, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial KC. Dia merupakan tersangka pembunuhan terhadap Hd di sebuah kebun sawit di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri.
Tersangka mengaku tak sengaja menyebabkan kematian pada Hd saat berburu babi di kebun tersebut pada 4 Februari 2023. Pelaku salah tembak ini mengira korban adalah target buruan kemudian menembaknya pakai senapan angin.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Polres Kampar Ajun Komisaris Besar Didik Priyo Sambodo menjelaskan, korban pada 4 Februari 2023 pamit ke istri untuk pergi bekerja. Korban meminta pasangan hidupnya itu membungkus nasi.
"Korban pergi ke kebun sawit tersebut sekitar pukul 14.00 WIB," kata Didik, Selasa petang, 21 Februari 2023.
Istri korban mulai risau karena suaminya itu tak kunjung pulang hingga malam. Hal ini diberitahukan kepada keluarga sehingga pencarian mulai dilakukan.
"Keesokan harinya ada orang datang memberitahukan korban meninggal di kebun sawit," jelas Didik.
Polisi setelah mendapat laporan melakukan olah tempat kejadian perkara. Pada tubuh korban ditemukan luka tembakan senapan angin.
Setelah memeriksa sejumlah saksi, pelaku pembunuhan mengarah kepada KC karena sebelumnya ada yang melihatnya keluar dari kebun sawit. Polisi datang ke rumah KC tapi dia sudah tidak di rumah lagi.
"Tersangka akhirnya tertangkap di persembunyiannya di Kabupaten Solok beberapa hari usai kejadian," jelas Didik.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tinggalkan Korban
Kepada penyidik tersangka mengakui perbuatannya. Dia menyebut tidak ada niat membunuh tersangka karena keluar pada hari itu untuk berburu babi.
"Jadi tersangka ini saat berburu mengira korban adalah babi sehingga ditembak," ujar Didik.
Tersangka menyebut jarak antara dia dengan korban saat itu sekitar 8 meter. Pandangannya terhalang rerumputan sehingga menembak korban yang dikira adalah satwa buruan.
"Tersangka tahu yang ditembaknya adalah manusia ketika memeriksa hasil tembakan, ternyata orang," ucap Didik.
Bukannya membawa korban ke rumah sakit, tersangka malah pergi dari lokasi. Tersangka menyimpan senapan angin di sebuah pohon sawit tumbang.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," jelas Didik.
Terkini Lainnya
Semua Korban Kecelakaan Helikopter Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi
Tim Labfor Polda Riau Cari Sumber Api yang Hanguskan 400 Kios Pasar Cik Puan
Longsor di Silaiang, Akses Padang - Bukittinggi Putus Total
Tinggalkan Korban
Kabupaten Kampar
Polres Kampar
Pembunuhan
Salah Tembak
Rekomendasi
Cerita Kader Partai Gerindra Menumpang Tinggal di Rumah Pengurus Panti Asuhan
Kader Gerindra di Kampar Siap Alokasikan APBD Dukung Program Susu Gratis Prabowo Subianto
Pj Bupati Kampar Perintahkan Disdik Bangun Gedung Baru SDN 002 Desa Tanjung
Murid Belajar di Bekas WC, Pj Gubernur Riau Minta Pj Bupati Kampar Cari Solusi
Siswa Belajar di Ruangan Bekas WC, Kadisdik Kabupaten Kampar Merasa Malu
Miris, Bangunan Sekolah Rusak Tak Diperbaiki, Siswa SD di Kabupaten Kampar Belajar di WC
Piala AFF U-19
Cegah Bau Saat Piala AFF U-19, Jam Pembuangan Sampah ke TPA Benowo Diatur Ulang
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
2.959 Personel Gabungan Polri-TNI Siap Amankan Piala AFF U-19 di Surabaya
Donald Trump
Profil Usha Vance, Istri JD Vance yang Mundur Jadi Pengacara Usai Suami Dipilih Donald Trump Jadi Cawapres
Pernyataan Donald Trump Ini Bikin Saham TSMC Merosot
Bos The Fed Jerome Powell Bakal Mundur Jika Donald Trump Terpilih
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Piala Presiden 2024
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
TOPIK POPULER
Populer
Keluarga Tak Mampu Bayar Tambahan Uang Bensin, Sopir Ambulans Turunkan Jenazah Bayi di Tengah Jalan
Kabar Duka, Wieteke Van Dort Penyanyi 'Geef Mij Maar Nasi Goreng' Meninggal Dunia
3 Pimpinan dan Sekretaris DPRD Bantaeng Sulsel Jadi Tersangka Korupsi
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Viral di Medsos, 'Surfing' di Pintu Air Bendung Sungai Banjir Kanal Barat Semarang Jadi Hiburan Rakyat
Kapal Berbendera Singapura Bawa Sabu-Sabu 106 Kg Ditangkap di Perairan Kepri
Heboh Lina Mukherjee Disebut Hamil di Penjara, Berikut Klarifikasi Lapas Palembang
Cucu Pendiri HMI Maju di Pilkada Sumsel, Targetkan Muara Enim Bersih Korupsi
Pasutri Lansia di Bogor Ditemukan Tewas, Mayat Ditemukan Membusuk dalam Rumah
Gunung Ibu Meletus Lagi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter ke Arah Timur Laut
Timnas Indonesia U-19
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina, Rabu 17 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Bidik Awal Bagus
6 Bintang Timnas Indonesia U-19 yang Berkilau di Liga 1: Punya Jam Terbang Tinggi dan Siap Menggebrak di Lapangan!
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Berita Terkini
Apa Itu Autisme? Ini Faktor-faktor Penting yang Perlu Kamu Tahu
Kena Tambahan Bea Masuk, Keramik Impor Potensi Melonjak
Jokowi Terima Penghargaan Sipil Tertinggi 'Order of Zayed' dari Presiden MBZ
Cimory Semarang: Destinasi Wisata Edukasi dan Rekreasi yang Menyenangkan untuk Keluarga
Honda Tampilkan Mobil Listrik Pertamanya di GIIAS 2024
Kuota Pupuk Subsidi 9,5 Juta Ton, Bisa Sampai ke Petani Semua?
Segera Tayang Vidio Original Series Terbaru Gelas Kaca, Rio Dewanto Berselingkuh?
KPK: Penggeladahan Kantor Wali Kota Semarang Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Barang hingga Pemerasan
Sambut Hari Kebaya Nasional 2024, Timnas Kebaya Indonesia Gelar Parade di 8 Kota
Raja Charles III Anugerahkan Gelar Kerajaan untuk Kambing Emas Langka
Pilkada NTB 2024, Ini Sosok Bakal Calon yang Maju di Bursa Cagub
Pemerintah Kaji Ubah Penyaluran Pupuk Subsidi, Begini Rencananya
Sejarah Walisongo dalam Menyebarkan Islam di Pulau Jawa, dari Masa ke Masa
Polisi Jadwalkan Periksa Suami Kimberly Ryder Terkait Dugaan Penggelapan Mobil, Pekan Depan?