, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa terjadi penambangan liar di wilayah pertambangan Kontrak Karya (KK) yang dimiliki oleh PT Freeport Indonesia.
Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sri Rahardjo mengatakan, penambangan liar atau tanpa izin (peti) di Wilayah Kerja (WK) Pertambangan Freeport ini dilakukan di wilayah pembuangan limbah sisa tambang (tailing).
"Di dalam Freeport, di dalam WK Kontrak karya dia, terutama yang tailing," kata Sri, di Jakarta, Jumat (21/3/2019).
Advertisement
Baca Juga
Selama ini sudah ada upaya dari Kementerian ESDM dan juga Freeport untuk menertibkan penambang liar tersebut. Namun tidak berhasil karena para penambang liar kembali melakukan kegiatan ilegal.
"Sudah ada beberapa kali upaya Freeport untuk menertibkan tapi memang begitulah ditertibkan balik lagi," tuturnya.
Sri mengaku, dalam mentertibkan penambangan liar kerap menghadapi tantangan. Salah satunya adalah perlawanan yang dilakukan penambang. Agar upaya tersebut berhasil, harus dilakukan penertiban secara serentak.
"Jadi yang bergerak mestinya goverment, seperti di Gunung Botak itu yang bergerak dipimpin gubernur, kemudian tim gabungan di situ upaya untuk normalisasi," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Freeport Indonesia dan Amman Kantongi Rekomendasi Ekspor
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) telah memberikan rekomendasi ekspor mineral olahan (konsentrat), untuk PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, rekomendasi izin ekspor Freeport Indonesia dan Amman diterbitkan Jumat 8 Maret 2019 berlaku satu tahun hingga 2020.
"Sudah keluar hari ini (rekomendasi izin ekspor konsentrat)” kata Bambang di Jakarta, pada Jumat 8 Maret 2019.
BACA JUGA
Rekomendasi izin ekspor konsentrat tersebut terbit setelah batas waktu izin ekspor kedua perusahaan habis, untuk Freeport pada 15 Februari 2019 dan Amman habis pada 21 Februari 2019.
Sementara itu, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saifulhak menuturkan, rekomendasi izin eksor baru diberikan sebab kedua perusaan lambat dalam melaporkan kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter).
Sehingga verifikasi kemajuan pembangunan smelter terhambat, untuk diketahui kemajuan pembangunan smelter merupakan syarat untuk mendapat rekomendasi ekspor konsentrat. Setelah rekomendasi diberikan, perusahaan harus mengajukan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) ke Kementerian Perdagangan.
"Keterlambatan rekomendasi ekspor tersebut karena keterlambatan mereka dalam menyampaikan verifikasi kemajuan progres smelternya,” ujar dia.
Terkini Lainnya
Kawasan Tembagapura Papua Diterjang Longsor, Karyawan Freeport Dievakuasi
ESDM: Rekomendasi Ekspor Freeport dan Amman Terbit Pekan Ini
Jokowi: Kalau Kalah Nego Freeport Saya Didongkel dari Presiden
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Freeport Indonesia dan Amman Kantongi Rekomendasi Ekspor
Freeport Indonesia
Kementerian ESDM
Freeport
Penambang Liar
Rekomendasi
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Harga Bahan Bakar Bioetanol dan Bioediesel Naik pada Juli 2024
Polri Geledah Ditjen Energi Terbarukan ESDM, Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Polisi Geledah Kantor Ditjen Energi Terbarukan ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS
Indonesia dan Australia Garap Transisi Energi Bareng, mulai Hidrogen hingga Mineral Kritis
Ormas Keagamaan yang Kelola Tambang Wajib Bayar Kompensasi, Ini Alasannya
Kementerian ESDM Bersiap Buka Seleksi Penyalur LPG 3Kg pada 2025, Berminat?
Siapa Mau Jadi Distributor LPG 3 Kg? Kementerian ESDM Buka Seleksi Nih
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Segini Hadiah Juara Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Warga Indonesia Masih Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Perempuan Berangkat Kerja Tanpa Diantar Mahram, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Warga Indonesia Masih Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat
Chand Kelvin Kenang Perkenalanan dengan Dea Sahirah, Kini Resmi Jadi Suami Istri
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
VIDEO: WNA Duduk di Jendela Mobil hingga Lari Hanya Pakai Handuk, Pengawasan Diminta Dievaluasi
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Ekstrem, Erick Thohir Pecahkan Kacang Walnut pakai HP Oppo A3 Pro 5G!
Desainer Amanda Hartanto Pamer Koleksi Lurik Buatan Tangan, Ajak Cantika Abigail hingga Putri Anne
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
6 Nama Nyeleneh Pakai Bahasa Inggris Ini Maknanya Bikin Dahi Berkerut
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Miss Supranational 2024 Harashta Haifa Zahra Buka Suara soal Tudingan Jadi Juara Puteri Indonesia Titipan Ridwan Kamil
Turki Siap Pulihkan Hubungan dengan Suriah, Ini Kata Erdogan
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto