, Medan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan menggelar sidang lanjutan gugatan yang didaftarkan Ketua Karang Taruna Sumatera Utara (Sumut), Dedi Dermawan Milaya, terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Dalam sidang yang digelar di PTUN Medan, Jalan Bunga Raya, Kota Medan, Selasa (11/4/2023), menghadirkan saksi, yaitu Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), Didik Mukrianto.
Baca Juga
Didik dihadirkan sebagai saksi oleh pihak penggugat, melalui kuasa hukum Dedi Dermawan, M Rusli dan Zaki Varozy, untuk memberikan kesaksian, dalam sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim PTUN Medan, Syafaat SH MH.
Advertisement
Selain Didik Mukrianto, pihak Dedi Dermawan selaku penggugat juga menghadirkan saksi lain, yaitu, Dini Nasution, selaku Wakil Ketua Bidang Peranan Wanita dan Koordinator Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Karang Taruna Sumut.
Usai memberikan kesaksian, kepada para wartawan di luar Gedung PTUN Medan, Didik Mukrianto menjelaskan, Karang Taruna adalah organisasi sosial yang dibentuk oleh masyarakat. Bukan organik atau struktural, atau dibentuk oleh pemerintah.
"Dalam konteks ini, Karang Taruna sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan hak berserikat, berkumpul, dan berpendapat sebagai bagian dari hak asasi manusia yang kita tahu semuanya ini dijamin konstitusi," katanya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
AD ART Sebagai Konstitusi Tertinggi
![Sidang di PTUN Medan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zUxbh8Ax7kIqwfW9n2k-KMFf2f8=/0x0:1024x768/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4390824/original/060707400_1681202419-WhatsApp_Image_2023-04-11_at_15.35.16.jpeg)
Diterangkan Didik Mukrianto, yang juga Anggota Komisi 3 DPR RI, sesuai dengan mekanisme yang ada di Karang Taruna, yaitu Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) menjadi konstitusi yang tertinggi.
"Konstitusi yang sudah diputuskan melalui forum tertinggi Karang Taruna, yang mengatur Karang Taruna," ujarnya.
Ditegaskan Didik, kewenangan untuk melakukan evaluasi dan pengesahan kepengurusan di Karang Taruna diatur dalam AD ART yang pengesahannya ada di struktural 1 tingkat di atasnya. Kewenangan untuk mengevaluasi dan mengesahkan Karang Taruna provinsi adalah Karang Taruna nasional.
Jika pembina umum di provinsi, termasuk gubernur kemudian mengambil tindakan, lalu melakukan pemberhentian, hal ini melanggar konstitusi Karang Taruna, melanggar AD ART, karena gubernur tidak punya dasar kewenangan untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tersebut.
"Sekali lagi saya katakan, ini bukan organisasi punya pemerintah, bukan struktural atau organisasi pemerintah. Kami punya kebebasan untuk mengatur AD ART," tegasnya.
Sebaliknya, terang Didik, pemerintah harusnya melindungi dan memberikan jaminan perlindungan hukum terkait dengan kebebasan, bukannya sebaliknya malah melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi melakukan intervensi terhadap kebebasan berserikat.
"Gubernur hanya mengkonsolidasikan terkait program-program kegiatan, bukan untuk melegalkan atau mengesahkan struktur kepengurusan. Ini bukan kira-kira, bukan asumsi, ini kata undang-undang, kata aturan. Jadi kewenangan ini ada di struktur nasional," ungkapnya.
Advertisement
Ada Aturan Tata Hukum dan Pedoman
![PTUN Medan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bST_Zp_ftIKASScCA7ecYiwF_ik=/0x0:1024x768/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4390825/original/071798800_1681202419-WhatsApp_Image_2023-04-11_at_15.35.33.jpeg)
Menurut Didik Mukrianto, jika pemerintah membantu rakyatnya, membantu untuk melakukan kegiatannya dengan mungkin ada keberpihakan anggaran, itu memang kewajiban pemerintah.
"Jika misalnya rakyat dibantu dengan program-program pemerintah, kemudian pemerintah bisa memecat rakyat dari daerahnya, kan tidak bisa begitu," ucapnya.
Contoh lain, sebut Didik, misalnya Karang Taruna mendapat bantuan dari pemerintah, kemudian pemerintah semena-mena untuk memperlakukan karang taruna, bisa rusak negara ini. Ada aturan tata hukum dan pedoman yang dipedomani.
"Karang Taruna dimanapun, baik di nasional maupun di daerah tidak mendapat anggaran sedikitpun dari APBN. Tapi Alhamdulilah, Karang Taruna bisa membuat kegiatan besar di mana-mana," ujarnya.
Gugat Gubernur Sumut
![Karang Taruna Sumut](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/nwrFWlC29h-x2qJieTffeYR-iCU=/0x0:1024x768/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4286159/original/050316400_1673272730-WhatsApp_Image_2023-01-09_at_20.47.37.jpeg)
Ketua Karang Taruna Sumut, Dedi Dermawan Milaya, terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. SK dimaksud tentang Kepengurusan Karang Taruna Provinsi Sumut masa bakti 2018-2023. SK Gubernur Sumut itu diterbitkan 30 November 2022 mengenai penunjukkan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Karang Taruna Sumut.
"Sangat menyayangkan Gubernur Sumut telah menerbitkan SK terkait Karang Taruna tersebut. Selama ini Gubernur dianggap sebagai pembina, kenapa terlalu cepat mengambil keputusan dengan mencabut SK Karang Taruna Sumut," kata Dedi Dermawan didampingi Kuasa Hukum, M Rusli, saat konferensi pers di Kalamera Coffee Space, Jalan Tasbih 2, Sunggal, Medan, Senin, 9 Januari 2023.
Diungkapkan Dedi, tujuan mendaftarkan gugatan ke PTUN Medan bukan sebagai bentuk perlawanan, tetapi ingin mendudukkan dan menjelaskan kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, masyarakat Sumut, aktivis, dan Organisasi Kepemudaan (OKP), serta Karang Taruna se-Indonesia agar paham tentang Karang Taruna.
"Bahwa, Karang Taruna dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat. Gugatan ke PTUN Medan kita daftarkan hari ini dengan Nomor Register PTUN.MDN-012023VUB," ujarnya.
Disampaikan Dedi, Karang Taruna dibentuk memiliki AD ART, tercantum di Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 25 Tahun 2019. "Pada Pasal 21 jelas menyatakan organisasi Karang Taruna, baik pengukuhan, penetapan diatur oleh AD ART," ucapnya.
Terkini Lainnya
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
OJK Kalah Banding soal Kasus Kresna Life, Negara Rugi?
Top 3 News: Jokowi Digugat ke PTUN Soal Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan Bintang 4 Prabowo
AD ART Sebagai Konstitusi Tertinggi
Ada Aturan Tata Hukum dan Pedoman
Gugat Gubernur Sumut
Edy Rahmayadi
PTUN
PTUN Medan
Gubernur Sumut
karang taruna
Karang Taruna Sumut
Didik Mukrianto
Dedi Dermawan
Rekomendasi
OJK Kalah Banding soal Kasus Kresna Life, Negara Rugi?
Top 3 News: Jokowi Digugat ke PTUN Soal Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan Bintang 4 Prabowo
Jokowi Digugat ke PTUN Soal Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan Bintang 4 Prabowo
Akademisi dan Pengamat Hukum Harap Dewas KPK Wajib Patuhi Patuhi Putusan Sela PTUN
ICW Desak Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron
Nurul Ghufron Minta Dewas Patuhi Putusan Sela PTUN: Tidak Boleh Diperdebatkan
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Donald Trump
JD Vance Jadi Cawapres Dampingi Donald Trump di Pemilu AS, Segini Kekayaannya
6 Fakta JD Vance, Senator Ohio yang Jadi Cawapres Donald Trump di Pilpres AS 2024
6 Fakta Senator JD Vance, Cawapres AS yang Digandeng Donald Trump Menuju Pemilu AS 2024
Kaus Bergambar Insiden Penembakan Donald Trump Marak Dijual
Dengan Telinga Diperban, Donald Trump Hadiri Konvensi Nasional Partai Republik 2024
Euro 2024
Inggris Gagal Juara Euro 2024, Gareth Southgate Putuskan Mundur
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Tumpah Ruah Warga Spanyol Sambut Parade Kemenangan Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Berapa Nilai Hadiah yang Diterima?
Parade Juara Euro 2024, Timnas Spanyol Naik Bus Terbuka
Copa America 2024
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Top 3 Berita Bola: Hasil Final Copa America 2024 Argentina vs Kolombia: Bukti Kedigdayaan Albiceleste
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
TOPIK POPULER
Populer
Direktorat Narkoba Polda Sulsel Lakukan 'Tangkap Lepas' Terduga Pelaku Narkoba
4 Perusahaan di Sukabumi Gulung Tikar, Puluhan Ribu Buruh Kena PHK
Sosok Kontroversial Munawir Aziz, Staf Khusus Pj Bupati Kudus yang Bertemu Presiden Israel
Viral Video Pria Tembak Kucing di Krobokan Semarang, Pelaku Ditangkap
Profil JD Vance, Senator yang Dipilih Donald Trump Jadi Cawapresnya di Pilpres AS 2024
Aplikasi Dapodik Versi 2025 Resmi Dirilis, Berikut Cara Instalnya
Kasus 'Tangkap Lepas' Terduga Pelaku Narkoba di Wajo, Aktivis Desak Propam Tak Diam
Penembak Kucing di Krobokan Semarang Ternyata Residivis, Polisi Beberkan Pemicunya
Kejaksaan Tahan Pj Bupati Bandung Barat Atas Dugaan Korupsi
Gempa Magnitudo 4,9 Getarkan Bengkulu
Piala Presiden 2024
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Berita Terkini
7 Fakta Terkait Operasi Patuh Jaya 2024 yang Mulai Digelar Polda Metro Jaya pada Senin 15 Juli 2024
Astra Credit Companies Hadirkan Layanan Perpanjangan STNK Online
Penembakan Dekat Masjid Oman Saat Hari Asyura, 4 Orang Pakistan Tewas
Dana Abadi Pariwisata Masih Terus Digodok, Diutamakan Membiayai Event yang Berpotensi Datangkan Banyak Wisman
TikTok Bakal Rambah Layanan Pesan Hotel hingga Tiket Pesawat di Indonesia
Berangkat ke Malaysia, Timnas Basket U-18 Putra Indonesia Ditargetkan Rebut Tiket ke Piala Asia 2024
Mahasiswa Garut Nekat 'Nyambi' Jualan Ganja dari Sumatra
Riset: Gen Z dan Milenial pakai Media Sosial untuk Lakukan Pencarian Produk CPG dan Makanan
Susunan Kegiatan MPLS SMK Tahun Ajaran 2024-2025, Seru dan Menyenangkan
Natasha Ryder Tak Terima Dicap Ikut Campur Rumah Tangga Kimberly Ryder dan Edward Akbar: Emang Pernah Gue Berisik Soal Keluarga?
Bertemu Pimpinan MPR, AHY-Bamsoet Soroti Ongkos Politik Makin Mahal
JD Vance Jadi Cawapres Dampingi Donald Trump di Pemilu AS, Segini Kekayaannya
Bobby Nasution Minta Mall Centre Point Segera Dikosongkan, Buntut Tunda Lunasi Tunggakan
6 Potret Celana Robek Nyeleneh Ini Bikin Tak Habis Pikir, Malu ketika Dikenakan