, Gorontalo - Setelah melakukan serangkain penyelidikan secara maraton, Unit Reskrim Polsek Kota Utara, Kota Gorontalo menetapkan 3 pemuda menjadi tersangka kasus penganiayaan. Lucunya, penganiayaan dilakukan dengan menggunakan senjata api mainan.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Minggu 10 Desember 2023 sekitar pukul 05.00 Wita pagi.
Advertisement
Baca Juga
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana menjelaskan, bahwa Unit Reskrim telah menetapkan 3 tersangka, satu diantaranya adalah anak dibawah umur. Dijelaskan Kombes Pol Ade, ketiga pelaku tersebut terbukti secara bersama sama melakukan penganiayaan terhadap korban MFM (20) dan MFI (18).
Menurut keterangan pelaku kepada penyidik, kejadian itu bermula ketika korban bersama teman temannya baru kembali dari salah satu tempat hiburan malam. Kedua korban pulang dengan menggunakan sepeda motor.
Tiba-tiba, dari belakang kedua korban diikuti oleh pelaku bersama rekannya yang juga mengendarai sepeda motor. Saat melewati Jl Brigjen Piola Isa, korban dipepet oleh pelaku dan meminta korban untuk berhenti.
"Pelaku meminta berhenti sambil menodongkan senjata api mainan yang mirip dengan pistol, akan tetapi korban tetap melaju," kata Ade.
Aksi kejar-kejaran antara pelaku dan korban pun tak terhindarkan. Korban akhirnya berhenti dan menanyakan mengapa mereka memintanya berhenti.
"Tidak banyak berbicara, kemudian pelaku memukul korban dengan menggunakan pistol mainan itu. Hal itu menyebabkan korban mengalami luka di bagian belakang kepala," ungkapnya.
“Jadi setelah melakukan penganiayaan, pelaku IK dan ZL, LM menyuruh korban MFM untuk melakukan tindakan fisik yakni push up,” ujarnya
Motif penganiayaan tersebut terjadi kata Kombes Pol Ade, bahwa saat itu pelaku tersinggung saat korban melewati mereka yang sedang nongkrong. Korban berteriak sambil menggeber motor mereka. Pelaku yang tak terima dengan teriakan itu kemudian mengejar korban.
"Saat itulah terjadi penganiayaan. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP, dengan ancaman 2 tahun 8 bulan," tegasnya.
Simak juga video pilihan berikut:
Terkini Lainnya
Bencana Hantui Warga Bonebol Usai Hadirnya Perusahaan Tambang Emas
Terlibat Kasus Korupsi Jalan Lingkar Luar, Mantan Kabiro Pemerintahan Gorontalo Ditahan
2 Kali Mangkir, Gubernur Gorontalo Penuhi Panggilan sebagai Saksi Korupsi GORR
Simak juga video pilihan berikut:
Gorontalo
pistol mainan
senjata api mainan
Pemuda Gorontalo
Pemuda Gorontalo Jadi Tersangka
Kombes Pol Ade Permana
Polresta Gorontalo Kota
Rekomendasi
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Diguyur Hujan setiap Hari, Petani Kangkung Darat di Gorontalo Rugi Besar
Kisah Gias, Bocah Cilik yang Dipaksa Berjualan Demi Lunasi Utang Orang Tua
Kemenkumham Gorontalo Minta Masyarakat Waspadai Notaris Nakal
Cerita Pedagang Kain Banting Setir dan Sukses Berjualan Kerupuk di Gorontalo
Harga Komoditas Pangan di Gorontalo Tidak Stabil, Ini Penyebabnya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
TOPIK POPULER
Populer
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Ekstrem, Erick Thohir Pecahkan Kacang Walnut pakai HP Oppo A3 Pro 5G!
Desainer Amanda Hartanto Pamer Koleksi Lurik Buatan Tangan, Ajak Cantika Abigail hingga Putri Anne
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
6 Nama Nyeleneh Pakai Bahasa Inggris Ini Maknanya Bikin Dahi Berkerut
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Miss Supranational 2024 Harashta Haifa Zahra Buka Suara soal Tudingan Jadi Juara Puteri Indonesia Titipan Ridwan Kamil
Turki Siap Pulihkan Hubungan dengan Suriah, Ini Kata Erdogan
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Top 3: Apa Itu Parental Loneliness, Kesepian yang Dialami Orang Tua
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan