, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (Imparsial) menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Itulah top 3 news hari ini.
Gugatan yang dilayangkan KontraS dan Imparsial terkait Keputusan Presiden (Keppers) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Baca Juga
Dalam gugatannya, penggugat meminta hakim PTUN agar memerintahkan tergugat membatalkan Keppres tersebut. Diketahui, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 186/G/2024/PTUN.JKT, seperti dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN.
Advertisement
Menanggapi gugatan tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Hukum dan Konstitusi (LKSHK) Ubaidillah Karim menilai, integritas hakim PTUN kembali diuji. Sebab, posisi tergugat adalah presiden, sehingga hakim harus bertindak objektif saat mengadili.
Sementara itu, Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak hanya sekadar diposisikan sebagai ban serep atau cadangan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Chief Political Officer dari Political Strategy Group (PSG) Arief Budiman menilai, meski kekuasaan terbatas, posisi wapres tetap memiliki fungsi politis dan konstitusional.
Menurut Arief, Prabowo tidak akan 'memarkir' Gibran dalam urusan politik. Sebab, keberadaan Gibran di samping Prabowo dinilai menjadi kekuatan simbolik atas janji memberi ruang politik pada anak muda.
Berita terpopuler lainnya di kanal News adalah terkait polisi yang mengungkap motif penggunaan pelat dinas palsu Dewan Rakyat (DPR). Ada dua orang pengguna ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah seorang insial HI yang berprofesi sebagai pengacara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengaku telah mendapatkan informasi dari penyidik perihal alasan kedua tersangka menggunakan pelat dinas DPR palsu.
Sebelumnya, tersangka kasus pemalsuan pelat nomor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, bertambah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengumumkan seseorang inisial HI sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Sehingga, total ada enam orang yang berstatus sebagai tersangka.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News sepanjang Jumat 31 Mei 2024:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan pangkat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI Kehormatan Purnawirawan. Momen tersebut dilakukan dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Ti...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Jokowi Digugat ke PTUN Soal Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan Bintang 4 Prabowo
![Anugerah Kenaikan Pangkat Istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/mKxoJEAd24OGOFearhYsNBNppVQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4755940/original/046066800_1709095692-20240228-Kenaikan_Pangkat_Istimewa-HER_3.jpg)
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (Imparsial) menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan yang dilayangkan KontraS dan Imparsial terkait Keputusan Presiden (Keppers) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Dalam gugatannya, penggugat meminta hakim PTUN agar memerintahkan tergugat membatalkan Keppres tersebut. Diketahui, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 186/G/2024/PTUN.JKT, seperti dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN.
Sebagai informasi, sidang pemeriksaan awal akan dilangsungkan pada 5 Juni 2024 mendatang dengan susunan majelis hakim adalah Irvan Mawardi sebagai hakim ketua dan Hakim Anggota terdiri dari Novy Dewi Cahyati dan Mohammad Hery Indrawan.
Menanggapi gugatan tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Hukum dan Konstitusi (LKSHK) Ubaidillah Karim menilai, integritas hakim PTUN kembali diuji. Sebab posisi tergugat adalah presiden, sehingga hakim harus bertindak objektif saat mengadili.
Advertisement
2. Gibran Dinilai Tidak Hanya Menjadi Ban Serep Saat Menjabat Wapres
![KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/W6B6Al7DtLMTuf5EKbXPepZ98uU=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4811583/original/017905700_1713948009-20240424-KPU_Tetapkan_Prabowo-Gibran_Jadi_Pasangan_Terpilih-ANG_3.jpg)
Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak hanya sekadar diposisikan sebagai ban serep atau cadangan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Chief Political Officer dari Political Strategy Group (PSG), Arief Budiman menilai, meski kekuasaan terbatas, posisi wapres tetap memiliki fungsi politis dan konstitusional.
"Baik secara fungsi konstitusionalnya, maupun secara politik atas dasar kalkulasi kepentingan berbagai pihak yang tak menghendakinya melangkahkan kaki secara strategis selama lima tahun ke depan. Walaupun tetap pula tak bisa dikatakan Gibran punya ruang gerak besar untuk menjelma penuh sebagai kepanjangan tangan Jokowi," kata Arief dalam keterangannya, Jumat 31 Mei 2024.
Menurut Arief, Prabowo tidak akan 'memarkir' Gibran dalam urusan politik. Sebab, keberadaan Gibran di samping Prabowo dinilai menjadi kekuatan simbolik atas janji memberi ruang politik pada anak muda.
3. Ini Motif Pengacara Pakai Pelat Dinas DPR Palsu
![Barang bukti kendaraan pelat dinas palsu DPR.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SHY8O-6AI-7bicPpoKO-XvyCRdU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4844201/original/076772000_1716807748-IMG_20240527_172937.jpg)
Polisi mengungkap motif penggunaan pelat dinas palsu Dewan Rakyat (DPR). Ada dua orang pengguna ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah seorang insial HI yang berprofesi sebagai pengacara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengaku telah mendapatkan informasi dari penyidik perihal alasan kedua tersangka menggunakan pelat dinas DPR palsu.
"Berdasarkan informasi dari penyidik digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis 30 Mei 2024.
