, Bandung - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi ditetapkan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan menerima suap senilai Rp88,3 miliar.
Baca Juga
Advertisement
Suap tersebut diketahui berasal dari beberapa proyek pengadaan barang yang ada di Basarnas dari 2021 hingga 2023.
“Dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, diduga HA bersama dan melalui ABC (Letkol Adm Afri Budi Cahyanto) diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengutip dari Antara, Rabu (26/7/2023).
Marwata juga mengungkapkan KPK menetapkan lima tersangka lain dalam kasus ini. Dua di antaranya adalah pejabat di Basarnas yaitu Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Adapun ketiga tersangka lain di antaranya Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
Berdasarkan penyelidikan, KPK kemudian menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.
"Menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Profil
![Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi saat diwawancara di sela-sela kunjungan kerja di Kantor Basarnas Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (19/3/2022) (ANTARA/Harianto)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/qDcwo6qWXHdqj6b-A456Ck0jugs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3968222/original/032259500_1647687971-Kepala-Badan-SAR-Nasional.jpg)
Marsekal Madya TNI (Purn.) Henri Alfiandi telah menjabat menjadi Kepala Basarnas sejak 4 Februari 2021. Ia adalah alumni dari Akademi Angkatan Udara 1988 yang menggantikan Marsekal Madya (Purn) Bagus Puruhito.
Sebelum menjabat menjadi Kabasarnas, Henri adalah seorang jenderal bintang tiga di TNI AU dan menjabat menjadi Asops Kasau. Ia lahir pada 24 Juli 1965,
Sepanjang kariernya, Henri Alfiandi telah menjabat beberapa jabatan seperti berikut ini:
- Pa Dp Gubernur AAU (26 Juli 1988)
- Pa Anggota Skadud 11 Lanud Sultan Hasanudin (1 Mei 1990)
- Danflight Ops “A” Skadud 12 Lanud Pekanbaru (1 April 1995)
- Dan Flight Ops A Skadud 11 Lanud Sultan Hasanudin (1 Juli 1995)
- Pa Instruktur Penerbangan Lanud Adi Sujipto (1 Juni 1996)
- Pa Pok Instruktur Skadud 12 Lanud Pekanbaru (6 Juli 1997)
- Kadisops Skadud 12 Lanud Pekanbaru Wing 6 Lanud Pekanbaru (21 Mei 1999)
- Danskadud 12 Wing 6 Lanud Pekanbaru (29 November 2002)
- Kadisops Lanud Pekanbaru (25 Agustus 2004)
- Pamen Lanud Pekanbaru (Dik Sesko Banding Jerman (21 November 2005)
- Dostun Gol VII Seskoau (14 Mei 2007)
- Dostun Gol IV Seskoau (20 September 2007)
- Pamen Mabes TNI (untuk Atud RI di Washington DC USA) (29 Mei 2009)
- Atase Udara RI KBRI USA (10 Mei 2010)
- Pamen Bais TNI (12 September 2011)
- Paban I/Renstra Srenaau (24 September 2012)
- Pamen Sopsau (Dik Sesko TNI) (30 November 2012)
- Paban III/Intelud Spamau (24 September 2013)
- Pamen Spamau (Dik Lemhannas USA) (29 Agustus 2014)
- Danlanud Roesmin Noerjadin (25 Juli 2015)
- Kaskoopsau I (25 April 2017)
- Pangkoopsau II (24 September 2018)
- Danseskoau (14 Agustus 2019)
- Asops Kasau (26 Mei 2020)
- Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) (4 Februari 2021).
Advertisement
Harta Kekayaan
![rapat kerja Komisi V dengan Menhub, basarnas, bmkg](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/-ae_jGSyMUxn_dkPpnXJPPIjb5c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4324652/original/088585500_1676437283-rapat_kerja_Komisi_V_dengan_Menhub__basarna__bmkg-FANANI_8.jpg)
Menyelisik laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Henri yang dilaporkan ke KPK mencapai Rp10.973.754.000 atau sekitar Rp10,97 miliar. Harta itu dia laporkan pada Maret 2023.
Tercatat Henri memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru dan Kampar. Nilai harta tidak bergeraknya itu mencapai Rp4.820.000.000 atau Rp4,82 miliar.
Sementara untuk alat transportasi, Henri melaporkan memiliki mobil nissan Grand Livina tahun 2012 seharga Rp60 juta, lainnya Fin Komodo IV tahun 2019 senilai Rp60 juta, mobil Honda CRV tahun 2017 senilai Rp275 juta, dan pesawat terbang Zenith 750 STOL tahun 2019 senilai Rp650 juta. Harta bergerak lainnya yang tak dia rinci senilai Rp452.600.000.
Kas atau setara kas lainnya senilai Rp4.056.154.000, sementara harta lainnya senilai Rp600 juta. Henri melaporkan tak memiliki utang, jadi total hartanya mencapai Rp10.973.754.000.
Terkini Lainnya
27 Juli Diperingati sebagai Hari Sungai Nasional, Ini Cara Merayakannya
Yuk, Mengenal Kepribadian Melalui Cara Menggambar
Tribrata Putra, Anak Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Lolos Masuk Akpol 2023
Profil
Harta Kekayaan
KPK
Henri Alfiandi
Profil Kabasarnas Henri Alfiandi
Kabasarnas Henri Alfiandi
Korupsi Pengadaan Basarnas
Basarnas
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah Oktober 2024
Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga, Polisi Sita 4 Senpi Ilegal
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Ikatan Pustakawan Indonesia Gelar Rakerpus XXV di Bali
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam