* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ancaman
, Cilegon - Seorang ayah dengan tega merudapaksa putri kandung sendiri sebanyak puluhan kali selama empat tahun. Pelaku berinisial JI yang telah berusia 42 tahun itu melampiaskan nafsu bejatnya itu kendati korban merupakan putrinya sendiri. Korban merupakan anak ketiga dari pelaku. Tersangka pada saat ini, telah mendekam dipenjara Polres Cilegon guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga
Advertisement
"Pelaku sudah puluhan kali melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya," ujar Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Mochammad Nandar, melalui keterangan resmi, Kamis (9/3/2023).
JI melakukan rudapaksa terhadap putri kandungnya yang baru berumur 14 tahun. Perbuatan tidak senonoh tersebut sudah dilakukan pelaku selama hampir empat tahun, sejak 2019 silam.
Selama itu pula sang putri kandung hidup dalam ketakutan dan trauma yang tak berkesudahan, atas perilaku bejat sang ayah.
"Sekitar tahun 2019, pelaku tertidur di ruang tamu dan pada saat tengah malam, tiba-tiba pelaku terbangun dari tidur dan melihat di sampingnya ada korban sedang tertidur. Pada saat itu tiba-tiba pelaku terangsang melihat korban yang sedang tertidur tersebut," jelasnya.
Perilaku rudapaksa itu terus diterima korban selama berada di dalam rumah, ketika tidak ada siapapun atau sang istri dan anak-anaknya yang lain tidur. Sang ayah kandung selalu mengancam putrinya untuk tidak bercerita kesiapapun atas perilaku yang dilakukannya.
Hingga akhirnya sang gadis lucu yang imut itu tidak kuasa menerima perlakuan ayah kandungnya, dia pun menceritakan hal itu ke keluarganya. Seketika itu keluarga melaporkan ke polisi untuk segera ditindaklanjuti secara hukum.
Pelaku disangkakan Pasar 81 Ayat 3 Undang-undang (UU) nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan PP pengganti UU nomor 01 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto Pasal 64 KUHP.
"Pelaku diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun, karena tersangka merupakan orang tua dari pada korban maka ditambah dari ancaman pidana di atas 20 tahun penjara," ucapnya.
Terkini Lainnya
Ancaman
Gadis Belia di Indragiri Hulu Dicabuli Kakak Ipar Sejak Kelas 4 SD
Kenali Macam-Macam Bentuk Pelecehan Seksual, Bagaimana dengan Kasus Korban 2 Mahasiswa FK Universitas Andalas?
IU Dianggap Jadi Target Pelecehan Seksual dalam Webtoon Gangnam Hwata
Rudapaksa
Polres Cilegon
Banten
putri kandung
Ayah Kandung
Rekomendasi
Rudapaksa Belasan Bocah, Predator Anak di Bekasi Diamuk Warga
Seorang Polisi di Sumbawa NTB Rudapaksa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur
Menanti Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Bogor
Kisah Pilu Gadis Belia di Mamuju, Dirudapaksa Ayah Tiri Saat Ibu Pergi
Bejat! Ayah Kandung Rudapaksa Putrinya Berulang Kali Usai Nonton Video Porno
Gadis SMP di Serang Banten Dicekoki Miras hingga Mabuk Lalu Dirudapaksa
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Hari Kelautan Nasional Diperingati Setiap 2 Juli, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Kebakaran SPBU di Pati, Terdengar Suara Ledakan, 1 Mobil dan Seekor Kambing Hangus Terbakar
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Simak, Berikut Tanggal Merah di Bulan Juli 2024 dan Daftar Hari Pentingnya
Dico Ganinduto Jadi Top of Mind Versi LSI
25,2 Juta Orang Indonesia adalah Penduduk Miskin, Mayoritas di Jawa dan Sumatera
3 Inovasi Karya Universitas Bangka Belitung Dilindungi Hak Paten
Memajukan Jurnalisme Warga dan Jurnalisme Pangan Berkualitas
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
Hijaukan Labuan Bajo, 18 Duta Besar Tanam Pohon Tabebuya di Bukit Parapuar
Dukung PSN Smelter Merah Putih Kolaka, Menteri ESDM Resmikan 2 Masjid
7 Komplikasi Kesehatan yang Sering Dialami Anak dengan Down Syndrome, Jangan Diabaikan
Dan Ashworth Beres, Manchester United Langsung Incar Mantan Petinggi Chelsea
Aksi Warga Muna Barat Jebak dan Tangkap Buaya Raksasa
Apa Itu Gestun? Ketahui Risiko dan Alasan Dilarang oleh Bank Indonesia
Cek Fakta: Klarifikasi Video 100 Anak Korban Perang Gaza Diselamatkan ke Hotel di Indonesia
Respons Ivan Gunawan Soal Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Muhammad Fardhana
Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Mengekor Wall Street, Bursa Asia Dibuka Cerah
Serunya Nutrilon Royal Science Camp di Singapura, Dukung Stimulasi Anak Melalui Pengenalan Science
Taksi Terbang Bakal Beroperasi di IKN, Kemenhub harap Tak Ganggu Lalu Lintas Pesawat
Jarang Tersorot, 6 Potret Suami Sus Rini Hadiri Kelulusan Anak Ini Curi Perhatian
PVMBG: Gunung Semeru Alami Peningkatan Erupsi dan Guguran Lava Sepekan Terakhir
Indonesia dan Australia Garap Transisi Energi Bareng, mulai Hidrogen hingga Mineral Kritis