, Serang - Warga Kabupaten Lebak, Banten, dikirim ke Suriah saat perang meletus di negara tersebut. Pengirimannya ke Timur Tengah pun dilakukan secara ilegal.
Sebelum berangkat, korban berinisial SN (30) dijanjikan bekerja di rumah sakit sebagai cleaning service dan mendapatkan upah sekitar Rp 5 juta per bulannya. Namun nyatanya, dia dipekerjakan sebagai ART dan hanya mendapat upah Rp 2,7 juta serta perlakuan yang tidak manusiawi.
Pencari buruh migran berinisial SP (40) dan agennya, AD (53), ditangkap Satreskrim Polres Lebak. Lantaran mengirim SN sebagai pekerja ke negara yang sudah dilarang oleh pemerintah Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
"Korban juga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi oleh majikan serta pelapor juga merasa ketakutan karena di negara Suriah yang sedang konflik, setelah melakukan penyelidikan Polres Lebak menetapkan tersangka SP dan AD yang berhasil diamankan pada 11 Juni 2023," ujar Kombes Pol Didik Hariyanto, Kabid Humas Polda Banten, Senin (24/07/2023).
Peristiwa bermula pada Maret 2017 silam, kala itu korban ditawari oleh pelaku SP yang bertugas mencari orang untuk bekerja diluar negeri. Korban SN serta suaminya termakan bujuk rayu pelaku untuk bekerja. Awalnya, SN ditawari menjadi cleaning service di Abu Dhabi ataupun Yordania dengan gaji Rp 5 juta.
Segala persyaratan pun disiapkan korban SN, hingga akhirnya warga Desa Citeupuseun, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten itu berangkat ke Jakarta dan dibawa ke tempat penampungan di Cililitan, Jakarta Timur. Bersama 10 TKW lainnya, dia berada di tempat penampungan itu selama satu bulan lamanya.
Kemudian mereka terbang dari Bandara Halim Perdana Kusuma dan transit di Batam. Lalu dijemput oleh seseorang dan menginap disebuah gudang penampungan selama tiga hari bersama ratusan TKW lainnya.
"Kemudian terbang ke Malaysia dan menginap di penampungan sekitar satu bulan. Kemudian diberangkatkan ke Suriah, setelah transit di Qatar," terangnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Modus Pengiriman TKW Ke Suriah
![Tersangka TPPO Warga Kabupaten Lebak Yang Dikirim Ke Suriah. (Senin, 24/07/2023). (Yandhi Deslatama/).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/LkZOwDrSNoSDwAOAHI6XYofOs9o=/0x0:4624x2080/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4512182/original/099158900_1690184007-IMG20230724104915.jpg)
Tiba di negara konflik, korban SN bekerja di majikan pertama hanya beberapa hari, kemudian berganti majikan lainnya. Selama bekerja di Suriah, rasa takut setiap hari di rasakan SN. Karena mendapatkan perlakuan kasar, tidak menerima upah sesuai yang dijanjikan, serta selalu mendengar suara tembakan maupun ledakan bom. Bahkan demi menghindari peperangan, SN bersama keluarga majikannya, mengungsi ke pegunungan yang dirasa lebih aman.
Hingga akhirnya pada 2021 korban SN bisa pulang ke Indonesia dan kembali berkumpul bersama keluarganya. Namun rasa trauma masih menghantui SN.
"Kami bersama pemda dan instansi terkait mendampingi korban. Korban sendiri trauma dan ketakuan untuk melaporkan. Setelah ramai pemberitaan tentang TPPO, korban akhirnya memberanikan diri melapor," ujar AKP Andi Kurniady, Kasatreskrim Polres Lebak, Senin (24/07/2023).
Hal yang mengagetkan adalah, pengiriman TKI sudah dilakukan tersangka SP sejak 2016. Dia ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Desa Sumber Waras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu 11 Juni 2023. Dia mendapatkan upah Rp 6 juta dari setiap orang yang berhasil diberangkatkan.
