uefau17.com

Penyelewengan 25 Ton Pupuk Subsidi di Pandeglang Berhasil Digagalkan Polisi - Regional

, Pandeglang - Polres Pandeglang menggagalkan penyelundupan 25 ton pupuk subsidi dengan menangkap empat pelakunya, yakni AH, JI, HJ, JP. Mereka ditangkap pada 21 Juli 2023, dengan barang bukti pupuk jenis NPK phonska dan urea.

Pupuk subsidi itu dijual ke bukan petani yang berhak menerimanya, serta mengirim keluar Kabupaten Pandeglang dan menjualnya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi pemerintah. Bahkan sebelum digagalkan penyelundupannya oleh polisi, para pelaku sudah mengirim pupuk subsidi ke Jawa Barat dan Jawa Tengah, dengan total 38 ton.

"Kita menangkap empat pelaku dan empat orang lainnya saat ini masih DPO. Kami berhasil menggagalkan sebanyak 25 ton yang terdiri atas 10 ton pupuk urea, 15 ton NPK phonska, dan dua unit truk. Pelaku dijerat Pasal 110 juncto Pasal 36 Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2014, tentang perdagangan dan atau Pasal 6 ayat 1 huruf b dan atau c juncto Pasal 1 sub 1e dan sub 3e," ujar AKBP Belny Warlansyah, Kamis (3/8/2023).

Pupuk sitaan itu kemudian disalurkan ke kelompok tani (Poktan) di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, agar bisa membantu para petani menyehatkan tanamannya. Penyerahan itu atas permintaan Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

Penyerahan pupuk subsidi ke poktan, setelah dilakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) dan Kejari Pandeglang. Nantinya, Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang yang akan mendata petani mana saja yang akan menerimanya.

"Pupuk subsidi sebanyak 25 ton kami serahkan ke kelompok tani, dengan catatan hal tersebut akan di kumpulkan oleh Dinas Pertanian. Ini dibagikan secara gratis tanpa dipungut biaya dan teknisnya akan dilaksanakan oleh Dinas Pertanian," ujar AKP Shilton, Kasatreskrim Polres Pandeglang.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pupuk Indonesia Apresiasi Polres Pandeglang

Pupuk Indonesia mengapresiasi kinerja Polres Pandeglang yang menggagalkan penyelundupan pupuk subsidi dengan empat tersangka dan barang bukti sebanyak 25 ton. Perusahaan juga tidak segan memutus kerjasama dengan distributor dan kios yang menyelewengkan pupuk subsidi.

Peredaran pupuk subsidi dikawal oleh pemerintah, kepolisian, TNI hingga pemda. Sehingga penyalurannya harus dilakukan dengan tepat ke petani yang berhak menerima.

"Pupuk Indonesia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang berhasil menangkap empat orang pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi di Pandeglang. Pupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti menyalurkan pupuk bersubsidi di luar ketentuan pemerintah," ujar Aviv Ahmad Fadhil, VP Penjualan Wilayah 3A Pupuk Indonesia.

Pupuk Indonesia bersama Kementrian Pertanian (Kementan) membuat aplikasi iPubers untuk memantau tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga bisa meminimalisir penyelewengannya.

"Sistem ini telah berhasil diuji coba di lima provinsi yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, dan Riau," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat