, Yogyakarta - Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan provinsi paling tua nomor dua di Indonesia. Hadirnya Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman menjadi satu di antara beberapa alasan penyebab perolehan status istimewa ini.
Dengan menjadi Daerah Istimewa, pemerintah DIY atau tepatnya Sultan Hamengku Buwono sebagai gubernur memiliki otonomi khusus dalam hal pengelolaan daerah dan kebijakan di tingkat provinsi. Dikutip dari laman jogjaprov.go.id, berikut sejarah status keistimewaan Yogyakarta sudah melekat masa penjajahan kolonial Belanda.
Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman mendapatkan statusnya sebagai Kerajaan Vasal atau Zelfbestuurende Landschappen selama masa penjajahan kolonial Belanda. Jepang pun turut mengakui keberadaan dua kerajaan tersebut dengan tetap mempertahankan status istimewa yang disebut sebagai Kooti.
Advertisement
Baca Juga
Melalui penunjukannya sebagai daerah khusus, keduanya diberikan kewenangan untuk mengatur wilayahnya sendiri. Meski, tetap berada di bawah pengawasan Jepang.
Dua hari setelah Proklamasi Kemerdekaan, Pangeran Purboyo mengusulkan agar daerah kekuasaan Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman dijadikan daerah otonom secara penuh. Hal ini diajukan dalam sidang PPKI pada 19 Agustus 1945.
Hasilnya, status quo Kooti dipertahankan hingga terbitnya regulasi tentang pemerintahan daerah. Pada tanggal 1 September 1945, terjadi restrukturisasi anggota Yogyakarta Kooti Hookookai yang mengakibatkan pembentukan Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Yogyakarta.
Setelah mengetahui pandangan masyarakat Yogyakarta terhadap proklamasi kemerdekaan, Sultan Hamengku Buwono IX mengeluarkan Dekrit Kerajaan yang dikenal sebagai Amanat 5 September 1945. Dekrit tersebut mengandung penjelasan mengenai bergabungnya monarki Yogyakarta ke dalam Republik Indonesia.
Pada hari yang sama, Sri Paduka Paku Alam VIII juga mengeluarkan dekret serupa. Wilayah DIY, termasuk Daerah Kasultanan dan Pakualaman, bersama dengan seluruh kabupaten dan kota pun bergabung dengan kekuasaan Kesultanan Yogyakarta.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sempat Jadi Ibu Kota
Melansir buku Keistimewaan Yogyakarta dari Sudut Pandang Geomorfologi karya Langgeng Wahyu Santosa. Yogyakarta sempat menjadi Ibu Kota Republik Indonesia sejak tahun 1946.
Akan tetapi pada waktu itu hanya berfungsi sebagai negara bagian dalam Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berpusat di Jakarta. Keadaan ini berlangsung hingga 17 Agustus 1950 ketika UU Nomor 3 Tahun 1950 secara resmi dibentuk.
Mulanya, undang-undang tersebut hanya membahas pembentukan DIY yang terdiri dari tujuh pasal dan satu lampiran daftar kewenangan otonomi. Regulasi ini hanya mengatur hal-hal seperti wilayah, ibu kota, jumlah anggota DPRD, kewenangan, dan aturan peralihan.
Dalam UU Nomor 3 Tahun 1950, disebutkan dengan bahwa Yogyakarta merupakan Daerah Istimewa setingkat provinsi, namun bukan sebagai provinsi. Meskipun istilahnya mirip, ada konsekuensi hukum dan politik yang berbeda khususnya dalam hal kepala daerah dan wakilnya.
Walaupun DIY bukan monarki konstitusional, DIY pun mengadakan pemilu pertamanya di Indonesia untuk memilih anggota legislatif di tingkat Daerah Istimewa, kabupaten, dan kota pada 1951.
Terkini Lainnya
Sukses di Serial 'Castaway Diva', Park Eun Bin Mulai Debut Drama Medis Pertamanya 'Hyper Knife'
Netflix Pastikan Sweet Home Season 3 Tayang Musim Panas 2024
5 Fakta Menarik GTA 6, Hadirkan Karakter Perempuan hingga Fitur Kekinian
Sempat Jadi Ibu Kota
Yogyakarta
berita yogyakarta
berita yogyakarta hari ini
Keistimewaan Yogyakarta
DIY
Rekomendasi
Sakral dan Penuh Pantangan, Ini 5 Larangan Malam 1 Suro
Jelang Rilis, Lee Seung Hoon Bagikan Tracklist Album MY TYPE
Mystic Story Bakal Debutkan Boygrup Baru 7 Orang
Peringatan 3 Juli, Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia
Comeback Jepang, TXT Rilis Album Chikai
Debut Jepang, aespa Rilis 'Hot Mess' Hari Ini
Travel Show Terbaru Jimin dan Jungkook BTS 'Are You Sure?!' Segera Tayang 8 Agustus 2024
Wayang Alien di Lokasi Crop Circle Jadi Penanda Indonesia UFO Festival 2024
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
50 Anggota DPRD Makassar Bakal Diberi Pin Emas, Total Harga Capai Rp2 Miliar
Saat Warga Pengungsi Gunung Ruang Menjadi Pantarlih Pilkada Sulut 2024
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi hingga Jumat Pagi 5 Juli 2024, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Cerita Inspiratif Rahmawati Menyulap ‘Gudang Buku’ Jadi Perpustakaan Keren di Aceh
Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Kualat Bawa Kabur Motor Ustaz, TNI Gadungan di Lampung Dicokok Polisi
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
Hasil Jajak Pendapat Sanrio, Karakter Hello Kitty Ternyata Kalah Pamor, Siapa Unggulannya?
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Profil Keir Starmer, PM Inggris Baru Pengganti Rishi Sunak yang Punya Gelar 'Sir'
Menko Luhut Bongkar Isi Laut Indonesia: Mega Biodiversity dengan 8.500 Biota
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Bacaan Niat Puasa Daud, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaannya yang Perlu Diketahui
Potret Afgan Bareng Dita Secret Number dan Zayyan Xodiac, Sukses Konser di Seoul
Kronologi OJK Coba Selamatkan Kresna Life Sebelum Akhirnya Cabut Izin Usaha
Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Infinity Castle Bakal Tayang di Bioskop sebagai Film Trilogi, Jadi Puncak Kisah Animenya
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Jumat 5 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
5 Kode Redeem Zenless Zone Zero Juli 2024, Jangan Sampai Ketinggalan!