, Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengamankan dua pelaku kasus dugaan perdagangan orang yang akan diberangkatkan ke negara Korea Selatan. Korban dijanjikan mendapat gaji senilai Rp23 juta per bulan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan bahwa dari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu, Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengamankan dua orang pelaku.
Baca Juga
"Keduanya adalah seorang wanita berinisial SG alias Mami (37) warga Lampung Timur dan SS (43) warga Jawa Barat. Kedua pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Umi saat jumpa pers di mapolda setempat, Senin (22/1/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan, SG dan SS berperan sebagai perekrut pekerja imigran nonprosedural atau ilegal yang akan memberangkatkan korban berinisial RZ warga Lampung Timur.
"Pada bulan November 2023, pelaku merekrut RZ dan ditawarkan bekerja di Korea Selatan sebagai karyawan di kebun jeruk dan mendapat gaji sebanyak Rp23 juta per bulan. Pendaftarannya dengan proses mandiri tidak resmi dengan biaya total yang telah dikeluarkan oleh RZ senilai Rp50 juta yang diserahkan secara bertahap," jelas Umi.
"Untuk setiap korbannya tersangka mendapatkan uang Rp5 juta," papar Umi.
Kemudian, pada 7 Januari 2024 kedua tersangka bersama RZ berangkat ke Bandara Soekarno Hatta.
"Sesampainya di bandara mereka bertemu dengan pelaku lain yang masih buron berinisial TN. TN menitipkan pekerjaan imigran lain berinisial AW dan NY yang akan diberangkatkan juga ke negara Korea Selatan," ungkapnya.
Kemudian, kata Umi, SG dan SS berangkat bersama RZ, AW, dan NY ke Korea Selatan.
"Setibannya di Bandara Jeju Internasional Pada 8 Januari 2024. Kemudian ke lima orang tersebut dilakukan pengecekan dan interview oleh pihak imigrasi Korea Selatan dan ditemukan kejanggalan," ungkapnya.
Akibatnya, kelima orang tersebut diamankan di ruang isolasi selama empat hari dan pada 12 Januari 2024 pihak imigrasi Korea Selatan memulangkan para pekerja imigran ilegal tersebut.
"Pada tanggal 12 Januari 2024 tersangka SG dan SS beserta korban RZ, AW, dan NY dipulangkan ke Indonesia. pada 14 Januari 2024 kelimanya tiba di Bandara Internasional Yogyakarta dan diamankan di Polres Kulon Progo serta bekerjasama dengan Polda Lampung," ungkapnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Terancam 15 Tahun Penjara
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 5 paspor, 10 lembar tiket boarding pass, dan 2 unit handphone Oppo.
Lalu, 3 lembar surat berita acara penolakan dari Kantor Cabang Imigrasi Jeju, 1 buah kartu ATM Bank Mandiri milik tersangka SS, dan 4 lembar bukti pemesanan tiket Trip.Com Group atas nama korban RZ dan tersangka SS.
Akibat perbuatannya SG dan SS dijerat dengan pasal 2 Jo Pasal 10 Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp600 juta.
Terkini Lainnya
Polisi Ungkap Motif Paman Habisi Nyawa Siswi SMK di Mesuji
Akhir Pelarian Herman Pembunuh Siswi SMK di Lampung, Terungkap dari Rekaman CCTV
Siswi SMK di Mesuji Lampung Tewas Mengenaskan, Pelakunya Ternyata...
Terancam 15 Tahun Penjara
Korea Selatan
lampung
Perdagangan Orang
TKI Ilegal
Rekomendasi
Akhir Pelarian Herman Pembunuh Siswi SMK di Lampung, Terungkap dari Rekaman CCTV
Siswi SMK di Mesuji Lampung Tewas Mengenaskan, Pelakunya Ternyata...
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Pembunuh Siswi SMK di Mesuji Lampung Akhirnya Berhasil Ditangkap
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
Wisatawan Tenggelam di Pantai Rio by The Beach, Kadis Pariwisata Lampung Selatan: Pengelola Pantai Lalai
Wisatawan yang Hilang Terseret Ombak di Pantai Rio by The Beach Ditemukan Tewas
2 Wisatawan di Pantai Rio by The Beach Tenggelam Saat Berenang, 1 Masih Hilang
Mantan Mahasiswi UIN Lampung Kembali Viral, Dilabrak Istri Sah saat Berduaan dengan Suami Orang di Dalam Mobil
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
Cerita Pedagang Kain Banting Setir dan Sukses Berjualan Kerupuk di Gorontalo
Masa Depan Perpustakaan Usai Pandemi dan Merebaknya AI
Aulia Rachman Siap Maju Pilwalkot Medan: Insya Allah, Siap Juga 'Ganti Baju'
Polisi Ungkap Motif Paman Habisi Nyawa Siswi SMK di Mesuji
Sejarah Singkat Dulmuluk, Kesenian Teater Khas Sumatra Selatan
Tenang Harap Bersabar, Anime Kaiju No. 8 Umumkan Game Pertamanya
Geger Penemuan Benda Diduga Granat di Jambi
Travel Show Terbaru Jimin dan Jungkook BTS 'Are You Sure?!' Segera Tayang 8 Agustus 2024
Ramah Lingkungan, Masyarakat Sukabumi Langgengkan Produk Anyaman Bambu
Euro 2024
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Berita Terkini
Saatnya Ibu-Ibu Berjaya di Dunia Digital, Berkreasi dengan Teknologi AI
Ini Penyebab Mobil Ford Terbakar di Depan Pos Polisi Masjid Cut Meutia Jakarta
Turdes Hari Ketiga, Gubernur Kalsel Panen Sayuran Segar Bersama Warga Desa Gunung Besar
Rukun Raharja Gandeng BEM UI Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Ujung Kulon
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Buka Final Four PLN Mobile Proliga 2024
Ramah Lingkungan, Masyarakat Sukabumi Langgengkan Produk Anyaman Bambu
5 Rekomendasi Vidio Original Series Misteri dan Menegangkan, Terbaru Ada Ular Tangga Dara(h)
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, ICW Minta Jokowi Beri Garansi
Lapas Narkotika Pangkalpinang Kukuhkan Kader Rehabilitasi
Brain Cipher Tepati Janji Kasih Kunci Dekripsi ke Admin PDN, Ini Penjelasan Pengamat Siber
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Harus Rela Lepas Gaji Segini Usai Dipecat Gara-Gara Tindak Asusila
Tak Ada Lagi Wahyu kepada Nabi, Apa Tugas Malaikat Jibril Saat ini?
Viral Plang Jakhabitat Era Anies di Rusunami Cilangkap Hilang, Begini Kata Pemprov Jakarta
Perluas Nasabah UMKM, Bank Sampoerna dan JULO Tambah Fasilitas Kredit Rp 600 Miliar
Top 3 Berita Hari Ini: Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan