, Bandung - Saat ini, masyarakat Indonesia tengah menantikan kapan pembukaan dari pendaftaran Capres-Cawapres pada Pemilu 2024. Adapun saat ini pendaftaran tersebut telah resmi dibuka pada Kamis (19/10/2023).
Komisi Pemilihan umum (KPU) RI sendiri sudah bersiap-siap dalam menyambut bakal pasangan capres-cawapres yang akan mendaftar di hari pertama ini. Mengutip dari Antara, pendaftaran tersebut dilaksanakan di Kantor KPU RI, Jakarta.
Baca Juga
Selain itu, dari tiga bakal calon yang telah ramai diketahui masyarakat, dua di antaranya dijadwalkan mendaftar ke KPU RI pada hari pertama. Dua calon tersebut adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Advertisement
Adapun saat ini halaman depan kantor KPU RI tengah dipenuhi oleh ribuan massa yang memadati kawasan tersebut. Sejumlah polisi dan petugas keamanan setempat terlihat membatasi orang-orang yang ingin masuk ke kantor tersebut.
Massa yang ingin masuk ke Kantor KPU RI juga wajib menunjukkan kartu identitas khusus di depan gerbang utama. Tamu undangan juga wajib menjalani pemeriksaan tubuh dan barang-barang yang dibawa dengan alat pendeteksi x-ray.
Saat ini, pasangan Anies-Muhaimin dijadwalkan menjadi pendaftar pertama ke KPU RI sekitar pukul 08.00 WIB. Sementara itu, pasangan calon Ganjar-Mahfud dijadwalkan mendaftar sekitar pukul 11.00 WIB.
Namun, rombongan Ganjar-Mahfud diperkirakan tiba di kantor KPU RI pada Kamis siang. Selain itu, pada halaman dalam kantor KPU RI disediakan panggung dan tribun untuk pasangan Bacapres dan Bacawapres untuk menyampaikan pidato dan sambutannya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres
![Ilustrasi Kantor KPU, Pemilu, Pilpres, Pileg](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/O3KswOe0ZiCsB83pRQPp4g6O3fc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4108568/original/010943200_1659345921-IMG_1494.jpg)
Sebelumnya Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan jika pendaftaran Capres dan Cawapres akan berlangsung mulai tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023. Pendaftaran tersebut dilakukan di Kantor KPU Jl Imam Bonjol 29, Menteng, Jakarta Pusat.
“Jadwal pendaftaran pasangan calon presiden wakil presiden itu akan dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik di jadwal mulai tanggal 19-25 Oktober 2023 bertempat di Kantor KPU Jl Imam Bonjol 29, Menteng, Jakarta Pusat,” ujarnya.
Pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 19 hingga 24 Oktober dilaksanakan dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Adapun pendaftaran pada Rabu (26/10/2023) dibuka pada pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
Adapun melansir dari Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan pemilu. Berikut ini adalah urutan jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres Pemilu 2024:
1. Pengumuman Pendaftaran: 16 - 18 Oktober 2023.
2. Pendaftaran Bakal Capres dan Cawapres: 19 - 25 Oktober 2023.
3. Pemeriksaan Kesehatan bakal Capres dan Cawapres: 19 - 27 Oktober 2023.
4. Verifikasi Dokumen Persyaratan: 19 - 28 Oktober 2023.
5. Pemberitahuan Hasil Verifikasi: 23 - 29 Oktober 2023.
6. Perbaikan Dokumen Persyaratan: 25 - 31 Oktober 2023.
7. Penyerahan Dokumen Perbaikan: 26 Oktober 2023 - 1 November 2023.
8. Verifikasi Dokumen Hasil Perbaikan: 26 Oktober 2023 - 2 November 2023.
9. Pemberitahuan Hasil Verifikasi Dokumen Perbaikan: 26 Oktober 2023 - 3 November 2023.
10. Pengusulan Bakal Pasangan Calon Pengganti: 26 Oktober 2023 - 8 November 2023.
11. Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Pengganti: 26 Oktober 2023 - 11 November 2023.
12. Verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Pasangan Calon Pengganti: 26 Oktober 2023 - 12 November 2023.
13. Pemberitahuan Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Pasangan Calon Pengganti: 11 - 12 November 2023.
14. Penetapan Pasangan Calon: 13 November 2023.
15. Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon: 14 November 2023.
16. Masa Kampanye: 28 November - 10 Februari 2024.
17. Masa Tenang: 11 - 13 Februari 2024.
18. Pemungutan Suara: 14 Februari 2024.
Advertisement
Syarat Pendaftaran Capres dan Cawapres
![Ilustrasi Kantor KPU, Pemilu, Pilpres, Pileg](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/k-kcltWzDZ3bUVqHpD2gHmm-of4=/0x91:4032x2363/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4108490/original/029311900_1659344477-IMG_1491.jpg)
Persyaratan Capres dan Cawapres diatur dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Berikut ini adalah persyaratan Capres dan Cawapres:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Warga Negara Indonesia sejak lahir dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain.
3. Tinggal di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan korupsi dan tindak pidana berat lainnya.
5. Mampu secara rohani dan jasmani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
6. Berusia paling rendah 40 tahun.
7. Pendidikan paling rendah SMA, Madrasah Aliyah, SMK, Madrasah Aliyah Kejuruan, atau sederajat.
8. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dan membayar pajak selama lima tahun terakhir.
9. Bukan bebas anggota PKI, bukan bagian dari organisasi massanya, atau tidak terlibat dalam peristiwa G30S/PKI.
10. Tidak pernah dipidana penjara dalam kurun waktu lima tahun atau lebih.
11. Belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan.
Adapun berikut ini adalah sejumlah dokumen persyaratan yang harus dimiliki oleh bakal Capres dan Cawapres:
1. Surat pencalonan yang ditandatangani pimpinan partai politik pengusungnya.
2. Kesepakatan tertulis antara pimpinan gabungan partai.
3. Surat pernyataan tidak akan menarik capres dan cawapres yang ditandatangani pimpinan partai politik.
4. Kesepakatan tertulis antara pimpinan gabungan partai dan bakal capres dan cawapres.
5. Naskah visi, misi, dan program dari bakal capres dan cawapres.
6. Surat rekomendasi dan jaminan partai politik atau gabungan partai.
7. Surat pernyataan visi, misi, dan program dari bakal capres dan cawapres sesuai Pasal 4 ayat (1) UUD 1945.
8. Surat keputusan tentang kepengurusan partai politik.
Tahapan Pendaftaran Capres dan Cawapres
![kpu](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/yymqhgLit3IhrXknN8-aaeJSOF8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4614518/original/047324400_1697588298-e328c5f9-0b92-4e7b-912b-970a3ee7b68a-baru2.jpg)
Menurut Pasal 2 PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Terdapat tiga tahapan pencalonan pasangan Capres dan Cawapres dalam Pemilu 2024 seperti berikut ini:
1. Pendaftaran Bakal Pasangan Calon
Pendaftaran bakal pasangan calon sendiri meliputi:
- Persiapan pendaftaran bakal pasangan calon
- Pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon termasuk diantaranya pemeriksaan kesehatan pada bakal pasangan calon.
2. Verifikasi Dokumen Bakal Pasangan Calon
Tahapan verifikasi dokumen bakal pasangan calon meliputi:
- Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon
- Serta perbaikan dokumen persyaratan bakal pasangan calon dan verifikasi dokumen hasil perbaikan.
3. Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon
Tahapan ketiga merupakan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon yang meliputi:
- Penetapan pasangan calon
- Penetapan nomor urut dari pasangan calon
Terkini Lainnya
Penghitungan Suara Sistem Noken Caleg DPRD Nduga Kembali Berujung Korban Jiwa
Megawati Sebut Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres
Syarat Pendaftaran Capres dan Cawapres
Tahapan Pendaftaran Capres dan Cawapres
Pemilu 2024
Jadwal Pendaftaran Capres
Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres
Pendaftaran Capres-Cawapres
Syarat Pendaftaran Capres-Cawapres
Pendaftaran Capres-Cawapres 2024
Rekomendasi
Megawati Sebut Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Sukseskan Pemilu 2024, Pj Gubernur Papua Tengah dapat Penghargaan dari KPU
KPK Terima 39 Laporan PPATK, Ada Temuan Soal Aliran Dana Pemilu 2024
Unggul di PSU, Puluhan Pendukung Caleg Demokrat Dian Novitasari Plontosi Kepala
Wamendagri Apresiasi Tingkat Partisipasi Pemilih yang Tinggi pada Pemilu 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu RI Ingatkan Cianjur Masuk Kategori Rawan Tinggi
Suara Tokoh Maluku soal Mundurnya Caleg DPD RI Terpilih Mirati Dewaningsih
Konsultan Inklusi Dorong Bawaslu dan KPU Lakukan Survei dan Kajian soal Tantangan Disabilitas Saat Pemilu
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Ada 7 Peristiwa Penting dalam Sejarah Islam, Simak Keistimewaan Bulan Muharam dan Hukum Merayakannya
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
100 Varian Juadah Olahan APJI Lampung Pecahkan Rekor MURI, Sarana Promosi Wisata Kuliner
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya