, Bandung - Pihak kepolisian di Sumatera Selatan (Sumsel) baru-baru ini telah menggerebek tiga rumah warga Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Bukan tanpa sebab penggerebekan tersebut dilakukan karena adanya penangkaran ilegal di rumah tersebut. Diketahui bahwa di lokasi tersebut ada puluhan buaya yang dipelihara di samping rumah.
Ditreskrimsum Polda Sumsel menyampaikan jika dari penggerebekan di tiga tempat penangkaran buaya tersebut ada sekitar 58 ekor buaya muara. Pihaknya juga menjelaskan jika lokasi penangkaran tersebut berada di tengah-tengah pemukiman warga.
Advertisement
Sebelumnya warga banyak yang merasa resah terutama ketakutan bilamana buaya-buaya yang ada di penangkaran tersebut lepas. Pihak kepolisian juga mengunjungi lokasi tersebut bersama BKSDA Sumsel dan saat ini puluhan buaya telah dititipkan ke BKSDA.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tiga orang jadi tersangka
![Arti Mimpi Buaya Lainnya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/pR2WW60B-mCn2ZzpNyCUTeMmpSw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3930675/original/088368300_1644548947-pexels-steward-masweneng-7126861.jpg)
Sebanyak tiga orang diketahui menjadi tersangka karena memiliki penangkaran buaya di samping rumah tersebut. Diketahui tiga tersangka tersebut diantaranya berinisial A (73) warga Dusun II, inisial S (48) yang diketahui sebagai mantan Kades setempat, serta warga Dusun III berinisial SM (43).
Ketiga tersangka tersebut masing-masing memelihara buaya dalam jumlah yang berbeda-beda. Diketahui S memelihara 11 ekor, A memelihara 13 ekor, dan yang paling banyak adalah SM yang memelihara 34 ekor.
Menurut pengakuan salah satu tersangka buaya tersebut adalah titipan dari seseorang berinisial B. Diketahui awalnya jumlah buaya ada sekitar 50 ekor dan ia menerima upah sekitar Rp3 juta.
Adapun buaya tersebut telah diambil oleh B sebanyak 39 ekor dan kini tersisa 11 ekor di rumahnya. Ia juga menjelaskan tidak lama setelah mengambil buaya tersebut B diketahui meninggal dunia.
Pihak kepolisian menjelaskan jika penangkaran buaya ilegal tersebut sudah berjalan selama sembilan tahun. Tiga tersangka yang saat ini ditangkap merupakan pekerja dan masih merawat buaya tersebut meski belum mengetahui akan dibawa kemana.
"Tersangka mendapatkan upah Rp3 juta per bulan untuk mengurus buaya tersebut, dan saat ini mereka tidak tahu buaya tersebut akan dibawah kemana, mereka hanya merawat dan diupah," mengutip dari Antara.
Saat ini, ketiga tersangka dikenakan pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 huruf A Undang-Undang nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman 5 tahun penjara dan atau denda Rp100 juta.
Terkini Lainnya
Tiga orang jadi tersangka
Penangkaran Buaya
Penangkaran Buaya ilegal
Penangkaran Buaya ilegal di Sumsel
Mantan Kades simpan buaya
58 Ekor Buaya disimpan ilegal
Buaya
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Populer
Dukung UMKM, Interflour Luncurkan Kemasan 1 Kilogram 'Kawan Baru'
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Aktivitas Lempeng Indo-Australia Jadi Pemicu Gempa M5,1 di Pangandaran
Gesit Berprestasi dan Jejak Dianita Rohmatin Bangun Literasi di Mojokerto
2 Wisatawan di Pantai Rio by The Beach Tenggelam Saat Berenang, 1 Masih Hilang
Ungkap Keperibadian Seseorang dengan Tulisan Tangan yang Rapi
Pegiat Sepak Bola Sebut Adi Saputra Sosok Visioner untuk Cawagub Sumut
Upacara HUT ke-78 Bhayangkara, Kodam XIV Hasanuddin 'Demo' di Mapolda Sulsel
Mantan Mahasiswi UIN Lampung Kembali Viral, Dilabrak Istri Sah saat Berduaan dengan Suami Orang di Dalam Mobil
Geger Temuan Potongan Tubuh Manusia Korban Mutilasi dalam Karung di Garut Selatan
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Merek China Diprediksi Rebut 33 Persen Pasar EV Dunia pada 2030
Jumlah Denyut Nadi Normal Sesuai Usia, Simak Cara Tepat untuk Menghitungnya
Sri Mulyani Usul Ambil Rp 6,1 Triliun Dana Cadangan Investasi untuk PMN, Buat Apa Saja?
OJK Rilis Aturan Penilaian Investasi Dana Pensiun, Ini Rinciannya
Transfromasi Song Triplets Daehan, Minguk dan Manse, Kini Tingginya Hampir Melampaui Ayahnya
Jadwal Siaran Langsung Semifinal Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia di Vidio
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Senin 1 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 15.30 WIB
Terpapar Polusi Udara Terus Menerus, Kesehatan Mental Anak-anak dan Remaja Bisa Terganggu
PPP Resmi Dukung Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya, Dinilai Bisa Sejahterakan Warga
Hari Bhayangkara, Kapolda Metro: Seragam dan Kewenangan Dipakai untuk Melindungi Masyarakat
Kepala BKKBN Harap Setiap Pasangan Lahirkan Satu Anak Perempuan, Warganet: Ada Cara Memastikan yang Lahir Cewek?
Jokowi Bakal Fasilitasi Investasi Family Office di Indonesia, Bagaimana Peluangnya?