, Makassar Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan menangkap seorang tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit pada Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) Tahun 2016, Rahmat alias Rafi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin 16 Oktober 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Soetarmi membenarkan ihwal penangkapan buronan kasus dugaan korupsi asal Kejaksaan Negeri Kota Kupang (Kejari Kupang) di Kota Makassar tersebut.
"Yang bersangkutan ditangkap di sebuah rumah di Perumahan Mega Nusa Madani Mangga 3, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pukul 12.30 Wita," ucap Soetarmi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (17/10/2023).
Advertisement
Dia menyebutkan, dalam proses penangkapan buronan tersebut, melibatkan Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) gabungan yang terdiri dari Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejati Sulsel.
"Buronan yang telah ditangkap ini akan diserahkan langsung ke Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejari Kupang NTT untuk menjalani proses hukum perkara dugaan korupsi yang menjeratnya," terang Soetarmi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Masih Berstatus Tersangka
Soetarmi menyebutkan, Rahman alias Rapi tersebut, masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit pada Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Tahun 2016.
Rahmat, kata Soetarmi, ditetapkan sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak kooperatif memenuhi panggilan Penyidik Pidsus Kejari Kota Kupang untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Perbuatannya, disangka melanggar pasal 2, pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) sub Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Perbuatannya diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp3.319.000.000," tutur Soetarmi.
Ia mengatakan, selama pelariannya atau berstatus buron, tepatnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang Nomor: B-1906/N.3.10/fd.1/07/2023 tanggal 31 Juli 2023, Rahmat meninggalkan Provinsi NTT menuju ke Provinsi Sulsel tepatnya di Kabupaten Toraja Utara (Torut).
Tak lama di Torut, kata Soetarmi, Rahmat kembali berpindah tempat ke Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar dan kembali berpindah ke daerah Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
"Dari situ, ia kemudian pindah lagi ke Kecamatan Mamajang, Kota Makassar dan terakhir pindah domisili ke daerah Perumahan Mega Nusa Madani Mangga 3, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar yang kemudian menjadi tempat akhir persembunyiannya dan berhasil ditangkap di situ," jelas Soetarmi.
Advertisement
Proses Penangkapan
Sebelum mengamankan Tersangka Rachmat, Tim Tabur Kejaksaan terlebih dahulu melakukan surveillance selama 3 hari 3 malam untuk memastikan keberadaannya di tempat persembunyiannya itu.
Tim lalu melakukan penyergapan setelah menerima perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Leonard Eben Ezer Simanjuntak tepatnya berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor Sprint-Ops: 56/P.4/Dti.2/10/2023 tanggal 4 Oktober 2023 pukul 21.30 Wita.
"Tim Tabur berhasil menangkapnya di tempat persembunyiannya di Perumahan Mega Nusa Madani Mangga 3, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dan selanjutnya membawanya ke Kantor Kejati Sulsel untuk diserahkan ke Tim Penyidik Pidsus Kejari Kupang," kata Soetarmi.
Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak turut meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap para buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.
"Saya juga mengimbau kepada seluruh buronan yang telah ditetapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," Leonard menandaskan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menkopolhukam Mahfud MD, siap mendukung sepenuhnya langkah Komisi Pemberantas Korupsi, KPK, memburu tersangka kasus dugaan suap KPU, Harun Masiku, yang menjadi buronan selama 3 tahun terakhir. Langkah hukum sepenuhnya merupakan kewenangan KPK.
Terkini Lainnya
Jelang Idul Adha 1445 H, Ini Pesan Tauziah Kajati Sulsel ke Jajaran
Masih Berstatus Tersangka
Proses Penangkapan
Makassar
Kejati Sulsel
tim tabur
korupsi pemberian kredit
BPD NTT
Kejari Kupang NTT
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Di Balik Pergantian Mendadak Ketua DPD Nasdem Garut Jelang Pilkada Garut 2024, Ada Apa?
Geger Temuan Potongan Tubuh Manusia Korban Mutilasi dalam Karung di Garut Selatan
Bertabur Bintang, Intip Deretan Drakor Romantis Terbaru Netflix
Aktivitas Lempeng Indo-Australia Jadi Pemicu Gempa M5,1 di Pangandaran
Mandiri Jogja Marathon 2024 Didominasi Pelari Kenya
Cuaca Ekstrem Menerjang Sulut, 1.893 Warga Bolmong Terdampak Banjir
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Soal Sertipikat, AHY: Melindungi Masyarakat dari Praktik Mafia Tanah
Mengintip Wisata Keluarga di Lembang Park & Zoo, Ajak Anak Mengenal Satwa
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Pangandaran Jabar, Berpusat di Laut
Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Berita Terkini
PGN Kantongi 1 Kargo Pasokan Gas dari LNG Tangguh
Charlotte dan Louis Mungkin Didorong Tidak Menjadi Bangsawan Aktif Saat Pangeran William Naik Takhta
7 Potret Angelina Sondakh dan Keanu Massaid Waktu Ikut Summer Camp di Barcelona
Catat, Google bakal Luncurkan Pixel 9 pada 13 Agustus 2024
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Jalan Keluar dari Kemiskinan dan Maksiat
Konser di Jakarta, Hyunsuk Treasure Sebut Tak Akan Pernah Pensiun Jadi Penyanyi
Dokter Sarankan Jangan Tunda Periksa Mata untuk Cegah Kebutaana Mata untuk Cegah Kebutaan
Harga Kripto Hari Ini 1 Juli 2024: Bitcoin Cs Kompak Menghijau
Cegah Perburuan, Cula Badak di Afrika Dipasang Bahan Radioaktif Agar Beracun
Operasi Kakinya Sukses, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Tim Dokter
Pencurian Tali Pocong Makam Wanita Gegerkan Warga Banyuwangi, Diyakini untuk Syarat Ilmu Gaib
Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell dan BP-AKR pada 1 Juli 2024
Tak Pernah Tolak Ajakan Foto Bareng Fans, Prilly Latuconsina Ungkap Kenangan dengan Olga Syahputra
6 Zodiak yang Sulit Dipuaskan dalam Hubungan, Kamu Termasuk?
Dealer ke-10 Sea-Doo Can-Am Indonesia Berdiri di Pantai Indah Kapuk, Bisa Sewa Jetski