, Cirebon - Gagalnya pengesahan APBD Kabupaten Indramayu tahun 2023 mendapat respons dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Diketahui, Kemendagri mengirim utusan ke Indramayu untuk mengklarifikasi gagalnya pengesahan APBD 2023 itu. Inspektur IV Itjen Kemendagri Arsan Latif mengatakan, utusan dikirim untuk menjelaskan posisi hukum terkait gagalnya pengesahan APBD Indramayu tahun 2023.
"Sudah bertemu Bupati Ibu Nina Agustina dan memastikan duduk perkaranya hingga pengaruhnya kepada penyelenggaraan pemerintahan," kata Arsan, Kamis (8/12/2022).
Advertisement
Baca Juga
Seraya menyampaikan hasil pertemuan dengan Bupati Indramayu Nina, Arsan menjelaskan gagalnya pengesahan Perda APBD 2023 tidak akan memengaruhi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Ia menyebut gagalnya pengesahan APBD itu karena kerangka anggaran yang diajukan eksekutif tidak ada titik temu. Sehingga, DPRD Kabupaten Indramayu tidak menggunakan haknya alias tidak setuju.
Namun demikian, kata dia, Perda APBD yang gagal disahkan dapat diganti dengan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBD tahun 2023.
"Tidak ada masalah, perjalanan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan dengan Perkada. Ini bukan hal baru, sebab terjadi di daerah lain," ujar Arsan.
** bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:
1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
Saksikan video pilihan berikut ini:
Presiden Jokowi meninjau langsung progres pembangunan rumah tahan gempa di Cianjur
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
60 Hari
Arsan mengatakan, Perda APBD sesuai aturan berproses selama enam puluh hari, yakni, setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun berjalan ditetapkan sekitar Juli.
Proses tersebut, kata dia, sampai pada penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di awal September.
"Dari situ, dibuatlah Raperda APBD sampai ke pembahasan, biasanya melalui rapat pembahasan dengan DPRD. Batas waktu sampai disetujui bersama menjadi Perda APBD adalah 30 November. Jika tidak ada kesepakatan maka nantinya menggunakan Perkada APBD," papar Arsan.
Lebih lanjut Arsan menjelaskan, Perkada APBD besaran maksimal sama dengan APBD tahun sebelumnya. Sebagai contoh, jika usulan Raperda APBD Indramayu tahun 2022 sebesar Rp3,6 triliun, maka Perkada APBD tahun 2023 tidak boleh lebih dari Rp3,6 triliun.
"Kalaupun misalnya ada kebutuhan anggaran tambahan Rp200 miliar, tidak masalah. Sebab Perkada APBD bisa berubah menjadi Perda APBD yakni melalui proses anggaran perubahan tahun 2023, dengan terlebih dahulu melakukan perubahan RKPD yang disusun mulai Juli 2023. Bisa saja nilainya lebih besar dari Rp3,6 triliun tadi," jelas dia.
Sebelumnya, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Kabupaten Indramayu gagal disahkan Bupati dan DPRD Kabupaten Indramayu. Rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2023 yang rencananya disahkan pada Rabu (30/11/2022) tidak dapat direalisasikan.
Dalam rapat paripurna DPRD Indramayu pada Rabu (30/11/2022) malam, persetujuan tentang APBD 2023 tidak dapat dilaksanakan karena belum adanya pembahasan yang tuntas antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Indramayu dan DPRD Indramayu.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan rancangan secara detail terkait postur rancangan APBD 2023. Jadi rancangan APBD 2023 tidak dapat disahkan karena pembahasannya juga belum selesai," kata Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu, Ruswa.
Terkini Lainnya
Tamu Undangan Resepsi Pernikahan Kaesang dan Erina Dilarang Pakai Batik Motif Parang
6 Jurus Menjaga Kelestarian Budaya Daerah, Salah Satunya Bisa Dilakukan Saat Mager
Menanti Pertemuan Nikita Mirzani dan Dito Mahendra dalam Ruang Sidang
60 Hari
Indramayu
Pengesahan APBD Indramayu Gagal
Bupati Indramayu Nina Agustina
Nina Agustina
APBD 2023
Rekomendasi
Fakta Mencengangkan usai Tim Dokter Bedah Keluarkan 70 Paku dari Tubuh Pria Indramayu
Kemenkominfo Tingkatkan Literasi Digital di Indramayu, Ingatkan Pelajar Waspada Main Medsos
Kabupaten Indramayu Posisikan ASN Sebagai Teladan Sadar Pajak
Pilkada 2024, PDIP Dukung Nina Agustina Maju Jadi Cabup Indramayu
Dapat Dukungan Nina Agustina, Warga Indramayu Hasilkan Cuan dari Kreasi Rajut
Nina Agustina Tegaskan Komitmen Benahi Infrastruktur Indramayu
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Bagaimana Menangkal Paparan HIV? Lakukan 11 Cara Pencegahannya
Memajukan Jurnalisme Warga dan Jurnalisme Pangan Berkualitas
Dihadiri Ribuan Peserta, PERDOSKI Pecahkan Rekor MURI Pemeriksaan dan Pengobatan Scabies
Yuk Jalan-Jalan Menikmati Sajian Festival Baso Aci Terbesar Se-Indonesia di Garut
Simak, Cara Efektif Membangun Kemampuan Sosialisasi yang Baik
Aksi Warga Muna Barat Jebak dan Tangkap Buaya Raksasa
Ketika ODGJ Larikan Mobil Keluarga di Pekanbaru, Begini Jadinya
Sinopsis The Legend of Hercules, Ketika Putra Zeus Mencoba Merebut Cintanya Kembali
Kenalkan 'Si Jelita', Inovasi yang Mudahkan Pustakawan Mengolah Data Besutan Orang Magelang
Perjuangan Pustakawan Hery Ciptakan Inovasi Bangun Minat Baca di Parepare
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Pelindo Bakal Lepas 65% Saham Tol Cibitung-Cilincing
7 Potret Nikita Willy Elegan Pakai Kebaya Saat Hamil Kedua, Pamer Baby Bump
VIDEO: Gunung Merapi Alami 46 Kali Guguran Material Vulkanik
Potret Davina Karamoy Tampil Berhijab, Tetap Stylish
8 Potret Desain Tangga di Rumah Ini Nyeleneh Banget, Bikin Heran
Pertamina Hulu Rokan Buka Program Magang Kerja, Cek Syaratnya
PKS Tegaskan Duet Anies-Sohibul Tidak Bisa Diubah
Perluas Jaringan, MG Andalan Hadirkan Dealer Terbesar di Jakarta Barat
Comeback Jepang, TXT Rilis Album Chikai
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pelindo Setor Rp 2,68 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2024
Datang Jelang Kematian, Bisakah Manusia Melihat Malaikat Izrail?