, Pekanbaru - Seorang notaris di Pekanbaru, Dewi Farni Djafar, terhitung 5 Oktober 2022 petang, harus menghabiskan hari-harinya di penjara. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara karena diduga terlibat korupsi dengan kerugian negara hampir Rp23 miliar.
Wanita 57 tahun itu ditahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidana Khusus Kejari Pekanbaru di Lapas Perempuan. Selanjutnya, JPU melimpahkan berkas korupsi kredit yang menyeret tersangka ke Pengadilan Tipikor.
Advertisement
Baca Juga
Perkara ini merupakan penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Korupsi kredit ini terjadi di Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Pekanbaru pada tahun 2007 dan 2008.
Penyerahan tersangka ke JPU karena berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Tersangka tak mengira ditahan JPU karena selama penyidikan, dia masih menghirup udara segar.
Plt Kepala Kejari Pekanbaru Martinus Hasibuan menjelaskan, dugaan korupsi kredit ini diajukan PT Barito Riau Jaya sebagai debitur ke BNI 46 Pekanbaru. Pencairan kredit terjadi pada 2007 senilai Rp17 miliar dan 2008 senilai Rp23 miliar.
Adapun peran tersangka yaitu membantu memenuhi syarat permohonan kredit. Tersangka juga menambah plafon kredit investasi refinancing yang diajukan oleh debitur PT Barito Riau Jaya ke BNI 46 Cabang Pekanbaru.
"Tersangka saat itu menandatangani cover note yang isinya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, hal ini kemudian merupakan perbuatan melawan hukum dalam perkara ini," kata Martinus didampingi Kasi Pidsus Agung Irawan, Rabu petang, 5 Oktober 2022.
Karena tidak sesuai persyaratan dan pinjaman tidak mampu dikembalikan, negara merugi hingga Rp23 miliar. Hal itu berdasarkan audit yang telah dilakukan penyidik.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
6 Pesakitan
![Tersangka korupsi kredit BNI 46 Cabang Pekanbaru digiring jaksa ke mobil tahanan karena turut merugikan negara puluhan miliar.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/hCvg8L6V_r2JXjFFJ67lYpiaeT4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4182071/original/022101300_1664976653-IMG_20221005_174203.jpg)
Martinus menyatakan, penahanan berdasarkan alasan objektif dan subjektif JPU. Salah satunya jeratan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncti Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto Pasal 56 ayat 1 KUHP.
Tersangka sendiri hanya diam saat ditanyai wartawan terkait penahanan ini. Dengan rompi oranyenya, tersangka berjalan lurus ke mobil tahanan yang sudah menunggunya di parkiran Kejari Pekanbaru.
Sebagai informasi, kasus ini sudah menyeret enam pesakitan dan sudah divonis bersalah. Mereka adalah Direktur PT Riau Barito Jaya Esron Natitupulu, tiga pegawai BNI yaitu Atok Yudianto, ABC Manurung dan Dedi Syahputra, berikutnya dua mantan pimpinan wilayah BNI Wilayah 02 yaitu Mulyawarman serta Ahmad Fauzi.
Kasus bermula saat direktur perusahaan tersebut mengajukan kredit Rp40 miliar ke BNI 46 Cabang Pekanbaru. Sebagai agunan, Esron melampirkan beberapa surat tanah di Kabupaten Kampar, Pelalawan dan Kuantan Singingi (Kuansing).
Tanpa tinjauan di lapangan, pegawai BNI bernama Atok, Dedi Syahputra dan AB Manurung menyetujui kredit. Hasil penyelidikan, sebagian tanah yang diagunkan tidak ada.
Dalam pengembangan kasus ini terungkap, kredit yang diajukan Esron bukan untuk perkebunan sawit. Uang itu digunakannya membangun klinik kecantikan, membeli beberapa rumah dan toko serta beberapa hektare tanah di daerah Riau.
Terkini Lainnya
Operasi Zebra, Polisi di Pekanbaru Kasih 'Hadiah' ke Pelanggar Lalu Lintas
Anak di Rokan Hulu Penjarakan Sang Ayah karena Pakai Narkoba
Lantunan Doa untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Berkumandang dari Pekanbaru
6 Pesakitan
Korupsi
Pekanbaru
Kejari Pekanbaru
BNI 46
Korupsi Kredit
Korupsi Kredit BNI
Rekomendasi
Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Bengkalis
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, ICW Minta Jokowi Beri Garansi
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
Peksiminas 2024, Tiga Mahasiswi UBL Bakal Bawa Nama Lampung
Sinopsis Red Swan, Drakor Baru Kim Ha Neul dan Rain
Profil Dosma Hazenbosch, Aktris dan Model Blasteran yang Jadi Sorotan Publik
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
72 Titik Longsor Terjang Kabupaten Tasikmalaya, PJ Gubernur Jabar Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
50 Anggota DPRD Makassar Bakal Diberi Pin Emas, Total Harga Capai Rp2 Miliar
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Non-Halal di Solo Kembali Dibuka
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Top! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2024
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Dramatis, Ibu di India Melahirkan di Atas Perahu Akibat Banjir
Rekomendasi Airbnb Bali yang Cocok untuk Healing, Damai dan Menenangkan
Emiten Sri Tahir Sejahteraraya Anugrahjaya Private Placement 1,2 Miliar Saham
Horor Serangan Israel di Gaza Belum Ada Tanda Berakhir, Warga Tewas Tembus 38 Ribu Jiwa
Ahli Ungkap 3 Cara Sederhana Menambah Energi Tanpa Minum Kopi, Patut Dicoba
2 Ciri Kamu Tak Bisa Jadikan Mantan Sebagai Teman, Salah Satunya Masih Cinta
Jenang Krasikan, Camilan Manis Khas Purworejo
Tak Cuma China, Indonesia Juga Bakal Tarik Bea Masuk 200% ke Negara Lain
Rivalnya Ganti Haluan, Peluang Manchester United Tebus Striker Idaman Terbuka Lebar
Alasan Paula Verhoeven Mantap Berhijab: Aku Takut Mati
Heru Budi Ajak Daerah Lain Bangun Sekolah Berkualitas Setara Jakarta
Jokowi Kagum Harga Bawang dan Cabai di Sulawesi Selatan Lebih Murah dari Jawa
Rapat Perdana Peparnas 2024, Menpora: Venue Ada di Solo hingga Karanganyar