Sebelumnya, tersangka kasus pemalsuan pelat nomor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, bertambah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengumumkan seseorang inisial HI sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Sehingga, total ada enam orang yang berstatus sebagai tersangka. Adapun, dua diantaranya selaku pemilik kendaraan.
![Infografis Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/1xFgIywyB0i8usJYCcJ5MP_z2Yo=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4756300/original/091693800_1709110665-Infografis_SQ_Jokowi_Naikkan_Pangkat_Prabowo_Jadi_Jenderal_Kehormatan_TNI.jpg)
Terkini Lainnya
Relaksasi Impor Bakal Disetop, Industri Tekstil Semringah
Pagar Seng Sudah Dipasang, Rumah Pensiun Jokowi Segera Dibangun
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Cawe-cawe ke Pemerintah Daerah
1. Jokowi Digugat ke PTUN Soal Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan Bintang 4 Prabowo
2. Gibran Dinilai Tidak Hanya Menjadi Ban Serep Saat Menjabat Wapres
3. Ini Motif Pengacara Pakai Pelat Dinas DPR Palsu
Jokowi
Prabowo
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
Presiden Jokowi
Jenderal Kehormatan
Jenderal Kehormatan TNI
Gibran
Wapres
Pelat Dinas DPR
pelat dinas DPR palsu
Pelat Dinas Palsu
Pelat Dinas
Top 3 News
gugatan
PTUN
Rekomendasi
Pagar Seng Sudah Dipasang, Rumah Pensiun Jokowi Segera Dibangun
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Cawe-cawe ke Pemerintah Daerah
Jokowi Kaget Lihat Harga Bahan Pangan di Pusat Perbelanjaan Mentaya Sampit
Antisipasi Potensi Kekeringan, Jokowi Tinjau Pompanisasi di Kotawaringin Timur
Stafsus Presiden Sebut Keberlanjutan Pemerintahan Jokowi Lewat Prabowo Sudah Dibuktikan
Jokowi Kunjungan Kerja ke Kalteng, Tinjau Pasar hingga RSUD
Infografis Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Telan Anggaran Rp 71 Triliun
Ini Bocoran Subsidi Jokowi yang Mau Dilanjutkan Prabowo-Gibran
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Data Terkini, Polda Metro Jaya Tangkap 56 Pelaku Judi Online
Berantas Judi Online, Polda Metro Jaya Bakal Kejar Bandar sampai ke Taiwan
Promosi Judi Online di Medsos, Selebgram Bogor Diringkus
Transaksi Judi Online Terus Melonjak, Nilainya Segini pada Kuartal I 2024
Antisipasi Judi Online, Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bhabinkamtibmas Turun
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Pendaftaran Capim KPK Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya
Sigap Atasi Kecelakaan Truk Tangki, Pertamina Apresiasi Damkar dan Jasamarga
Rotasi Polri: Irjen Syahar Jadi Kabaintelkam, Abdul Karim Jabat Kadiv Propam
Kompolnas Usulkan Semua Anggota Polisi Dipasangi Body Camera saat Berdinas
Antisipasi Potensi Kekeringan, Jokowi Tinjau Pompanisasi di Kotawaringin Timur
Kasus Video Vulgar Libatkan Anak, Polisi Buru 3 Sosok Ini
Singgung Sidang SYL, Kapolda Metro Sebut Berkas Firli Bahuri Sedang Dilengkapi
Anak 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek Saat Menunggu Guru Ngaji
Polemik Izin Tambang, Pimpinan Komisi VII DPR Ingatkan Hal Ini
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Republik Ceko vs Turki, Kamis 27 Juni Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Slovakia vs Rumania, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Ukraina vs Belgia, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB: Kesempatan Terakhir Rebut Tiket 16 Besar
Gareth Southgate Balas Seruan untuk Mainkan Cole Palmer dan Kobbie Mainoo di Euro 2024
Didier Deschamps: Meski Cetak Gol, Mbappé Menganggap Topeng 'Rumit'
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Berita Terkini
Mutuagung Lestari Kantongi Kenaikan Laba 34,66% di Kuartal I 2024
Top 3 Berita Hari Ini: Warung PKL di Puncak Bogor Dibongkar, Warganet Sebut Sebagai Azab Cari Untung Berlebihan
Pupuk Indonesia Tepis Informasi NPK Phonska di Gorontalo Bercampur Kerikil
Rotasi Polri, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut
ONE Friday Fights 68 Hadirkan Duel Kejuaraan Dunia Kickboxing
Pembagian Wilayah Tambang ke Ormas Keagamaan akan Diatur Satgas Investasi
Sejalan dengan Indonesia, Rwanda Dorong Solusi Dua Negara untuk Konflik Palestina-Israel
9 Fakta Menarik Mata, Salah Satunya Otot yang Paling Aktif
Kasus Video Vulgar Libatkan Anak, Polisi Buru 3 Sosok Ini
Ormas Keagamaan yang Kelola Tambang Wajib Bayar Kompensasi, Ini Alasannya
AWS Dorong Inovasi Teknologi Lewat AI Generatif
Perkuat Soliditas, Presiden KSPSI Temui Buruh-Buruh di ASEAN
OJK Target Kantongi Iuran Rp 16,6 Triliun pada 2025
5 Daftar Layanan Publik yang Pulih Usai PDNS Kena Serangan Ransomware
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Rabu 26 Juni 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya