uefau17.com

Kesaksian Istri Pertama Bupati Meranti, Pergoki Kepala BPKAD Berduaan di Rumah Dinas - Regional

, Pekanbaru - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, kembali diadili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Dia merupakan terdakwa suap jasa umrah Rp750 juta terhadap Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil.

Dalam persidangan sebelumnya, hubungan gelap Fitria dan Bupati Meranti Muhammad Adil terungkap. Nama terakhir mengakui Fitria sebagai istrinya yang sudah dinikahi beberapa tahun lalu.

Pengakuan Adil ini seolah menyatakan Fitria sebagai istri keduanya. Pasalnya selama ini, Adil dikenal memiliki istri bernama Hj Rinarni Adil.

Rinarni pada Jumat siang, 21 Juli 2023, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Rinarni mengaku kerap melihat Fitria Nengsih datang ke rumah dinas bupati di Jalan Dorak Nomor 1 Selatpanjang.

Menurut Rinarni, terdakwa Fitria kerap datang beberapa bulan setelah Adil dilantik menjadi bupati. Hanya saja, Rinarni menganggap kedatangan Fitria sebagai bawahan Adil.

"Terdakwa rutin datang ke rumah dinas, mungkin karena orang dinas, masalah apa saya nggak tau dan tidak pernah ikut campur," ungkap Rinarni.

Rinarni mengaku pernah bertanya kepada suaminya Adil, tentang siapa yang datang tersebut. Adil menjawab Fitria datang mengurus perjalanan umrah karena punya travel.

"Saya tidak pernah mengobrol dengan terdakwa saat datang ke rumah dinas," ujar Rinarni.

Rinarni mengaku pernah memergoki Adil dan Fitria hanya berduaan pada malam hari di ruangan kerja rumah dinas. Hanya saja, Rinarni berpikiran bahwa keduanya masih membahas masalah umrah.

 

SImak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantah Berduaan

Untuk meyakinkan jawaban Rinarni itu, hakim sempat menyuruhnya melihat wajah Fitria Nengsih dari layar monitor. "Coba lihat di kamera, apakah benar itu orangnya?" tanya hakim.

"Benar Yang Mulia," jawab Rinarni.

Selanjutnya, hakim ketua Mardison menanyakan keberadaan Rinarni saat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati M Adil dan terdakwa di rumah dinas. Rinarni menyebut sedang tidak rumah dinas karena menemani anaknya di rumah sakit.

"Saya tidak ada karena saya ada di Bandung, anak lagi dioperasi," ungkap Rinarni.

Bahkan saat penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas, Rinarni juga tidak mengetahuinya. Termasuk apa saja dokumen dan barang bukti yang disita KPK.

Atas keterangan Rinarni itu, terdakwa Fitria saat dimintai tanggapan melayangkan sanggahan. Fitria menyangkal datang sendirian ke rumah dinas menemui Bupati Adil.

"Saya datang berdua bersama pegawai lain, bukan sendirian, saya datang sekitar pukul 7 malam dan bukan jam 9 malam," tegas Fitria.

Hakim Mardison kembali bertanya ke terdakwa, apakah saat di ruang kerja itu hanya mereka berdua saja. Hal ini dibenarkan Fitria Nengsih. "Iya Yang Mulia," jawab Fitria.

"Ya, sudah, saksi kan hanya menjelaskan di dalam ruang kerja itu kan terdakwa dan Bupati," sebut hakim.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat