, Wajo Sidang perkara tindak pidana dugaan penggelapan hasil penjualan rokok merek X5 yang mendudukkan Andi Norma (65) sebagai terdakwa kembali digelar di Pengadilan Negeri Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulsel, Selasa (8/8/2023).
Pada sidang kali ini, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Wajo menghadirkan dua saksi untuk didengarkan keterangannya. Kedua saksi tersebut yakni Tassi alias Cici dan Abdul Rauf.
Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Andi Nur Haswah, saksi Tassi yang lebih awal diberi kesempatan menerangkan bahwa pernah diperiksa oleh Penyidik Polres Wajo. Namun ia mengaku tidak pernah menerima surat panggilan.
Advertisement
"Saya ke Kantor Polisi dijemput oleh istri saudara Nur Jaya (pelapor), saya tidak pernah dipanggil oleh polisi," ucap Tassi menjawab pertanyaan Tim Penasehat Hukum terdakwa Andi Norma yang menanyakan kepadanya apakah pada saat diperiksa di Kepolisian ada surat panggilan dari penyidik.
Tak hanya itu, dalam persidangan saksi Tassi juga turut membantah dirinya pernah memberikan sumpah, meski di dokumen berita acara sumpah tampak tanda tangannya ada.
Pada saat Hakim memperlihatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya sebagai saksi, Tassi tetap bersikukuh tidak tahu menahu terkait berita acara tersebut, ia mengaku hanya disuruh tandatangan oleh polisi.
Lebih lanjut dalam persidangan, saksi Tassi juga menjelaskan bahwa ia bersama dengan terdakwa serta suaminya sendiri beberapa kali mengantarkan rokok merek X5 ke daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), namun ia mengaku tidak tahu menahu dan tidak pernah melihat soal pembayaran rokok tersebut kepada terdakwa, Andi Norma.
Menanggapi keterangan saksi Tassi, Penasehat Hukum terdakwa Andi Norma, Firmansyah mengatakan, sejak awal memang ia bersama tim mencurigai ada dugaan skenario dari pihak Kepolisian untuk memaksakan perkara yang dituduhkan kepada terdakwa selaku kliennya ke pengadilan.
Buktinya, sebut Firmansyah, adanya keterangan saksi Tassi di persidangan. Di mana keterangan saksi Tassi berbanding terbalik dengan keterangannya yang ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi.
"Ditambah lagi, ternyata saksi Tassi tidak pernah dipanggil secara patut oleh polisi, namun dijemput oleh istri Nur Jaya Mustakim yang profesinya sebagai dokter bukan polisi," tutur Firmansyah.
Usai Tassi, giliran Abdul Rauf memberikan keterangan dalam persidangan. Rauf menerangkan jika dirinya juga ikut dalam bisnis rokok merek X5.
Rauf menceritakan, awal mula yang memperkenalkan dirinya ke Nur Jaya Mustakim yakni Daeng Massiki. Di mana, kata dia, saat itu sekitar bulan Ramadhan 2022, Daeng Massiki menghubunginya untuk mengikuti pertemuan yang diadakan oleh Nur Jaya Mustakim di salah satu rumah makan di kota Sengkang, Kabupaten Wajo dengan agenda membicarakan bisnis rokok merek X5.
Nur Jaya Mustakim, akui Rauf dalam persidangan, meminta tolong kepadanya untuk memasarkan rokok merek X5 pada empat kecamatan di kabupaten Wajo yakni di Kecamatan Bola, Sajoanging, Sabbangparu, dan Kecamatan Majauleng.
"Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh Nur Jaya, Istri Nur Jaya, pemilik rokok merek X5 asal Surabaya serta beberapa orang lainnya yang saya tidak kenal namanya," ucap Rauf dalam persidangan.
Ia mengaku, sekitar Mei 2022 pernah mengantarkan rokok merek X5 milik Norma dengan tujuan ke Sulawesi Tengah, namun dalam perjalanan ke daerah Masamba, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulsel, ia ditelepon dan menerima pesan whatsapp dari Nur Jaya Mustakim yang mengatakan bahwa "hati-hati karena akan ada operasi Gempur dari Bea Cukai".
Pada saat tiba di daerah Masamba, Rauf mengaku, ternyata sudah ada operasi Gempur oleh Bea Cukai dan akhirnya rokok merek X5 sebanyak 503 slop terjaring razia dan ditangkap oleh Bea Cukai.
Penasehat Hukum terdakwa Andi Norma, Firmansyah mengatakan, keterangan saksi Abdul Rauf terkait ada razia oleh Bea Cukai dan ada barang yang disita, merupakan fakta persidangan yang berkorelasi dengan dugaan bisnis rokok ilegal merek X5 yang dikelola oleh pelapor Nur Jaya Mustakim.
"Hal ini juga mempertegas bahwa Nur Jaya Mustakim pada persidangan lalu juga menyampaikan agar hati-hati menjual rokok merek X5 karena ada razia Bea Cukai," terang Firmansyah.
Usai mendengarkan keterangan saksi Abdul Rauf, Majelis Hakim lalu menunda persidangan dan menjadwalkan kembali sidang pada Selasa 15 Agustus 2023 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, dokter Andi Jasriani yang merupakan istri dari pelapor Nur Jaya Mustakim.
Terkini Lainnya
Bea Cukai
rokok merek X5
Kabupaten Wajo
Polres Wajo
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Populer
Spesifikasi Zenless Zone Zero, Game Action RPG Baru dari HoYoverse
Amsakar Achmad Dijagokan 3 Partai Dalam Pilwakot Batam
Maria Husnun Mendobrak Tradisi: Perpustakaan Kampus Bukan Tempat Eksklusif
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi hingga Jumat Pagi 5 Juli 2024, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Tayang Juli 2024, Cerita Suka Duka Gadis Pemandu Sorak dalam Anime Nanare Hananare
Gibran Rakabuming Raka Blusukan 'Belanja Masalah' Bareng Raffi Ahmad di Jakarta
Kebakaran Hanguskan Ruko Beserta Mobil di Kotarih Sergai, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang dan KontraS Laporkan Kapolda Sumbar ke Propam
Peksiminas 2024, Tiga Mahasiswi UBL Bakal Bawa Nama Lampung
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Cipta Perdana Lancar Listing Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Harga Emas Dunia Hari Ini Makin Mahal, Tembus Level Segini
Tampilan Kostum Nasional Wakil Indonesia Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024 yang Terinspirasi Srikandi
Review Bose Ultra Open Earbuds, TWS Open-ear Premium dengan Suara Renyah!
Dibuka Hari Ini 5 Juli 2024, Cek Panduan Daftar Beasiswa S1 Al Azhar Mesir dari PBNU di Sini
Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
KY Sudah Periksa Saksi soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Studi: Jalan Kaki Terbukti Bisa Bantu Atasi Masalah Nyeri Punggung
Jangan Diambil Hati, 3 Zodiak Ini Mungkin Lupa Ulang Tahunmu Tanpa Disengaja
Pemkab Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, ASN Diharap Jadi Contoh
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Proses Pengobatan Panjang, Anak dengan Kanker Rentan Alami Masalah Psikososial
Influencer Bagikan Resep Sunscreen Buatan Rumah, Pakar Tegaskan Bahayanya