, Gunungkidul - Terdakwa Ronggo Ronggo Waskito dan Agus Priyono warga Weru, Sukoharjo, Jawa Tengah divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Wonosari. Putusan tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa karena terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Dalam sidang yang dipimpin oleh I Gede Adi Gunawan, kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana yang mengakibatkan RN (25) warga Purworejo, Jawa Tengah bersama janinnya meninggal dunia.
Pembacaan putusan pertama adalah Agus Priyono, menjelis hakim menilai bahwa terdakwa bersalah dan meyakinkan membantu melakukan pembunuhan berencana bersama terdakwa Ronggo. Dalam putusan itu tidak ada yang meringankan.
Advertisement
Baca Juga
Ade menyampaikan bahwa selama proses penahanan, terdakwa Agus sempat menuliskan surat kepada keluarganya yang berada di Sukoharjo untuk menagih janji ke keluarga Ronggo. Sebab, Agus pernah dijanjikan sesuatu sehingga mau dan turut melakukan pembunuhan.
“Bersurat kepada keluarga untuk menagih sepeda motor yang dijanjikan terdakwa Ronggo sebelum melakukan pembunuhan,” jelas Ade.
Dalam keterangan dipersidangan, terdakwa Ade secara sadar melakukan pembunuhan ibu hamil dan tidak menyesali perbuatannya. Dan dari fakta fakta persidangan tidak ada hal hal yang meringankan terdakwa sehingga dijatuhi Vonis Mati.
Usai sidang pertama, sidang kemudian dilanjutkan pembacaan putusan terhadap Eko Ronggo Waskito. Hakim memutuskan Ronggo sebagai otak dari pembunuhan yang menewaskan RN (25) bersama janinnya.
Dalam amar putusan, Ronggo juga terbukti bersalah dan meyakinkan telah melakukan perencanaan hingga eksekusi pembunuhan. Bersama dengan Terdakwa Agus, Ronggo yang menentukan lokasi di mana RN akan dieksekusi.
“Terdakwa Ronggo tidak mau bertanggung jawab atas janin yang dikandung korban, sehingga terdakwa merencanakan dan mengajak terdakwa Agus untuk membantu melakukan pembunuhan,” terang Ade.
Simak Video Pilihan Ini:
Tragis, Menantu Bunuh Mertua di Pemalang
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Geger Temuan Jenazah Ibu Hamil
Atas peran terdakwa, majelis hakim memutuskan terdakwa Eko Ronggo Waskito dijatuhi hukuman mati sesuai dengan tuntutan jaksa sebelumnya, dan menetapkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan.
“Vonis Mati untuk kedua terdakwa sesuai dengan dalil dalil yang telah dibacakan dan secara terang benderang kasus tersebut terungkap fakta fakta,” katanya.
Ade menyebut bahwa kedua terdakwa terbukti melakukan kejahatan dan dikenakan Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 80 ayat 3 UU Republik Indonesia no 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Panggati UU Republik Indonesia no 1/2026 tentang perubahan kedua atas UU Republik Indonesia no 23/2002.
“Yyaitu pembunuhan berencana dan perlindungan anak yang ada didalam kandungan korban, pasal berlapis,” terangnnya.
Usai putusan, kedua terdakwa diberikan waktu untuk mempertimbangkan amar putusan yang telah dibacakan dengan batas waktu yang ditentukan undang-undang. Menerima, menolak, maupun mengajukan upaya hukum sesuai undang-undang.
Sebelumnya, warga Gunungkidul dikejutkan penemuan mayat tanpa busana mengapung di Pantai Ngrawe Tanjungsari pada November 2022 lalu. Atas penemuan tersebut, Polres Gunungkidul menyelidiki kasus tersebut.
Tak selang lama, Polisi kemudian mengetahui bahwa mayat tersebut adalah RN (25) warga Purworejo Jawa Tengah. Polisi juga mengetahui bahwa RN merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh teman korban.
Teman korban akhirnya ditangkap di rumahnya Sukoharjo Jawa Tengah dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh Polisi. Dari keterangannya diketahui bahwa motif pembunuhannya adalah tidak bertanggung jawab atas janin yang dikandung korban.
Terkini Lainnya
Inara Rusli Mantap Lepas Niqab, Begini Hukum Cadar Menurut 4 Mazhab
Benarkah Belajar ke 1 Habib Bodoh Lebih Baik Dibandingkan kepada 70 Kiai Bukan Sayyid? Ini Kata Buya Yahya
Derry Sulaiman Minta Publik Tak Bully Inara Rusli karena Lepas Cadar, Apa Hukum Buka Tutup Niqab dalam Islam?
Simak Video Pilihan Ini:
Geger Temuan Jenazah Ibu Hamil
Pantai Ngrawe
Gunungkidul
pembunuhan berencana
Terdakwa
vonis mati
Hukuman Mati
Pembunuhan Ibu Hamil
Pembunuhan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Ekstrem Menerjang Sulut, 1.893 Warga Bolmong Terdampak Banjir
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di 7 Kecamatan di Minahasa Tenggara
Ulah Konyol Maling Perabotan Jual Curiannya di Marketplace, Akhirnya Begini
Mengenal Lupis Mbah Satinem, Kuliner Legendaris di Jogja
Aktivitas Lempeng Indo-Australia Jadi Pemicu Gempa M5,1 di Pangandaran
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Ungkap Keperibadian Seseorang dengan Tulisan Tangan yang Rapi
Cara Merebus Jengkol Agar Tidak Bau dan Tetap Empuk Saat Dimakan
Penuhi Hak Kesehatan Andikpas, Klinik Pratama LPKA Pangkalpinang Resmi Dibuka
Menteri ATR BPN Fokus Percepat Target Sertifikat di Jabar
Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Berita Terkini
6 Zodiak yang Sulit Dipuaskan dalam Hubungan, Kamu Termasuk?
Dealer ke-10 Sea-Doo Can-Am Indonesia Berdiri di Pantai Indah Kapuk, Bisa Sewa Jetski
7 Potret Angga Yunanda Rambut Mirip D.O. EXO, Bintangi Film My Annoying Brother
Bank Sentral Myanmar Bantah Laporan PBB soal Transaksi Senjata: Kami
Mengenal Stone Garden, Tempat Wisata Alam Bersejarah dan Mempesona
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Angelina Sondakh Antar Keanu Massaid ke Spanyol, Serasa Dijaga dan Ditemani Adjie Massaid dari Atas
Metro Sepekan: Sempat Dapat Perlawanan, Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP
7 Gaya Pemotretan Aura Kasih Bareng Arabella, Tampil Curi Perhatian
NIK Resmi Jadi NPWP Mulai 1 Juli 2024
PKS dan PDIP Kota Bogor Sepakat Bangun Koalisi di Pilkada 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Transaksi Saham GOTO Sentuh Rp 6 Triliun di Pasar Negosiasi, Begini Penjelasan Manajemen
Wanita Terpaksa Servis Motor sampai Jutaan Rupiah karena Utamakan Beli Skincare Dibanding Ganti Oli
Gerindra Umumkan Para Jagoannya untuk Maju di Pilkada Banten 2024, Ini Sosoknya