uefau17.com

Polda Sumut Bentuk Tim Usut Perkara Kematian Bripka Arfan Saragih yang Diduga Janggal - Regional

, Medan Polda Sumut menarik penanganan perkara Bripka Arfan Saragih, anggota Polri yang ditemukan meninggal dunia di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Kematian petugas di Satuan Lalu Lintas Polres Samosir itu bunuh diri diduga terlibat penggelapan uang wajib pajak kurang lebih Rp 2,5 miliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.

Merasa janggal dengan kematian Bripka Arfan Saragih, pihak keluarga membuat laporan ke Polda Sumut. Laporan pengaduan keluarga ke Polda Sumut dilakukan pada Jumat, 17 Maret 2023.

"Laporan ke Polda Sumut karena keluarga merasa adanya kejanggalan terkait dengan kematian Bripka Arfan Saragih, petugas di Satuan Lalu Lintas Polres Samosir," kata Fridolin Siahaan, salah satu tim pengacara dari Kantor JnR Law Firm, selaku kuasa hukum keluarga, Sabtu, 18 Maret 2023.

Laporan keluarga Bripka Arfan Saragih ke Polda Sumut tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi (STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara).

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Jumat, 24 Maret 2023 mengatakan, saat ini perkara tersebut sudah ditangani Polda Sumut.

"Pak Kapolda (Sumut) sudah bertemu dengan istri almarhum (Bripka Arfan Saragih) dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga," kata Hadi.

Terkait kasus ini, Polda Sumut telah membentuk tim terdiri dari Reserse Krimsus, Reserse Krimum dan Propam. Kapolda Sumut memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan trasparan dan terbuka.

"Agar terang benderang," Hadi menegaskan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Diduga Pesan Sianida

Penyelidikan pihak kepolisian diduga Bripka Arfan Saragih memesan racun sianida dari Bogor. Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, Senin, 20 Maret 2023, menyampaikan, hasil autopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik, kematian Bripka Arfan Saragih karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida.

"Hasil pemeriksaan dokter forensik, Bripka AS meninggal akibat minum cairan sianida," ucap Kapolres Samosir saat itu.

Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, oleh sesama rekan polisi.

Menurut keterangan, di dekat jenazah ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun. Pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam, di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.

3 dari 3 halaman

Dugaan Penggelapan Pajak

Berdasarkan keterangan diperoleh dari Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman mengungkap sejumlah hal terkait kematian dan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan diduga melibatkan Bripka Bripka Arfan Saragih dan 4 oknum Pegawai Harian Lepas Dispenda Samosir.

Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak tahun 2018. Jumlah warga yang menjadi korban dalam penggelapan ini sudah mencapai 300 orang WP (Wajib Pajak) yang tidak disetorkan kepada Dispenda Bank Sumut.

"Atas dasar laporan daripada korban-korban, pada 31 Januari 2023 Polres Samosir melakukan proses penyelidikan. Tentu saja dari pihak internal melakukan pemeriksaan melalui Kasi Propam," terangnya.

Persoalan ini juga sudah dilaporkan ke Polda Sumut berdasarkan laporan korban penggelapan. Lalu Polda Sumut melakukan pemeriksaan di Polres Samosir, khususnya terhadap kaitan anggota yang keterlibatan permasalahan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat