, Pekanbaru - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah kantor Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Pembangunan Sumatra Bagian Tengah (PLN UIP Sumbagteng). Kegiatan ini bertujuan mencari alat bukti dugaan korupsi di perusahaan negara tersebut.
Saat ini, Kejati Riau mengusut dugaan korupsi jaringan listrik di Pekanbaru. PLN beberapa waktu lalu membangun saluran kabel tekanan tinggi di bawah tanah untuk Gardu Induk Garuda Sakti.
Advertisement
Baca Juga
Proyek bernilai ratusan miliar itu diduga tak berjalan sesuai aturan. Saluran yang dibangun diduga tidak berfungsi sebagaimana mestinya sehingga berpotensi merugikan negara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau Bambang Heripurwanto menjelaskan, kantor PLN UIP Sumbagteng itu berada di di Perum Citra Garden, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Penggeledahan berdasarkan izin atau penetapan penggeledahan dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Penggeledahan disaksikan disaksikan lurah dan sejumlah pegawai PLN.
Selain kantor PLN, penyidik juga menggeledah Kantor PT Twink Indonesia di Twink Center 7th Floor, Jalan Kapten Tendean Nomor 82 Jakarta Selatan. Perusahaan ini merupakan rekanan PLN dalam proyek tersebut.
Dari dua kantor ini, penyidik menyita beberapa dokumen terkait proyek tersebut. Dokumen itu dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara.
"Penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti lain agar membuat terang penyidikan perkara ini," kata Bambang, Selasa malam, 31 Januari 2023.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rugikan Negara
Bambang menjelaskan, proyek itu berlangsung pada tahun 2019. Kala itu, PLN UIP Sumbagteng, khususnya Unit Pelaksana Proyek Jaringan Riau-Kepri membangun jaringan listrikbawah tanah.
Proyek ini bernilai Rp320 miliar lebih yang bersumber dari anggaran PLN. Proses tender dilakukan dengan sistem pelelangan terbatas dan dimenangkan oleh PT Twink Indonesia.
Dalam perjalanannya, nilai kontrak berubah menjadi Rp276 miliar lebih. Lalu dilakukan adendum pertama terkait perubahan nilai kontrak sebesar Rp306 miliar lebih, selanjutnya adendum kedua menjadi Rp309 miliar lebih.
Jaksa menemukan beberapa dugaan perbuatan melawan hukum yang terindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara. Pasalnya proyek yang seharusnya sudah rampung itu belum selesai dan belum fungsional.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Riau Rizky Rahmatullah menduga proyek ini merugikan negara belasan miliar rupiah. Untuk pastinya, penyidik akan menggandeng auditor.
"Nanti penyidik libatkan ahli, sementara di angka belasan miliar dari perhitungan denda yang seharusnya diterima oleh negara," kata Rizky.
Nilai itu, kata Rizky dimungkinkan bertambah. Hal itu dilihat dari apakah tidak fungsional jaringan itu disebabkan karena tidak kesesuaian spek.
"Kalau misalnya ada fakta yang demikian, tentu akan menimbulkan nilainya kerugian negara yang lebih besar," kata Rizky.
Advertisement
Manipulasi
Rizky menjelaskan proyek ini bukan multiyears. Harusnya proyek selesai pada Januari tahun 2021.
"Tapi kita temukan sampai dengan berakhirnya waktu kontrak, itu pekerjaan tidak dilakukan pemutusan, tidak ada amandemen terhadap waktu juga," terang dia.
Belakangan setelah proyek ini diusut, penyidik menduga ada pembuatan dokumen tanggal mundur dan dokumen khusus untuk perpanjangan waktu sehingga terjadi amandemen kelima.
Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, pekerjaan proyek sudah 96 persen. Jaringan pernah berfungsi pada line 1 dan 2 tapi belakangan tidak berfungsi lagi.
Terkini Lainnya
Garang Saat Beraksi, Geng Motor di Deli Serdang Nangis Dipertemukan ke Orang Tua
Sumur Minyak PT Bumi Siak Pusako Meledak, 1 Pekerja Tewas
Profil Hevearita Gunaryanti Rahayu yang Baru Dilantik Jadi Wali Kota Semarang
Rugikan Negara
Manipulasi
Korupsi
PLN
Kejati Riau
PLN UIP Sumbagteng
Korupsi Jaringan Listrik
Rekomendasi
Dugaan Korupsi Dana BOS Naik Penyidikan, Jaksa Geledah Ruangan Kepala SMK Negeri 1 Larantuka
Pansel: Sebanyak 42 Orang Sudah Daftar Capim KPK, 42 Calon Dewas
7 Pegawai Kejaksaan RI Tuntaskan Pendidikan Bahasa Mandarin di Universitas Huaqiao
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Bengkalis
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, ICW Minta Jokowi Beri Garansi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
Ada Favorit Anda di Sini? Simak 10 Anime Musim Semi 2024 versi Filmarks
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
100 Varian Juadah Olahan APJI Lampung Pecahkan Rekor MURI, Sarana Promosi Wisata Kuliner
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Buntut Panjang Penutupan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Polisi Mabuk Aniaya Pemuda hingga Babak Belur, Ini Janji Kapolres Rote Ndao
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen