, Jambi - Kus (45)--bukan nama sebenarnya bingung ketika menemani anaknya SFA (25) memenuhi panggilan Polda Jambi. Awalnya ia mengira anaknya dipanggil untuk dimintai keterangan perihal laporannya kepada seorang warga yang berkomentar tidak senonoh kepada anaknya.
Tapi sampai di Polda Jambi, anaknya telah disediakan pengacara. Seorang pengacara tersebut mengatakan bahwa dia mendampingi SFA soal kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Pemerintah Kota Jambi.
Baca Juga
Dari polisi yang memeriksa Kus mendengar kalau anaknya, SFA dikenakan pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 yang memuat sara dan ujaran kebencian.
Advertisement
"Kena pasal berlapis katanya. Sebagai seorang ibunya saya sedih, campur aduk perasaan saya saat mendegar itu," kata Kus ketika ditemui di rumah nenek Hafsah, Senin (5/6/2023).
"Ya bingung terkejut lah waktu itu, anaknya saya ini masih di bawah umur, masih sekolah. Apalagi anak saya ini cuma mencari keadilan," sambung Kus.
SFA dilaporkan Kabag Hukum Setda Pemerintah Kota Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra. Laporan itu tertanggal 04 Mei 2023 atau setelah SFA mengunggah video yang berisi kritikan kepada Wali Kota Jambi Syarif Fasha karena diduga melanggar aturan soal angkutan jalan. Sebab puluhan truk tronton milik perusahaan setiap hari melewati lorong jalan Payo Selincah.
Kasus yang mengehobohkan jagat maya itu bermula dari unggahan videonya di akun TikTok @fadiyahalkaff berjudul 'Wali Kota Jambi Menyengsarakan Seorang Veteran' pada 1 Mei 2023.
UU ITE terhadap seorang pelajar berinisial SFA yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha karena diduga melanggar aturan soal angkutan jalan.
Dalam videonya hampir tiga menit itu SFA menjelaskan soal kerugian neneknya, Hafsah, yang tinggal di pinggir jalan lorong warga di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi.
Sudah satu dekade, lalu lintas angkutan truk perusahaan melewati lorong jalan di depan rumah nenek Hafsah. Akibat lalu lalang truk bertonase besar itu mengakibatkan rumah nenek Hafsah rusak.
"Sudah berulang kali, kami ini mengadu. Dan sekarang ini baru viral. Tapi kami juga sedih setelah viral kok justru anak kami berhadapan dengan hukum," ujar Kus.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemkot Jambi Menampik Soal Melaporkan Anak di Bawah Umur
Usai kasus pelaporan terhadap pelajar SFA ini viral, Pemerintah Kota Jambi langsung merespon dengan mengklarifikasi dan menampik soal sengaja melaporkan anak di bawah umur itu.
Kabag Hukum Setda Pemkot Jambi M Gempa Awaljon Putra membantah telah melah melaporkan anak di bawah umur dengan UU ITE.
Tapi setelah kasus tersebut viral, Pemerintah Kota Jambi menyerahkan penyelesaian ini kepada polisi karena sejak awal Gempa tidak mengetahui jika SFA tersebut masih di bawah umur.
"Dengan adanya video permintaah dari yang bersangkutan, kami jajaran Pemkot Jambi sudah memaafkan. Tapi prosesnya tentu ada diranah penyidik, sehingga saat ini kami menunggu proses penyelesaian yang akan dilakukan pihak Polda Jambi," kata Gempa.
Gempa mengatakan, awalnya pertimbangan Pemkot Jambi melaporkan akun tersebut karena video yang dibuat SFA tidak memuat kritikan. Melainkan bermuatan sara dan menyerang lembaga Pemkot Jambi.
Dia menjelaskan video yang dilaporkan itu dengan isi konten kalimat "surat dari kerjaan firaun pemkot jambi" pada menit 00-05. Dan kalimat "pemkot jambi isinya iblis semua" pada menit ke 01.56 - 02.00.
"Jelas ini isinya bukan kritik. Kalau kritik tidak mungkin kami laporkan," kata Gempa.
Gempa menjelaskan, kasus ini bermula dari perseteruan keluarga nenek Hafsah, buyut SFA dengan perusahaan di sekitar rumahnya pada tahun 2013.
Jauh sebelum laporan ini, Pemerintah Kota Jambi mengklaim telah berulang kali memediasi kedua belah pihak. Namun pihak perusahaan tidak menyanggupi tuntutan keluaga nenek Hafsah karena irasional.
"Tuntutan kerugian yang diminta keluarga nenek Hafsah itu capai Rp1,3 miliar tidak bisa diterima oleh perusahaan karena dirasa tidak masuk akal," kata Gempa.
Soal tuntutan kerugian yang mencapai Rp1,3 miliar itu dibantah Kus. Menurut Kus Walikota Jambi Syarif Fasha tidak pernah datang langsung dan menanyakan soal tuntutan kerugian.
"Enggak mungkin lah sampai segitu banyakanya. Coba datang langsung ke sini tanyakan kepada kami," kata Kus.
Advertisement
Pertimbangkan Mekanisme Penyelesaian
Sementara itu, Kepolisian Daerah atau Polda Jambi membenarkan remaja SMP, SFA dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi atas videonya yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
"Benar ada laporan dari Pemkot Jambi terhadap pemilik akun TikTok yang bersangkutan," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto.
Dia mengetahui kasus tersebut telah viral di media sosial dan mendapat atensi dari Menkopolhukam Mahfud MD. Menurut Andi, pimpinanya telah berdialog dengan Kemenko Polhukam terkait kasus tersebut.
“Hasil dialog dengan Kemenkopolhukam belum ada laporan seperti apa. Yang jelas saat ini masih penyelidikan. Mungkin nanti akan diupayakan mediasi dan restorative justice karena ada diaturannya,” ucap Andi.
Terkini Lainnya
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Kepala BP2MI Benny Rhamdani Tegaskan ASN Jambi Diduga Jadi Kurir Narkoba: Itu Oknum
Pemkot Jambi Menampik Soal Melaporkan Anak di Bawah Umur
Pertimbangkan Mekanisme Penyelesaian
Jambi
Walikota Jambi
Pelajar SMP Jambi
UU ITE
Syarif Fasha
Rekomendasi
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Kepala BP2MI Benny Rhamdani Tegaskan ASN Jambi Diduga Jadi Kurir Narkoba: Itu Oknum
Menengok Pertanian Ramah Lingkungan di Pesisir Timur Jambi
Senandung Jolo, Kesenian Sastra Tutur Khas Muaro Jambi
Kemendikbudristek Gelar Kenduri Swarnabhumi 2024: Guyub Masyarakat Lestarikan Budaya dan Sungai Batanghari
Kawasan Candi Muaro Jambi Bisa Lebih Hebat dari Angkor Wat
Kemendikbudristek Gelar Kenduri Swarnabhumi 2024, Dorong Kemandirian Masyarakat Jambi dan Angkat Budaya Lokal
Kemendikbudristek Selenggarakan Kenduri Swarnabhumi 2024, Rayakan Warisan Budaya Masyarakat Jambi
PLN: 90% Wilayah Mati Listrik Sumbangsel Mulai Pulih
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
2 Kasus Pembunuhan Cor di Palembang, Para Tersangka Masih Berkeliaran Bebas
Bagaimana Menangkal Paparan HIV? Lakukan 11 Cara Pencegahannya
Pererat Solidaritas Wajib Pajak, Perkumpulan IWPI Resmi Diluncurkan
Sinopsis The Scorpion King, Kisah Aksi Petualangan Dwayne Johnson
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Bupati Bandung Bertemu Ipar Raffi Ahmad, Ada Kerja Sama Politik?
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
Sempat Dikira Kambing, Korban Tewas Kebakaran SPBU di Pati Ternyata Sopir Espass
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Keajaiban Nusa Penida, Perpaduan Wisata Alam dan Budaya lewat Barong Dance
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Kejar Produksi 600.000 Mobil Listrik, Luhut Yakin Bakal Pangkas Impor dan Subsidi BBM
Mengenal Mom Shaming, Contoh, dan Dampaknya pada Kesehatan Ibu Baru
Menurut UAH Rezeki Dunia sudah Diatur, Ini yang Perlu Diikhtiarkan
Angka Pengangguran Masih Tinggi di Indonesia, Begini Solusi FEB UI
Heboh Susilo Bambang Yudhoyono Jadi Line Up Pestapora 2024, Netizen Syok: SBY Nyanyi Lagu Apa?
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Harga Sapi Kurban Atta Halilintar Tahun 2024, Disumbangkan ke Palestina dan Sumatera
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
SBY Bakal Tampil di Konser Musik Pestapora 2024
Indonesia Dijagokan jadi Raja Industri Kendaraan Listrik Asia Tenggara
Detective Chinatown, Kisah Detektif Jenius dan Pamannya yang Lucu
DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Gegara Tindak Asusila
Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sepi Peminat, Apa Benar?
Jepang Catat Rekor Baru, Kecepatan Internet Tembus 402 Terabit per Second