, Jakarta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta seluruh pihak untuk menjaga eksistensi objek vital nasional (obvitnas) PT Timah Tbk, agar terbebas dari penambangan bijih timah ilegal. Menurut Penjabat Gubernur Kepulauan Babel, Ridwan Djamaluddin, pengamanan terhadap obvitnas harus membutuhkan komitmen semua pihak karena berhubungan dengan pengamanan pendapatan negara yang bersifat strategis.
"IUP PT Timah Tbk ini sebagai salah satu objek vital nasional bidang energi, sehingga sudah sepatutnya harus dijaga dan diamankan agar terbebas dari penambangan tanpa izin," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin.
Contohnya, PT Timah menderita kerugian hingga Rp2,5 triliun akibat penambangan ilegal setiap tahunnya. Selain itu, semakin banyak lahan kritis dan negara harus menanggung pemulihan lingkungan yang rusak karena tambang ilegal. Oleh karena itu, seluruh elemen pemerintah, akademisi, praktisi, komunitas bisnis, media, dan masyarakat diminta untuk menjaga eksistensi obvitnas PT Timah, termasuk pihak kepolisian.
Advertisement
Baca Juga
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Gunung Botak
Sementara itu Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menolak adanya aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. Kapolda menegaskan bahwa siapapun tidak boleh mengelola pertambangan selama belum ada izin resmi dari pemerintah.
Polda Maluku secara berkelanjutan terus melakukan penertiban dan proses hukum kepada para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), termasuk pelaku yang memasok mercuri dan sianida. Kapolda menyatakan tidak akan pernah mentolerir siapa pun yang mencoba beraktivitas di Gunung Botak selama belum ada izin resmi dari pemerintah.
"Saya terus menyampaikan tidak ada kompromi terhadap siapapun selama belum ada izin resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah," tegas Lotharia Latif.
Sejak tahun 2021 hingga 2023, terdapat 13 kasus pertambangan dan mineral yang diungkap aparat Subdit IV Ditreskrimsus Polda Maluku. Terdiri dari para pelaku PETI serta penyelundupan mercuri.
Advertisement
Tambang Batu Bara Ilegal
Sedangkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Mulyani mengungkapkan bahwa tersangka tambang ilegal di dalam kawasan hutan lindung Bukit Daun, Kabupaten Bengkulu Tengah, terancam denda Rp100 miliar. Dua orang tersangka tersebut yaitu MA dan KS yang telah melakukan kegiatan tambang batu bara ilegal Hutan Lindung Bukit Daun tepatnya di Desa Kota Niur Kabupaten Bengkulu Tengah sejak beberapa bulan terakhir.
Sedangkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menegaskan siap menerima laporan Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Provinsi Kaltim atas hasil temuan dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) dan terkait dengan 21 IUP palsu jika ada indikasi unsur korupsi.
"Jika memang pihak Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Provinsi Kaltim melapor, laporan akan diterima dan diproses sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Minggu (12/3/2023).
"Silakan saja melaporkan, melaporkan dugaan korupsi merupakan hak siapa saja, kapan pun bisa, kami siap membuka diri menerimanya," tandasnya.
Terkini Lainnya
Tak Cuma Rusak Lingkungan, Penambangan Liar Picu Bencana Alam
Menteri LHK Sebut Perambah Hutan dan Penambangan Liar Penyebab Bencana di Bogor
Banyak Penambangan Liar di Lokasi Milik Freeport
Gunung Botak
Tambang Batu Bara Ilegal
Mind Id
PETI
Penambangan Liar
Kerusakan Lingkungan
Rekomendasi
Peti dan Abu Jenazah dari Luar Negeri Bebas Bea Masuk, Ini Ketentuannya
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
Cinta Tulus Seorang Mangaka, Film Anime Look Back Telah Dirilis
Siswi SMK di Mesuji yang Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
50 Anggota DPRD Makassar Bakal Diberi Pin Emas, Total Harga Capai Rp2 Miliar
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Peksiminas 2024, Tiga Mahasiswi UBL Bakal Bawa Nama Lampung
Maria Husnun Mendobrak Tradisi: Perpustakaan Kampus Bukan Tempat Eksklusif
Lautan 'Rongsokan Bertuan' Roda Dua di Halaman Mapolres Garut, Kapan Diambil ?
Guru Besar ITB: Warga Indonesia Telan 52 Juta Partikel Mikroplastik per Bulan
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Cek Fakta: Tidak Benar KM Lestari Maju Tenggelam di Selayar 3 Juli 2024
Putus dari Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana Minta Semua Seserahan Dikembalikan
Perempuan Terjebak di Bandara Doha Dapat Tiket Kelas Bisnis Setelah Tak Sengaja Bertemu CEO Qatar Airways
Perusahaan Migas Ramai-Ramai Kolaborasi Percepat Kemandirian Energi Nasional
Awas! Setan Bisa Menjerumuskan Lewat Pintu Halal, Caranya Begini Kata Buya Yahya
Benny Tandean Melesat ke Peringkat 2 IEG Sports Darts Player Ranking usai Juara DNC Seris 03, Jordhie Indra Tempati Urutan 3
Bagaimana Cara Membayar Utang Jika yang Diutangi Sudah Meninggal atau Sulit Ditemui? Simak di Sini!
Megawati Mengaku Sering Marahi Yasonna Laoly: Jadi Menteri Ngapain, Anak Buah Kita Ditarget Melulu?
Begini Antusias Warga yang Sambut Gubernur Kalsel dan Acil Odah di Turdes Hari Keempat
Polri Geledah Ditjen Energi Terbarukan ESDM, Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Melihat Perjalanan Karir PM Baru Inggris Keir Starmer, Awali Karir Jadi Pengacara
Heru Budi Pastikan Kembali ke Istana Usai Habis Masa Jabatan Pj Gubernur 17 Oktober 2024
Margin Skripsi yang Benar dan Cara Mengaturnya di Microsoft Word
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya