, Medan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan, dituntut 1 tahun 6 bulan terkait kasus penganiayaan terhadap korbannya, Ken Admiral. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Aditya bersalah melakukan penganiayaan dan perusakan.
Tuntutan itu dibacakan dalam persidangan yang digelar di Ruang Cakra 8, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (16/8/2023). JPU Rahmi Shafrina menyatakan terdakwa dinilai bersalah melanggar Pasal 351 ayat 1 (tentang penganiayaan) dan Pasal 406 ayat 1 (tentang pengerusakan).
"Dituntut 1 tahun 6 bulan penjara," kata JPU Rahmi usai persidangan.
Advertisement
Baca Juga
Tidak hanya itu, JPU juga menyebutkan terdakwa juga dituntut untuk membayar restitusi secara tanggung rentang bersama dengan Achiruddin Hasibuan sebesar Rp52.382.200 subsider 2 bulan kurungan
JPU Rahmi mengatakan, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan luka dan rusaknya kaca spion mobil. Yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan.
"Terdakwa juga mengaku dan menyesali perbuatannya," JPU mengungkapkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Medan
![Rekonstruksi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/51nSwVn6ClhaMMTPdhF66eRYgjM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4419939/original/010957800_1683566405-WhatsApp_Image_2023-05-08_at_22.10.26__1_.jpeg)
Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, Selasa, 30 Mei 2023.
"Kita telah menerima pelimpahan Tahap II dari Polda Sumut atas nama Aditya Hasibuan," kata Kasi Intelijen Kejari Medan, Simon.
Diterangkannya, setelah menerima Tahap II pihaknya melakukan penahanan terhadap Aditya Hasibuan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan untuk 20 hari ke depan.
"Sembari menunggu JPU menyiapkan berkas dakwaan untuk melimpahkannya ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, agar segera disidangkan," terangnya.
Dalam kasus ini, Aditya Hasibuan disangkakan melanggar Pasal 351 KUHPidana ayat 1 dan 2 KUH Pidana.
Advertisement
Berkas Perkara P21
![Rekonstruksi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9rvqPhJnLc9BRtjKhbpzJEm-ojY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4419940/original/025443700_1683566405-WhatsApp_Image_2023-05-08_at_22.10.27.jpeg)
Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan berkas perkara Aditya lengkap secara formil dan materiil (P21).
Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan mengatakan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, maka proses perkara akan masuk ke tahap berikutnya, yaitu menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II).
"Setelah penyidik kepolisian menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan, akan dilakukan proses penuntutan, yaitu penyusunan dakwaan," kata Yos, Selasa, 30 Mei 2023.
Diterangkan Yos, jika penuntut umum berpendapat bahwa dari hasil penyidikan dapat dilakukan penuntutan, maka dalam waktu secepatnya jaksa membuat surat dakwaan. Pada proses ini jaksa dapat melakukan pemeriksaan tambahan jika diperlukan.
"Setelah proses tahap II berjalan, dan dakwaan sudah dibuat, maka berkas perkara diajukan ke pengadilan dan siap untuk disidangkan," terangnya.
Kronologis Kasus
![Viral di Twitter Sebuah Video Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Aditya Hasibuan, Anak Kompol Abdul Rahman. Aditya Hasibuan Aniaya Ken Admiral (Tangkapan Layar Akun @Mazzini_gsp)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/IgrbOJQNvFUcFdlN9mEQxFrSVcQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4406079/original/035490500_1682421859-Penganiayaan.jpg)
Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Anak perwira Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan itu ditahan karena melakukan tindak pidana usai menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Dari perbuatan sang anak ini, Achirduddin juga harus diperiksa Propam Polda Sumut. "Sesuai dengan proses penyidikan, maka upaya paksa yang kita lakukan malam ini dilakukan penangkapan dilanjut proses penahanan," kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Selasa, 25 April 2023.
Motif penganiayaan tersebut berawal dari percakapan melalui WhatsApp antara Aditya dan Ken. Dalam pesan tersebut, Aditya menanyakan mengenai hubungan Ken dengan seorang wanita.
Aditya Hasibuan menilai ada percakapan yang kurang berkenan, sehingga pelaku pun melakukan pemukulan kepada Ken. Adapun peristiwa pemukulan terjadi pada 21 Desember 2022 di SPBU Jalan Ringroad Medan.
Di mana pelaku melakukan pemukulan dan perusakan mobil korban. Kemudian pemukulan selanjutnya terjadi pada 22 Desember 2022 ketika Ken dan teman-temannya mendatangi rumah Aditya untuk mempertanyakan tindakan pemukulan dan perusakan sebelumnya.
Advertisement
Terekam Video Amatir
![Viral di Twitter Sebuah Video Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Aditya Hasibuan, Anak Kompol Abdul Rahman. Aditya Hasibuan Aniaya Ken Admiral (Tangkapan Layar Akun @Mazzini_gsp)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/stfXW6udv7fVNE2ca2_v-bFV_D0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4406080/original/038649400_1682421859-Viral.jpg)
Aksi penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terekam dalam video amatir. Setelah 4 bulan dari kasus penganiayaan, video tersebut muncul baru-baru ini.
Video tersebut sempat viral di media sosial Twitter yang diunggah oleh akun twitter @mazzini_gsp. Hal ini membuat publik geram karena pihak kepolisian terkesan lambat dalam memproses kasus penganiayaan tersebut.
Sumaryono menerangkan, dalam kasus ini kedua belah pihak saling lapor ke Polrestabes Medan. Kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan serta gelar perkara dan menyatakan kasus layak naik dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 27 Februari 2023.
"Namun pada tanggal 28 Februari, perkara dilimpahkan ke Polda sebagaimana disampaikan bahwa ada komplain dan peristiwa ini terdapat dua laporan yang saling lapor. Artinya kemudian dari dua laporan Polrestabes kita tarik ke Polda Sumut," ujarnya.
Alhasil, penyidik Polda Sumut pun melaksanakan gelar perkara khusus pada 25 April 2023. Penyidik menjelaskan lamanya faktor gelar perkara karena masih menunggu korban Ken Admiral kembali ke Indonesia. Karena korban merupakan pelajar yang tengah menempuh pendidikan di luar negeri.
"Kenapa kasus hari ini kita naikkan? Karena atas saudara pelapor melaksanakan tugas belajar di luar negeri sehingga baru beberapa hari lalu saudara pelapor datang ke Medan dan dilakukan penyidikan terhadap pelapor," ujar Sumaryono.
Dicopot dari Jabatan dan Ditahan
![AKBP Achiruddin Hasibuan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/LCzkimpiWNbYYqfXrSvdKeXk6B8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4419686/original/003012500_1683547102-WhatsApp_Image_2023-05-08_at_18.38.41.jpeg)
Sementara itu, ayah dari Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang saat itu menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut dicopot dari jabatannya. Hal tersebut karena AKBP Achiruddin berada di lokasi kejadian dan tidak merelai penganiayaan tersebut.
"Saat kejadian itu disaksikan oleh orang tuanya (AKBP Achiruddin)," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono.
Pihaknya mengatakan jika Achiruddin Hasibuan membiarkan perkelahian tersebut dengan sengaja agar tuntas malam itu juga. Namun tindakan tersebut justru melanggar kode etik sesuai pasal 13 Huruf N Perkap No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Fungsi Kode Etik Polri.
Terkini Lainnya
Dilimpahkan ke Kejari Medan, Aditya Hasibuan Kini Ditahan di Rutan Tanjung Gusta
Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Aditya Hasibuan Dinyatakan Lengkap P21
Polda Sumut Komitmen Tuntaskan Kasus Penganiayaan Aditya Hasibuan Terhadap Ken Admiral
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Medan
Berkas Perkara P21
Kronologis Kasus
Terekam Video Amatir
Dicopot dari Jabatan dan Ditahan
medan
Kasus Penganiayaan
Penganiayaan
Aditya Hasibuan
Ken Admiral
Achiruddin Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan
Rekomendasi
Aghnia Punjabi Kecewa Kasus Penganiayaan Anaknya Belum Tuntas, Yanti Airlangga Hartarto Turun Tangan
Kata Polisi soal Kemungkinan Ada Tersangka Lain di Kasus Penganiayaan Mahasiswa STIP
Kasus Penganiayaan di STIP, Menhub Budi: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Marah Tak Disiapkan Makan Siang, Pria di NTT Tega Bunuh Istrinya
Hari Kelautan Nasional Diperingati Setiap 2 Juli, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
Mengenal 4 Penyakit yang Ditularkan Melalui Unggas, Yuk Simak dengan Seksama
25,2 Juta Orang Indonesia adalah Penduduk Miskin, Mayoritas di Jawa dan Sumatera
Peletakan Batu Pertama Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Dilakukan Tertutup
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
IBCA-MMA Kapolres Cup 2024, Upaya Tekan Tindak Kekerasan di Jalan Raya
Seperti Apa Penyakit TBC Paru? Kenali 7 Gejalanya
Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Berita Terkini
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
Pempek Palembang Masuk Daftar 50 Makanan Terbaik Berbasis Seafood Versi TasteAtlas
Mengenal Omega Centauri, Gugus Bintang Paling Terang dan Padat
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online