, Palembang - Pandemi COVID-19 memberikan dampak besar, terhadap tren penumpang LRT Palembang di Sumatera Selatan (Sumsel). Namun, pertumbuhan penumpang kini sudah terlihat signifikan, terutama dengan penambahan rute perjalanan.
Dari data PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang, per 5 September 2022 lalu, LRT Palembang menyediakan 94 rute perjalanan, dengan penambahan jam operasional hingga 20.43 WIB.
Bahkan, rata-rata penumpang secara harian pada Oktober 2022, mencapai 9.666 penumpang. Dengan jumlah kumulatif hingga pertengahan Oktober 2022, sebanyak 2.328.970 penumpang.
Advertisement
Baca Juga
Harga tiket LRT Palembang juga masih terjangkau, dengan biaya Rp 5.000 untuk ke seluruh stasiun, dan tiket Rp 10.000 menuju Stasiun LRT Bandara SMB II Palembang.
Kepala Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKARSS) Dedik Tri Istiantara, LRT Palembang menargetkan rata-rata 10.000 penumpang per harinya. Target tersebut akan direalisasikan pada 2023 mendatang.
"Sepanjang Januari-23 Oktober tahun ini, rata-rata baru 7.948 penumpang per hari. Masih minus 200-an penumpang. Mengejar target itu, LRT Palembang menyiapkan feeder tambahan," ujarnya, Rabu (26/10/2022).
Sebanyak 5 unit feeder angkot akan ditambah secara bertahap, dengan investasi penambahan layanan menggunakan dana dari LRT Palembang. Dana yang digelontorkan tahun ini sekitar Rp15 miliar, dengan investasi angkot sekitar Rp3 miliar.
Beberapa penambahan feeder, akan dilakukan pada rute Stasiun Asrama Haji-Talang Betutu, Stasiun RSUD Siti Fatimah Azzahra-Sukawinatan, Stasiun Jakabaring-Komplek OPI dan beberapa lagi masih tahap penjajakan. Sedangkan rute Stasiun RSUD-Sukawinatan, akan diluncurkan minggu depan.
Dari lima rute yang direncanakan tersebut, PT KAI Divre III Palembang akan menyuapkan 25 unit angkot. Dengan biaya operasional sebesar Rp 6.000 per Kilometernya.
Saat ini, kendaraan yang terintegrasi dengan LRT Palembang sebanyak 34 unit. Dia mengharapkan, dengan pertambahan rute nanti bisa lebih dari 57 unit. Di 2023 nanti, diharapkan juga masyarakat bisia menggunakan kartu elektronik.
"Dengan pakai kartu elektronik, tarif ini bisa terintegrasi agar lebih terjangkau. Kita aka nada promo kartu berlangganan,” katanya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
LRT Palembang banyak dikritik karena waktu tempuh yang dinilai lamban. Menhub Budi Karya mengatakan akan menambah jumlah lokomotif di Desember 2018.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Promo Sumpah Pemuda
![Dongrak Jumlah Penumpang, LRT Palembang Siapkan Feeder Tambahan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9H_mKWvVq1YUlo5t5q81-hFdyak=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4204544/original/015617200_1666783915-WhatsApp_Image_2022-10-26_at_18.12.32.jpeg)
Dalam peringatan Sumpah Pemuda, KAI Divre III Palembang akan meluncurkan Kartu Pemuda seharga Rp25.000 dengan saldo kosong, atau Rp40.000 dengan saldo bisa naik sepuasnya selama sebulan.
Sedangkan pengguna Kartu Merdeka atau Aparatur Sipil Negara (ASN), juga bisa naik sepuasnya dengan aktivasi biaya Rp30.000. Dan untuk Kartu Pelajar hanya sebesar Rp25.000 per bulannya dan bisa berlaku tiga tahun.
"Dengan penggunaan kartu elektronik itu, kita akan miliki big data. Sehingga tahu pemegang kartu tersebut berapa kali naik LRT Palembang. Mereka juga akan terinformasikan, ketika ada promo berlangganan," ungkapnya.
Terkini Lainnya
Ridwan Kamil Minta Maaf Usai Sebut LRT Palembang Proyek Gagal, Ini Klarifikasinya
Okupansi LRT Palembang Melonjak 25 Persen Sejak Ada Angkot Feeder
4 Tahun Beroperasi, LRT Palembang Angkut 7,7 Juta Penumpang
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Promo Sumpah Pemuda
Palembang
LRT Palembang
Sumsel
LRT Sumsel
Feeder LRT Palembang
Penumpang LRT Palembang
Penumpang LRT
Rekomendasi
LRT Sumsel Berhenti Operasi Imbas Mati Listrik di Palembang
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Memajukan Jurnalisme Warga dan Jurnalisme Pangan Berkualitas
Peletakan Batu Pertama Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Dilakukan Tertutup
Mengenal Sape, Alat Musik Tradisional Masyarakat Dayak
Intip, Daftar 6 Hewan yang Terlahir Buta
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Mengatasi Kecemasan dalam Pribadi Introvert
Emosi Pinjaman Berbunga 5 Kali Lipat, Tersangka Bunuh dan Cor Karyawan Koperasi di Palembang
2 Kasus Pembunuhan Cor di Palembang, Para Tersangka Masih Berkeliaran Bebas
Serunya Membuka Hari Sambil Menikmati Joging Fun Run HUT Bhayangkara di Garut
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?