, Jakarta - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Boymin dituntut hukuman dua tahun penjara. Boymin terjerat kasus korupsi dana Program Pusat Kegiatan Belajar Mengajar Masyarakat (PKBM) tahun 2017-2019 dengan kerugian negara Rp862 juta.
Baca Juga
Advertisement
"Meminta majelis hakim untuk menjatuhkan pidana hukuman terhadap terdakwa Boymin selama dua tahun penjara," kata Septian Heri Saputra mewakili tim jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram dikutip dari Antara.
Selain tuntutan 2 tahun penjara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp50 juta. Jika tidak dibayarkan, maka diganti dengan enam bulan kurungan.
Dalam tuntutannya, JPU juga meminta agar terdakwa membayar uang pengganti Rp762 juta subsider 10 bulan kurungan.
Uang ganti tersebut dikurangi uang pengganti yang sebelumnya terdakwa titipkan secara tunai kepada jaksa sebesar Rp100 juta.
Lebih lanjut, JPU meminta majelis hakim agar merampas dan melelang tanah terdakwa seluar 7,4 hektare di Desa Mawu, Kabupaten Bima, sebagai penutup kekurangan uang pengganti kerugian negara.
Jaksa menetapkan tuntutan tersebut menyatakan terdakwa Boymin terbukti melanggar dakwaan subsider, yakni Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2), ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) ke-1 KUHP.
kpk tahan dua tersangka korupsi ektp
Terkini Lainnya
Kemendikbud Ristek Diminta Turun Tangan Atas Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT
Ditjen Pajak Terima Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo
Heru Budi Klaim Telah Tata 238 Titik Jadi Kawasan Hijau di Ibu Kota
Korupsi
Boymin
DPRD
kabupaten bima
Jaksa Penuntut Umum
Majelis Hakim
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Memajukan Jurnalisme Warga dan Jurnalisme Pangan Berkualitas
Peletakan Batu Pertama Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Dilakukan Tertutup
Mengenal Sape, Alat Musik Tradisional Masyarakat Dayak
Intip, Daftar 6 Hewan yang Terlahir Buta
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Mengatasi Kecemasan dalam Pribadi Introvert
Emosi Pinjaman Berbunga 5 Kali Lipat, Tersangka Bunuh dan Cor Karyawan Koperasi di Palembang
2 Kasus Pembunuhan Cor di Palembang, Para Tersangka Masih Berkeliaran Bebas
Serunya Membuka Hari Sambil Menikmati Joging Fun Run HUT Bhayangkara di Garut
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?