, Kendari - Kepala Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan, mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha, Sulawesi Tenggara, yang akan menempuh jalur kasasi terkait vonis bebas terdakwa kasus perambahan hutan lindung di Konawe Utara, Damsus Antameng.
"Saya belum bisa menanggapi secara jauh. Namun, kami apresiasi kinerja penyidik yang telah bersusah payah. Berikut jaksa penuntut umum yang telah menindaklanjuti hal tersebut," kata Dodi Kurniawan kepada , Selasa, 3 Januari 2023.
Baca Juga
Ia menilai rencana jalur kasasi pihak Kejari Unaaha adalah upaya tepat untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Dari aktivitas perambahan hutan yang dibongkar oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra.
Advertisement
Melalui sebuah patroli, kepolisian menemukan kegiatan penambangan oleh PT Deven Mineral Sinergi 77 (PT DMS 77), di Desa Morombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Sebagai alat bukti saat itu polisi mengamankan 27 unit alat berat jenis excavator, 1 unit grader dan 8 unit dump truck di mana diketahui Damsus Antameng adalah Direktur PT DMS 77.
Dalam lokasi tersebut, tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra menaruh curiga atas bukaan tambang yang lapisan atasnya. Dalam kondisi sudah tergali dengan menggunakan alat berat.
Pada lokasi itu juga polisi menemukan beberapa tumpukan ore nikel. Di mana setelah ploting titik koordinat lokasi penambangan dan titik koordinat alat berat. Hasil ploting over layke dalam lampiran keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.6623/MENLHK–PKTL/KUH/PLA.2/ 10/2021 tertanggal 27 Oktober 2021 tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan di Provinsi Sulawesi Tenggara sampai Dengan Tahun 2020. Ternyata seluruh titik koordinat di yang dirambah Damsus Antameng masuk dalam Kawasan Hutan Lindung.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kejakasaan Negeri Unahaa Tempuh Kasasi
![Perambah hutan lindung di Konawe divonis bebas, Kejari Unaaha ajukan Kasasi (/Ahmad Yusran)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/OfRhkLFTfiFNY0onBun5zvAIky0=/0x0:1280x960/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4282072/original/023212300_1672890620-WhatsApp_Image_2023-01-03_at_19.31.25__1_.jpeg)
Karena tidak menerima begitu saja atas vonis bebas tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menempuh kasasi atas vonis bebas terdakwa kasus perambahan hutan lindung di Konawe Utara, Damsus Antameng.
"Tentu kami akan melakukan upaya hukum kasasi ke tingkat tinggi (atas hasil putusan sidang)," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dodi, Selasa (3/1/2023).
Dodi mengatakan, pihaknya sementara mempelajari putusan hakim sebelum resmi mengajukan kasasi.
"Jaksa akan mempelajari lebih dulu (hasil putusan sidang) karena salinan putusan belum ada di tangan kami," ujarnya.
Advertisement
Kronologis Kasus
![Perambah hutan lindung di Konawe divonis bebas, Kejari Unaaha ajukan Kasasi (/Ahmad Yusran)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/34lyrpIOzv-J4EMdxkHys2Bbopk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4282073/original/042119600_1672890620-WhatsApp_Image_2023-01-03_at_19.32.02.jpeg)
Sebelumnya diketahui bahwa Tim penyidik Tipidter Polda Sultra menetapkan Direktur PT DMS 77 telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 September 2022 atas dugaan melakukan kegiatan penambangan di dalam Hutan Lindung tanpa izin Menteri dan dengan sengaja membawa alat-alat berat. Berikut alat-alat lainnya yang lazim yang akan digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan atau mengangkut hasil tambang di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri.
Bahkan bukan rahasia umum lagi bahwa praktek tanpa izin merambah dan melakukan eksplorasi tambang tanpa izin ancaman hukumannya paling singkat 3 tahun penjara, dan paling lama 15 tahun penjara.
Sebelumnya tersangka, Damsus ditangkap oleh Subdit IV Tipidter Polda Sultra di Bandara Soekarno Hatta saat hendak ke Jerman. Damsus pun langsung digiring penyidik ke Mapolda Sultra. Tidak butuh lama, Polda Sultra langsung melengkapi berkas perkara usai melakukan penelitian hasil penyelidikan pada berkas perkara.
Setelah dinyatakan lengkap atau P21, Kejati Sultra menyatakan berkas tersebut telah lengkap dan pernyataan kelengkapan berkas perkara juga sudah diterima Polda Sultra dengan nomor BP/ 44/X/ RES.5.6/ 2022/DITRESKRIMSUS pada tanggal 3 Oktober 2022.
Sidang perkara tersebut pun mulai digelar di Pengadilan Negeri Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Namun ironisnya dalam sidang putusan, hakim memvonis bebas Damsus Antameng dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Unaaha Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara pada 2 November 2022 dengan nomor perkara 181/Pid.B/LH/2022/PN Unh.
Direktur PT DMS 77 itu dinyatakan tidak bersalah dan bebas murni usai majelis hakim membacakan sidang putusan.
Ironis memang di saat aparat penegak hukum sedang gencar-gencarnya memberantas praktik penambang ilegal yang selama ini marak di Sulawesi Tenggara, pengadilan malah memutus bebas satu terdakwa.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Surya Darmadi alias Apeng, tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di kawasan hutan lindung akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kejagung cabang Salemba.
Terkini Lainnya
Di Norwegia, Menteri LHK Tekankan Peran Kritis Hutan Tropis
Gandeng Undip, KLHK Ingin Perkuat Generasi Muda dalam Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan Indonesia
KLHK-ITS Gelar Workshop, Bahas Peran Generasi Muda dalam Mitigasi Urban Heat Island
Kejakasaan Negeri Unahaa Tempuh Kasasi
Kronologis Kasus
KLHK
Kejari Unaaha
Kasasi
Hutan Lindung
konawe
sulawesi tenggara
Rekomendasi
Gandeng Undip, KLHK Ingin Perkuat Generasi Muda dalam Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan Indonesia
KLHK-ITS Gelar Workshop, Bahas Peran Generasi Muda dalam Mitigasi Urban Heat Island
Laju Deforestasi Indonesia Terendah Sepanjang Sejarah, Ini Bukti
Menteri LHK Bongkar 5 Kunci Penanganan Deforestasi Indonesia
Menteri LHK Siti Nurbaya Teken Kerja Sama Dengan Bezos Earth Fund Dukung Konservasi Hutan
Indonesia Sabet 2 Penghargaan Pelayanan Publik PBB, Berkat Pendeteksi Risiko Iklim SIDIK dan Layanan Kesehatan Ibu-Anak SANPIISAN
Muhammadiyah Gandeng KLHK Gelar Lomba Stand Up Comedy Lingkungan Hidup
Indeks Kualitas Udara Jakarta Kembali Terburuk di Dunia, KLHK Pantau 230 Lokasi Diduga Kontributor Polusi Udara Jakarta
Peserta Lomba Marathon Pertanyakan Polusi di Jakarta, KLHK: Kualitas Udara Jakarta Dinamis dan Masih Termasuk Sedang
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Bengkalis
Jelang Rilis, Lee Seung Hoon Bagikan Tracklist Album MY TYPE
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Non-Halal di Solo Kembali Dibuka
Mystic Story Bakal Debutkan Boygrup Baru 7 Orang
Lautan 'Rongsokan Bertuan' Roda Dua di Halaman Mapolres Garut, Kapan Diambil ?
Wadir CV Inawah Pratama Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gedung South Sulawesi Creative Hub
Cerita Inspiratif Rahmawati Menyulap ‘Gudang Buku’ Jadi Perpustakaan Keren di Aceh
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
Tonton FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Jumat 5 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
DKI Jakarta Targetkan Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi Rampung Tahun Ini
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Kapan Gaji Ke 13 Cair? Ini Rinciannya
4G XL Axiata Hadir 40 Pulau Terpencil di Kepri, Dukung Pemerataan Layanan Data
Cara Sederhana Meneladani Sifat Orang Baik dalam Al-Qur'an, Menurut Gus Baha
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Panggil Hasto: AKBP Rossa Suruh Dateng Ngadepi Aku
6 Tokoh Penting Film Jurnal Risa, Prinsa Mandagie Kesurupan Arwah Saat Uji Nyali di Tempat Angker
Transformasi Kesehatan Wanita, Kadin dan Brawijaya Hospital Bersatu Lawan Kanker Payudara dan Serviks
6 Momen ART Brisia Jodie Salah Bikin Sambal Bawang, Disenyumin Jonathan Alden
Daftar Makanan yang Mengandung Banyak Vitamin D dan Jumlah yang Harus Dipenuhi Tiap Harinya
Pemain Busi Palsu NGK Terancam Sanksi 5 Tahun Penjara
Megawati soal Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu ya, Padahal Fungsinya Mengayomi?