, Serang - Polda Banten berhasil menangkap para pelaku penyuntikan gas LPG 3kg ke tabung 12kg. Lokasi penangkapan para tersangka penyulap gas subsidi ke non subsidi berada di Perumahan Green Royal, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Baca Juga
Advertisement
"Ditreskrimsus Polda Banten menangkap 4 pelaku penyuntikan tabung gas LPG 3Kg ke tabung gas LPG 12Kg. Para pelaku berinisial AR (37), EF (33), MM (55), dan MD (47)," ujar AKBP Sigit Haryono, Wadirkrimsus Polda Banten, Rabu (20/09/2023).
Dari empat pelaku yang sudah ditangkap dilokasi penyuntik gas LPG 3kg ke tabung 12kg itu, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya, yakni ST yang berperan sebagai pemilik kegiatan, BD sebagai mandor pengawas lapangan dan AN sebagai pemodal kegiatan.
Di lokasi penggrebekan, terdapat sekitar 1.200 tabung gas LPG dari berbagai ukuran. Mereka membeli gas LPG 3Kg dari Tangerang dan Bekasi, kemudian dibawa ke Kabupaten Lebak, Banten, untuk disulap menjadi gas non subsidi.
"Pemindahan isi gas itu dilakukan dengan menggunakan selang dan regulator gas yang sudah dimodifikasi. Untuk mengisi penuh tabung gas 12 Kg non subsidi, setidaknya mereka butuh 4 buah gas melon ukuran 3 Kg," terangnya.
Usai digrebek, ditemukan 428 tabung berisi gas dan 473 kosong, untuk ukuran 3kg. Kemudian tabung gas ukuran 12kg, ada 106 yang sudah terisi dan 201 tabung kosong. Serta menyita enam unit mobil yang digunakan sebagai kendaraan operasional mereka.
Dengan jumlah tabung yang mencapai ratusan, para pelaku bisa memindahkan isi tabung dari 3kg ke 12kg, sebanyak 600 sampai dengan 900 buah tabung per harinya.
"Praktik penyuntikan gas subsidi ini telah berjalan sekitar 1 minggu, dengan harga penjualan LPG oplosan dari tabung 3 Kg ke tabung 12 Kg dengan harga Rp 213 ribu sampai dengan Rp 220 ribu per tabung. Hal ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp 300 juta dalam waktu 1 minggu," jelasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Terancam Denda Rp 2 Miliar
Kedapatan sembunyikan tabung LPG tiga kilogram, sebuah pangkalan digerebek Satgas Pangan Polres Tasikmalaya, Jawa Barat.
Para tersangka maupun buronan Ditreskrimsus Polda Banten itu bakal dikenakan Pasal 55 Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU nomor 6 tahun 2023, tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 yahun 2022 tentang cipta kerja, menjadi UU.
"Pasal 62 Jo Pasal 8 huruf b dan c Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen juncto pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar," ujar Kombes Pol Didik Hariyanto, Rabu (20/09/2023).
Isu kelangkaan liquefied petroleum gas alias LPG atau elpiji isi tabung 3 kilogram di beberapa daerah di Tanah Air, menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Kelangkaan elpiji 3 kg ini kemudian mengundang respons sejumlah pihak.
Terkini Lainnya
Cek Fakta: Tidak Benar Rendam Tabung Gas dalam Air Bisa Bikin Awet
Polisi Ungkap Pengoplosan Gas Elpiji di Bogor, Dipasarkan ke Agen di Jakarta dan Bekasi
Hanya Pembeli Terdaftar yang Bisa Beli LPG 3 Kg, Ini Penjelasannya
Terancam Denda Rp 2 Miliar
Gas LPG 3kg
gas lpg 12kg
Polda Banten
kuhp
Tabung Gas
Gas Subsidi
Gas Non Subsidi
Penyuntikan Gas
Elpiji
Elpiji 12 Kg
Rekomendasi
Pemberlakuan Aturan Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Terbaru, Mulai 1 Januari 2024
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
TOPIK POPULER
Populer
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
3 Faktor Pemicu Kekerasan Seksual: Insting, Relasi Gender, dan Kuasa
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Amsakar Achmad Dijagokan 3 Partai Dalam Pilwakot Batam
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Non-Halal di Solo Kembali Dibuka
Nasib Warga Tagulandang Terdampak Erupsi Gunung yang Bakal Direlokasi ke Bolmong Selatan
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Mendag Izinkan China Tarik Bea Masuk Tambahan dari Produk Ekspor RI
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Jangan Lewatkan Sinetron Saleha di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
6 Potret Catherine Wilson di Ultah Teman Artis, Digoda Jadi Anggota 'Tiga Bule'
Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di Makassar
Tren Belanja di Omnichannel, Kawinkan Pengalaman Online dan Offline
Suami Barbie Kumalasari Menghilang dan Diduga Bawa Kabur Perhiasan
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai pacaran 2 Tahun
Megawati Sebut Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Jangan Lewatkan Mega Series Magic 5, di Indosiar Jumat 5 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Ini Daftar Penyakit Kardiovaskular yang Dijamin BPJS Kesehatan
Erick Thohir Angkat Megy Sismandany Jadi Direktur PTDI
5 Trik Ini Bantu Gula yang Menggumpal Saat Disimpan Kembali Masir dan Bisa Digunakan