, Badung - Setelah hampir 3 bulan usai tertangkap di pemeriksaan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, tersangka kasus penyelundupan 932 berlian bernama Ismath Jamaluddin Haja Moideen mulai Rabu 11 Januari 2023 menjalani masa tahanan di Rutan Polres Bandara.
Ismath ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali pada Senin 15 Oktober 2022 lalu tak lama setelah turun dari pesawat pada rute penerbangan dari Bandara Suvarnabhumi International Airport, Thailand menuju Bali.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf setelah dilimpahkan, tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Advertisement
Kejaksaan Negeri (Kejari Badung) juga telah menerima pelimpahan tersangka penyelundupan berlian dan barang bukti dalam perkara kepabeanan dengan pelaku Ismath Jamaluddin Haja Moideen, dari Bea Cukai Bali, NTB dan NTT Rabu 11 Januari 2023.
"Dengan telah dilaksaanaan tahap II dari penyidik, selanjutnya penuntut umum bertanggung jawab atas tersangka dan barang bukti," kata Imran Yusuf daam pernyataan resminya Kamis 12 Januari 2023.
Kajari juga mengungkapkan, tersangka Ismath Jamaluddin Haja Moideen merupakan warga negara asing (WNA) asal India.
Ketika di pintu pemeriksaan, petugas Bea Cukai curiga dan melakukan rontgen abdomen dengan X-ray kepada pelaku. Di sana kemudian terlihat pelaku membawa 7 plastik klip terbungkus dalam kondom, yang disembunyikan di dalam anusnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Melanggar Kepabeanan
Dari keseluruhan plastik klip yang ditemukan terang Imran Yusuf, ditemukan kurang lebih 932 butir berlian dengan berat kurang lebih 40,73 karat.
"Tersangka yang bekerja sebagai akuntan ini diperintahkan oleh bosnya untuk membawa barang tersebut ke Bali. Setelah itu, barang diserahkan kepada seseorang di Indonesia," bebernya.
Pelimpahan perkara kasus diterima oleh Jaksa Penuntut Umum yang termuat dalam Surat Perintah Penunjukan JPU Untuk Penyelesaian Perkara Tindak Pidana (P-16A).
Di antaranya Putu Windari Suli, I Gede Agus Suraharta, Luh Heny Febriyanti Rahayu, dan Putu Delia Ayusyara Divayani, dan Dewa Arya Lanang Raharja, selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Badung.
“Perbuatan tersangka tersebut diduga melanggar ketentuan Pasal 102 huruf e Jo. pasal 103 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan Barang Bukti berupa ratusan butir Berlian,” jelas Imran Yusuf.
Terkini Lainnya
Melanggar Kepabeanan
penyelundupan berlian
bea dan cukai bandara ngurah rai
WNA India
X-Ray
Penyelundup berlian dalam anus
Bea Cukai Bandara Ngurah Rai
Penyelundupan
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Populer
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
3 Faktor Pemicu Kekerasan Seksual: Insting, Relasi Gender, dan Kuasa
Tekad Pustakawan Lolitasari Ingin Perpusnya Membaca Dunia dan Dibaca Dunia
Kerupuk Kulit Ikan Patin UMKM Sumut Go Internasional, Ekpor Perdana 2.500 Kg ke Malaysia
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
Untuk Pecinta Tahu, Kota Bandung Gelar Festival Kuliner Serba Tahu: Ada Moci hingga Donat Tahu
Daftar 10 Hewan Gurun yang Dapat Hidup dan Bertumbuh di Gurun Gersang
Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU RI, Jokowi Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Baik
Maria Husnun Mendobrak Tradisi: Perpustakaan Kampus Bukan Tempat Eksklusif
Ada SBY di Line Up Konser Pestapora 2024, Segini Daftar Harga Tiketnya
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Kode Proxy Whatsapp Indonesia, Begini Cara Settingnya
Banyak Pendatang Masuk DKI, Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah
Ada Peran Bahlil soal Berdirinya Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara
Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia Iri
Google Pixel 9 Tinggalkan Sensor Lama, Beralih ke Sensor Sidik Jari Canggih ala Galaxy S24 Ultra!
Harga Emas Antam Hari Ini 1 Gram Berapa? Cek Rinciannya
Joki Strava yang Viral di Medsos, Jadi Bukti Teknologi Bisa Dimanipulasi
IHSG Dibuka Menguat Pagi Ini Sentuh 7.248
Jodoh Sudah Ditentukan, kalau Belum Bertemu Bagaimana? Lakukan Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Ayah Angger Dimas Kecewa Berat Tak Diberi Info Sidang Kasus Kematian Dante Cucunya
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
7 Potret Julia Prastini Lahiran Anak Ketiga, Ditemani Na Dae Hoon dan Buah Hati
Hujan Picu Banjir India-Bangladesh, 9 Orang Tewas dan 3 Juta Warga Terdampak
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Emotional Intimacy atau Physical Intimacy: Kenapa Anda Membutuhkan Keduanya dalam Pernikahan