, Makassar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan remisi khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 kepada 69 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sulsel.
69 WBP tersebut masing-masing WBP perkara korupsi sebanyak 8 orang, narkotika 58 orang dan WBP perkara kejahatan terhadap keamanan negara sebanyak 3 orang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Yudi Suseno menjelaskan, pemberian remisi kepada narapidana atau anak pidana diberikan apabila berkelakuan baik, dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir terhitung dari tanggal pemberian remisi, telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas/ Rutan dengan baik.
Advertisement
Selain, kata Yudi, bagi narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat dan kejahatan transnasional lainnya atau tindak pidana terkait Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2012 Pasal 34A, selain syarat di atas harus memenuhi syarat tambahan agar mendapatkan remisi berupa telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan.
"Itu untuk narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana korupsi," ucap Yudi.
Adapun, lanjut dia, khusus narapidana terorisme, syaratnya mendapatkan remisi apabila telah mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lapas atau BNPT.
"Serta menyatakan ikrar tertulis bagi narapidana Warga Negara Asing (WNA)," tutur Yudi.
Lebih lanjut Yudi menyebutkan, saat ini jumlah penghuni Lapas/Rutan se-Sulawesi Selatan sebanyak 11.208 orang tepatnya per tanggal 20 Desember 2023, dengan rincian status narapidana sebanyak 8.204 orang dan status tahanan sebanyak 3.004 orang.
Adapun rekapitulasi narapidana yang diusulkan mendapat remisi Natal 2023 sebelumnya, kata dia, sebanyak 316 orang masing-masing untuk remisi khusus tipe RK 1 15 hari sebanyak 49 orang, 1 bulan sebanyak 224 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 30 orang, 2 bulan sebanyak 11 orang.
"Sehingga total yang diusulkan sebanyak 314 orang," jelas Yudi
Sementara untuk usulan tipe RK II atau bebas bersyarat 2023 yakni RK II 1 bulan sebanyak 1 orang dan 2 bulan 1 orang. Total yang diusulkan sebanyak 2 orang.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
16 Napi Narkotika di Gowa juga Ketiban Jatah Remisi Natal 2023
Sebanyak 16 napi atau warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mendapat potongan masa tahanan atau remisi khusus keagamaan pada Hari Raya Natal Tahun 2023.
Kegiatan penyerahan remisi ini dilaksanakan di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Minggu (25/12/23).
Pemberian SK remisi khusus Hari Raya Natal 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-2134.PK.05.04 Tahun 2023 Tentang Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2023.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif mengatakan, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi khusus keagamaan Hari Raya Natal 2023 pada Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa sebanyak 16 orang warga binaan pemasyarakatan dari 18 orang yang beragama Kristen.
"Adapun mereka yang belum mendapatkan remisi khusus keagamaan Natal 2023 sebanyak 2 orang di antaranya belum memenuhi syarat yang telah ditetapkan," terang Andi.
Ia menyebutkan, pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah.
"Tapi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh UPT dengan baik dan terukur,” tutur Andi.
Pemberian remisi Natal tahun ini, sebut dia, tidak ada napi yang mendapat RK II atau langsung bebas. Adapun potongan masa tahanan dari 16 warga binaan itu antara lain besaran 15 hari sebanyak 1 orang, besaran 1 bulan sebanyak 12 orang, besaran remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang dan besaran remisi 2 bulan sebanyak 2 orang.
Advertisement
11 Napi di Parepare juga Dapat Remisi
Adapun perolehan remisi Hari Raya Natal 2023 untuk di Lapas IIA Parepare, di mana terdapat 11 orang napi mendapatkan RK I. Sedangkan yang mendapatkan RK II atau langsung bebas tidak ada.
"Total 11 orang yang mendapatkan remisi khusus Hari Natal Tahun 2023," ucap Kalapas Parepare, Totok Budiyanto.
Ia menyebutkan, data perolehan remisi berdasarkan besaran remisi masing-masing untuk besaran remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 3 orang, besaran remisi 1 bulan sebanyak 7 orang dan besaran remisi 15 hari sebanyak 1 orang.
"Perolehan remisi berdasarkan jenis tindak pidana yakni narkotika sebanyak 4 orang, pencurian sebanyak 1 orang, penggelapan 1 orang dan perlindungan anak sebanyak 5 orang," terang Totok
Ia mengatakan, jumlah warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIA Parepare saat ini berjumlah 642 orang dengan rincian narapidana sebanyak 536 orang dan tahanan sebanyak 106 orang.
Narapidana yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat remisi khusus Hari Raya Natal sebelumnya, kata dia, sebanyak 11 Orang.
"Remisi ini diharapkan sebagai stimulus bagi warga binaan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif mengikuti program pembinaandan bimbingan yang diselenggarakan Lapas Kelas IIA Parepare," Totok menandaskan.
Terkini Lainnya
16 Napi Narkotika di Gowa juga Ketiban Jatah Remisi Natal 2023
11 Napi di Parepare juga Dapat Remisi
Remisi Natal 2023
kemenkum HAM
Sulsel
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
2 Kasus Pembunuhan Cor di Palembang, Para Tersangka Masih Berkeliaran Bebas
Bagaimana Menangkal Paparan HIV? Lakukan 11 Cara Pencegahannya
Pererat Solidaritas Wajib Pajak, Perkumpulan IWPI Resmi Diluncurkan
Sinopsis The Scorpion King, Kisah Aksi Petualangan Dwayne Johnson
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Bupati Bandung Bertemu Ipar Raffi Ahmad, Ada Kerja Sama Politik?
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
Sempat Dikira Kambing, Korban Tewas Kebakaran SPBU di Pati Ternyata Sopir Espass
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Keajaiban Nusa Penida, Perpaduan Wisata Alam dan Budaya lewat Barong Dance
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Harga Sapi Kurban Atta Halilintar Tahun 2024, Disumbangkan ke Palestina dan Sumatera
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
SBY Bakal Tampil di Konser Musik Pestapora 2024
Indonesia Dijagokan jadi Raja Industri Kendaraan Listrik Asia Tenggara
Detective Chinatown, Kisah Detektif Jenius dan Pamannya yang Lucu
DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Gegara Tindak Asusila
Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sepi Peminat, Apa Benar?
Jepang Catat Rekor Baru, Kecepatan Internet Tembus 402 Terabit per Second
Sri Mulyani Ingin LPEI Dapat Tambahan PMN Rp 10 Triliun, Begini Reaksi DPR
Potret Zaskia Gotik dan Putri Sambung yang Sudah Remaja, Tingginya Sama
11 Gambar Lucu Hewan Kurban Idul Adha, Kasihan Tapi Bikin Ngakak
Tak Tampil Maksimal di Debat Perdana Capres 2024, Joe Biden Ngaku Jet Lag
Catat, 6 Kuliner Nikmat Restoran Sunda di Bandung