Kemudian penyalur tenaga kerja berinisial AD, sudah memberangkatkan TKI ke luar negeri, khususnya negara Timur Tengah, sejak era tahun 1990-an. Satreskrim Polres Lebak yang mendatangi lokasi penampungan di Cililitan, Jakarta Timur, sudah kosong dan terkunci. Hingga mendapatkan informasi pelaku sudah pulang ke kampung halamannya di Grobogan, Jawa Tengah.
Bekerja sama dengan Polres Grobogan, pelaku AD berhasil ditangkap dan dikirim ke Polres Lebak, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Para pelaku dikenakan Pasal 2 atau pasal 4 atau pasal 10 Undang-undang (UU) nomor 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp. 600 juta.
"Kemudian Pasal 69 juncto 81 Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar," jelasnya.
Seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi meminta tolong kepada Presiden Jokowi untuk dipulangkan ke Indonesia. Ia mengaku telah menjadi korban penipuan TPPO dan mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari keluarga majikannya.
Terkini Lainnya
Kemlu Pulangkan 13 TKI dari Suriah, 10 di Antaranya Terindikasi Korban TPPO
Kisah Tragis TKI Sukanah, Mulai Majikan Kena Bom hingga Tak Digaji 10 Tahun
Aipda M Diduga Terlibat TPPO Jual-Beli Ginjal, Kompolnas: Tak Ada Ampun Bagi Orang Seperti Itu di Kepolisian
Modus Pengiriman TKW Ke Suriah
Suriah
Indonesia
Malaysia
Jakarta
Qatar
Kabupaten Lebak
Banten
timur tengah
Polres Lebak
Polda Banten
TKW
Rekomendasi
Kedubes AS di Lebanon Diserang Kelompok Bersenjata, Satu Pelaku Ditangkap
Arab Saudi Tunjuk Dubes Pertama untuk Suriah Sejak 2012
Ibu Negara Suriah Didiagnosis Leukemia Myeloid Akut
Jenazah Presiden Iran dan Rombongan Telah Diidentifikasi, Tak Perlu Tes DNA
17 Mei 1983: Lebanon dan Israel Tandatangani Perjanjian Damai
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Mengintip Transformasi Telkom, Salah Satunya Akselerasi Bisnis Data Center
Catat, Resep Sambal Kecap Menggugah Selera
Bertabur Bintang, Intip Deretan Drakor Romantis Terbaru Netflix
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 Juli 2024
Soal Sertipikat, AHY: Melindungi Masyarakat dari Praktik Mafia Tanah
7 Orang Terluka Akibat Ledakan Gas Melon di Ciamis, Dua Luka Berat
Menteri AHY Ramaikan eL Run 2024 Bersama 750 Peserta di Bandung
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kuatkan Kolaborasi Pariwisata dan Pertambangan, Pendorong Ekonomi di Kutai Barat
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
6 Olahan Tetelan Sapi yang Enak dan Mudah Dibuat, Menu Lezat Untuk Makan Siang
Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri, Ketahui Besaran Iurannya
Harga Minyak Dunia Berpotensi Naik Meski Pasar Lagi Koreksi
Volume Bulanan Polymarket Tembus USD 100 Juta di Tengah Pilpres AS yang Kian Memanas
Upacara HUT ke-78 Bhayangkara, Kodam XIV Hasanuddin 'Demo' di Mapolda Sulsel
Spesifikasi Samsung S24 dan Harganya, Seri Terbaru dengan Fitur AI Di Dalamnya
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
HUT ke-78 Bhayangkara, Kompolnas Minta Polri Makin Transparan dan Merespons Cepat Masyarakat
8 Uang Tebusan Terbesar yang Didapat Hacker dari Serangan Ransomware
Jarang Diketahui, Karomah Kewalian Mbah Moen Diungkap Ustadz Adi Hidayat
Momen Lucu Treasure dan Teume Ngomongin Ketoprak Saat Konser di Jakarta
Top 3: Profil Jamal Musiala, Pemain Timnas Jerman di Jajaran Top Skor Euro 2024