024 ke Karyawan, Ini Alasannya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
Populer
Bakal Maju di Pilkada Jabar, Ilham Habibie Ingin Cawagub Orang Sunda
Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan sebagai Tersangka
Mengintip Transformasi Telkom, Salah Satunya Akselerasi Bisnis Data Center
Ulah Konyol Maling Perabotan Jual Curiannya di Marketplace, Akhirnya Begini
Kuatkan Kolaborasi Pariwisata dan Pertambangan, Pendorong Ekonomi di Kutai Barat
Bertabur Bintang, Intip Deretan Drakor Romantis Terbaru Netflix
Mengintip Wisata Keluarga di Lembang Park & Zoo, Ajak Anak Mengenal Satwa
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 Juli 2024
Puluhan WNA Terdampar di Pantai Keusikurug Kabupaten Sukabumi
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Jokowi: Polri Harus Adaptif dan Tidak Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum
Wisatawan Tenggelam di Pantai Rio by The Beach, Kadis Pariwisata Lampung Selatan: Pengelola Pantai Lalai
Mengenal Aksi Red Hat Hacker: Ungkap Motivasi Peretas Topi Merah
6 Hoaks Terkini, Simak Biar Tak Terpengaruh
PDN Diserang Hacker, Anak Buah Bahlil Pastikan Layanan Izin Tetap Aman
Profil Singkat Atlet Bulu Tangkis China Zhang Zhi Jie yang Meninggal Dunia di Jogja
Fuji Akhirnya Bersuara Setelah Dijuluki Aura Maghrib, Marah saat Keponakannya Ikut Diseret
11 Alternatif Olahan Daging yang Tidak Membosankan, Kekinian dan Mudah Dibuat
Kena PHP PSG, Manchester United Langsung Temukan Alternatif Suksesor Casemiro dari Klub Prancis Lain
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Harga dan Spesifikasi Mobil Suzuki Kecil Ignis Terbaru 2024, Kendaraan Perkotaan Terbaik
CIMB Niaga Pede, KPR Hijau Bakal Jadi Bisnis Cerah
Upacara HUT Bhayangkara, Jokowi: Yang Saya Hormati Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Begini Reaksi Miliarder Pendukung Joe Biden Usai Tampil Mengecewakan saat Debat Pilpres AS