, Serang - Bagi pemilik kendaraan yang akan mutasi kendaraan, tentu harus melengkapi berbagai persyaratan dan melewati prosedur agar kendaraan itu terjaga legalitasnya. Berbagai syarat yang harus dipenuhi secara umum yakni mengisi formulir permohonan dan fotokopi identitas.
Sedangkan untuk kendaraan perorangan, menyertai fotokopi identitas, bisa KTP atau paspor, jika berhalangan, bisa melampirkan surat kuasa. Kemudian bagi badan usaha atau perusahaan, menyertakan salinan akte pendirian, nomor induk berusaha (NIB), izin usaha, izin lokasi usaha, NPWP, surat kuasa bermaterai serta tanda tangan pimpinan dan cap basah badan hukum.
Advertisement
Baca Juga
Kemudian, bagi instansi pemerintah, menyertakan surat tugas atau surat kuasa bermaterai yang ditandatangani pimpinan serta dibubuhi cap basah badan hukum.
"Sertakan juga STNK dan BPKB asli. Kuitansi pembelian yang sah untuk ganti pemilik. Bukti pemeriksaan fisik kendaraan bermotor," kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Banten, Kompol Kemas Kemas Indra Natanegara, Selasa (02/08/2022).
Kemudian syarat untuk balik nama kendaraan atau tukar nama, harus memenuhi syarat umum, yakni STNK asli, BPKB asli, fotokopi identitas diri, kuitansi jual beli dan bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor.
Selanjutnya untuk perorangan, harus melampirkan identitas diri yang sah dan fotokopinya, bagi yang berhalangan bisa melampirkan surat kuasa.
Bagi badan usaha atau perusahaan, melampirkan salinan akte pendirian serta fotokopi, Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha, izin lokasi usaha, NPWP, surat kuasa bermaterai dan tanta tangan pimpinan yang sudah distempel basah, serta surat pelepasan hak.
"Bagi instansi pemerintah, menyertakan surat tugas atau surat kuasa bermaterai yang ditandatangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum," terangnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Prosedur
![Syarat Mutasi Kendaraan. (Selasa, 02/08/2022). (Dokumentasi Polda Banten).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ivT5wEtVUXVgKVRRF6r-mUdXhx0=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4110665/original/028222500_1659433180-IMG-20220802-WA0062.jpg)
Proses yang akan dilalui untuk mutasi kendaraan bermotor dari luar kota yakni pemilik harus mendaftar terlebih dahulu, kemudian melalui berita acara tertanda Kasi STNK, lalu penelitian persyaratan, menulis identitas kendaraan dan pemilik, mengecek identitas.
Selanjutnya, melengkapi identitas kendaraan dan nomor polisi. Langkah lanjutannya, pengodean identitas kendaraan bermotor oleh dinas pendapatan daerah. Memasukkan data kendaraan dan mencetak Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) oleh polri, memeriksa identitas kendaraan pada SSPD, mengecek pajak awal kendaraan, pengecekan ulang pajak, mengecek pajak akhir kendaraan, SSPD ke wajib. Selanjutnya, membayar pajak kendaraan bermotor, mencetak STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
"Jika telah lengkap dan melewati seluruh proses, maka akan diserahkan SKPD dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)," jelasnya.
Sedangkan untuk balik nama kendaraan bermotor, akan melewati berbagai proses, mulai dari pendaftaran dengan melakukan pemeriksaan identitas, mematikan identitas, dan mengisi identitas nama pemilik kendaraan.
Selanjutnya, ada Bea Balik Nama (BBN) II, memasukkan data identitas pemilik baru, mencetak SSPD, pengetikan identitas kendaraan bermotor, mengecek pajak kendaraan oleh dinas pendapatan daerah, penyerahan SSPD ke wajib pajak, membayar sekaligus mencetak STNK dan SKPD.
"Jika telah lengkap dan melewati seluruh proses, pemilik kendaraan baru bisa mengambil STNK, SKPD, dan TNKB," ucapnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Muncul pertanyaan publik soal kendaraan yang telah pindah tangan dan melanggar lalu lintas.
Terkini Lainnya
Nunggak Pajak 2 Tahun, Siap-Siap Data Registrasi Kendaraan Dihapus
Opsen Tarif Pajak Kendaraan Bermotor dan Balik Nama akan Disesuaikan, Lebih Murah?
Berkah Ramadan, Provinsi Ini Bebaskan Denda Pajak Kendaraan
Prosedur
NPWP
Pajak
STNK
ktp
mutasi kendaraan
Balik Nama Kendaraan
Polda Banten
BPKB
Bea Balik Nama
Rekomendasi
Sanksi Belum Padankan NPWP dengan NIK, Hati-hati Bisnis Terganggu
670 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK Jadi NPWP
Mulai Hari Ini, 7 Layanan Administrasi Pajak Ini Bisa Diakses Pakai NIK
NIK Resmi Jadi NPWP Mulai 1 Juli 2024
Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP Secara Online, Begini Langkah-Langkahnya
Tinggal 2 Hari Lagi, 73,77 Juta NIK Sudah Bisa Jadi NPWP
Pemadanan NIK-NPWP, DJP Beri Waktu ke Pihak Lain hingga Akhir 2024
Simak Cara Cek NIK KTP Sudah Jadi NPWP atau Belum Secara Online
Daftar NPWP Online Lewat HP Gratis Pakai Cara Ini, Simak Syarat dan Tipsnya
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Asrama Mahasiswa Dompu di Makassar Diduga Dibakar OTK, Polisi Selidiki
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Perjalanan Mohamad Pandu Ristiyono Raih Gelar Doktor Tercepat di Negeri Jiran
Justin Bieber Dibayar Ratusan Miliar untuk Tampil di Upacara Pranikah Anant Ambani
Pistol Anggota DPRD Tewaskan Warga, Begini Akar Tradisi Sambut Besan Pakai Letusan Senjata Api di Lampung
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
PBB Dorong Literasi Inklusif dan Pembelajaran Kreatif Lewat Festival Sastra Anak
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Rizky Nazar Datang ke Pernikahan Salshabilla Adriani, Disinggung Kabar Miring Selingkuh saat Salaman di Pelaminan
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Kawasan Puncak Bakal Dibangun Taman dan Tempat Penampungan PKL Akan Dilengkapi Wifi dan Berbagai Fasilitas
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
Peristiwa Penting di Balik Muharram sebagai Bulan Pertama dalam Kalender Islam
Respons Marshel Widianto Dicalonkan Jadi Bakal Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024, Lebih Pede Jadi Pasangan Riza Patria
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Rio Dewanto Dikelilingi Banyak Wanita, Vidio Bagikan Poster Untuk Series Terbaru Gelas Kaca
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun