, Papua - Yu merupakan tradisi bayar kepala yang dilakukan masyarakat Heram Ayapo, Papua. Tradisi ini sudah dilakukan turun-temurun oleh masyarakat setempat setelah upacara pemakaman.
Mengutip dari warisanbudaya.kemdikbud.go.id, tradisi yu masih dipertahankan hingga saat ini. Bukan sekadar tradisi, yu juga mengandung nilai-nilai dalam menjaga keseimbangan antarsesama anggota keluarga dengan anggota kelompok masyarakat lainnya.
Beberapa nilai yang terkandung dalam tradisi ini, di antaranya kebersamaan, saling percaya, serta harga diri. Oleh karena itu, tradisi ini dianggap sangat penting oleh masyarakat Heram Ayapo.
Advertisement
Baca Juga
Pemberian kepala yang dilakukan oleh masyarakat Heram Ayapo dan Suku Sentani Papua biasanya dilihat berdasarkan status sosial, hubungan, dan jenis harta yang digunakan dalam kelompok masyarakat bersangkutan (bagi pihak yang berduka). Posisi pemberi dan penerima dalam adat yu terdiri dari beberapa kelompok, di antaranya:
1. Kelompok Yakhale
Kelompok Yakhale adalah kelompok masyarakat yang terdiri dari ondofolo dan khotelo-khotelo. Pada Suku Sentani dan khususnya Heram Ayapo, kelompok ini merupakan kelompok yang berada pada strata sosial paling atas di dalam masyarakat.
2. Kelompok Khame
Kelompok Khame adalah kelompok masyarakat yang terdiri dari akhona-akhona yang merupakan pemimpin atau kepala dari tiap klan. Akhona biasanya merupakan anak tertua atau anak sulung dalam keluarga.
Satu Akhona membawahi beberapa keluarga yang biasanya merupakan adik-adiknya. Dalam struktur pemerintahan adat, para Akhona ini berada di bawah khotelo yang merupakan pemimpin dalam sukunya.
3. Kelompok Imea ei
Kelompok Imea ei terdiri dari keluarga dekat pihak yang berduka. Dalam hal ini, pihak yang dimaksud adalah pihak dari keluarga perempuan, seperti para saudara sepupu laki laki yang nantinya akan menerima dan kelompok dari pihak keluarga laki laki sebagai pihak yang nantinya memberi. Kelompok Imea ei ini merupakan kelompok yang cukup besar.
4. Kelompok Yowa ei
Kelompok Yowa ei merupakan merupakan saudara-saudara kandung atau saudara dekat dari keluarga yang berduka atau yang selalu terlibat dalam pemberian maupun penerimaan harta kepala secara langsung. Dalam pemberian harta, jenis harta yang digunakan terdiri dari berbagai bentuk ukuran warna dengan mutu dan nilai yang berbeda antara satu dengan lainnya.
Hal tersebut juga berlaku pada tingkatan dalam penggunaan harta tersebut. Penggunaan harta dalam proses pembayaran harta kepala didasarkan sesuai keperluan, tanggung jawab, kewajiban, dan golongan masyarakat pengguna harta dalam kehidupan sosial. Adapun tingkatan nilai tiap benda dalam penggunaannya, terdiri dari eba (gelang kaca), he (kapak batu), dan reboni (manik manik).
Penulis: Resla Aknaita Chak
Saksikan video pilihan berikut ini:
Buktikan komitmen penegakan dan menuntaskan pelanggaran HAM berat, Jokowi memerintahkan Jaksa Agung untuk selidiki kasus pelanggaran HAM di Paniai, Papua. Masih ada PR 12 pelanggaran HAM berat lainnya.
Terkini Lainnya
Tak Hanya Makanan, Ini 8 Oleh-Oleh Jayapura yang Cocok Jadi Kenang-Kenangan
Orok, Tarian Tanpa Alunan Musik ala Papua
Terfo, Tenun Suku Sobey Papua dari Daun Nipah
Saksikan video pilihan berikut ini:
Papua
Berita Papua
Berita Papua Hari Ini
yu
tradisi bayar kepala
heram ayapo
Sentani
Rekomendasi
Daftar Lokasi Bedah Rumah Kementerian PUPR di Papua Barat Daya
Aliansi Mahasiswa di Makassar Gelar Diskusi 'Papua Perlu Damai'
10 Talenta Anak Papua Ikuti Camp Broadway Indonesia 2024, Suguhkan Pertunjukan Shrek The Musical
Mendukung Optimisme Petani Sawit di Tanah Papua lewat Workshop
Kabel Laut jadi Tulang Punggung Komunikasi Papua, Nelayan Diminta Tak Merusak
Film O Mrroo Wai Jai dan Anak Teladan Kampung Toladan Jadi Karya Unggulan di Fesbul Lokus 5 Papua
Sekelompok Anak Muda Indonesia Asal Papua Deklarasikan Partai Kasih
BSKDN Kemendagri Gandeng Kementerian dan Lembaga Lain Bina Daerah Kurang Inovatif
Kur Kir Kna, Upacara Tusuk Telinga Suku Doreri Papua Barat
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Populer
Guru Besar ITB: Warga Indonesia Telan 52 Juta Partikel Mikroplastik per Bulan
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Pemuda Muhammadiyah Pekanbaru Tak Menyangka Dapat Umrah Gratis dari Bobby Nasution
3 Faktor Pemicu Kekerasan Seksual: Insting, Relasi Gender, dan Kuasa
Siswi SMK di Mesuji yang Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Pemprov Jabar Targetkan Produksi Gabah Kering Giling 11 Juta Ton
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Profil Dosma Hazenbosch, Aktris dan Model Blasteran yang Jadi Sorotan Publik
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Mengenal Aplikasi KTP Digital, Pahami Langkah-langkah Penggunaannya
Dibangun Sejak 2018, Terminal Bus Demak Akhirnya Bisa Selesai Tahun Depan
MentariTV Fest Ceria 2024 Hadirkan Kemeriahan Tanpa Henti, Ada Cipung hingga Pikachu
11 Cara Mengolah Daging Sapi Kurban yang Benar, Marinasi dengan Rempah
Bawa Spirit Pancasila, UU Cipta Kerja Dinilai Wujudkan Kebijakan yang Berkeadilan Sosial
Shalawat Nariyah dan Keutamaannya, Simak Juga Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan
Terbang dari Abu Dhabi, Maskapai Etihad Airways Mendarat Perdana di Bali
Surat Terbuka Angger Dimas untuk PN Jakarta Timur, Minta Sidang Kasus Kematian Dante Digelar Terbuka
Top 3 Tekno: 33 Juta Nomor Ponsel Pengguna Authy Dicuri Hacker Jadi Sorotan
Kisah Siasat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Hadapi Kelompok Takfiri yang Suka Picu Konflik
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
Top 3: Zodiak yang Menyendiri Saat Sedang Kesal
Pencairan KJP Plus Dipercepat, Saat Ini Masuk Tahap Verifikasi Akhir