uefau17.com

Ungkap Kasus Sampai Tuntas, Aktivis Perempuan Kawal Remaja Korban Perkosaan 11 Pria di Parigi Moutong - Regional

, Palu - Sejumlah komunitas peduli perempuan dan anak di Kota Palu menggelar aksi solidaritas terhadap anak yang menjadi korban kejahatan seksual. R menjadi korban aksi perkosaan 11 pria, bahkan pelakunya adalah orang-orang yang seharusnya melindungi dirinya sebagai anak-anak di bawah umur. 

Gerakan Perempuan Bersatu (GPB) yang berasal dari berbagai lembaga dan komunitas peduli perempuan dan anak itu berkumpul di halaman RS Undata Palu, Jumat pagi (2/6/2023). Mereka membawa bunga, cokelat, dan bingkisan buah untuk korban dan keluarganya yang mendampingi.

Aneka bingkisan itu diterima oleh Direktur RS Undata Palu untuk diserahkan kepada korban yang sedang menjalani perawatan intensif.

Aksi solidaritas sendiri sudah dilakukan koalisi itu dengan menggalang donasi sejak korban mulai dirawat di rumah sakit akhir Mei lalu, untuk memenuhi kebutuhan korban perkosaan 11 pria dan keluarga selama perawatan.

Gerakan perempuan Sulawesi Tengah itu juga mendorong agar pemulihan kesehatan dan psikologis menjadi fokus utama penanganan korban saat ini.

“Kami juga mengajak masyarakat bersolidaritas memberikan dukungan bagi perjuangan adik R agar segera pulih sehingga dapat mengungkap seluruh kebenaran dari peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya,” Juru Bicara GPB, Dewi Rana mengatakan di RS Undata Palu, Jumat (2/5/2023).

Sementara itu pihak RS Undata Palu, mengungkapkan berkat dukungan berbagai pihak kondisi psikologis korban mulai membaik. Kepada dokter dan pendamping, korban mulai lancar berkomunikasi.

“Saat awal dirawat, korban bahkan tidak mau bicara kepada dokter. Sekarang Alhamdulillah sudah membaik,” Direktur RS Undata Palu, drg Herry Mulyadi mengungkapkan.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

LPSK Angkat Bicara

Kasus pemerkosaan 11 pria kepada anak perempun di bawah umur berinisial R di Kabupaten Parigi Moutong masih terus bergulir. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia mengatakan, pihaknya juga telah memulai menyelidiki kasus yang menyayat hati banyak orang tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas saat menyambangi korban dan keluarga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Jumat.

"LPSK masih mengumpulkan informasi. Ini masih penjajakan awal, asesmen awal, investigasi awal," kata Susilaningtyas.

Menurut dia, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan dan investigasi awal terkait kasus yang menimpa korban R. Ia mengatakan hal tersebut menindaklanjuti permintaan pihak keluarga korban yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

"Keluarganya mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK, baik itu bantuan medis, perlindungan fisik, pendampingan," katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho menyebutkan dari 11 laki-laki yang dilaporkan, polisi telah menetapkan 10 tersangka, yakni HR 43 yang berstatus sebagai Kepala Desa (Kades) di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS dan AK.

 

3 dari 3 halaman

Oknum Polisi Belum Jadi Tersangka

Sementara MKS yang merupakan oknum anggota Polisi Negara Republik Indonesia (Polri), kata dia, masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan belum cukup bukti.

"Tersangka lainnya berstatus sebagai petani, wiraswasta, mahasiswa, ada juga pengangguran dan semua tersangka saling kenal," katanya.

Berdasarkan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti dari korban, yakni satu lembar kain, satu kaos dan satu celana panjang. Sementara dari tersangka, diamankan satu unit mobil Honda Jazz dan STNK.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi yang mengetahui kasus tersebut," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat