, Palangka Raya Masjid Jami Nurul Huda yang berlokasi di Kalideres, Jakarta Barat dilaporkan seorang warga terkait penggunaan toa (pengeras suara) masjid. Menurut warga yang mengadu tersebut, pengeras suara masjid itu digunakan di luar jadwal azan dan dengan volume yang dianggap terlalu kencang. Hal ini, menurutnya, mengganggu ketentraman lingkungan sekitar.
Aduan masyarakat tersebut tertuang dalam surat No 28/ND.Ortala dan KUB/III/2022 perihal laporan masyarakat dari Sub Koordinator Ortala (Organisasi dan Tata Laksana) dan KUB (Kelompok Usaha Bersama) terkait penggunaan pengeras suara masjid yang dinilai telah mengganggu ketentraman. Setelah mengetahui masjid wilayahnya dilaporkan salah seorang warga, Ketua Rukun Warga (RW) 04 Muhammad Nur berencana akan membuat petisi dengan mengumpulkan tanda tangan warga.
"Kami akan mengumpulkan tanda tangan sebagai langkah pertama yang nantinya akan diserahkan ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalideres, bahwasanya warga kami tidak ada yang terganggu," kata Muhammad Nur kepada .
Advertisement
Menurutnya, laporan tersebut tidak relevan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Apalagi aktivitas masjid yang disyiarkan melalui pengeras suara dinilai warganya tidak ada yang terganggu.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Kesemakmuran Masjid Jami Nurul Huda, Kudin mengaku sudah tiga kali mendapatkan surat teguran terkait pengeras suara.
"Ini bukan yang pertama kalinya, kami sudah tiga kali menerima teguran terkait toa (pengeras suara) masjid," Kudin mengatakan saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, teguran pertama dilayangkan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta pada bulan Oktober 2021, kemudian dilanjutkan oleh Kementerian Agama pada bulan Maret dan April 2022.
Dalam surat aduan tersebut, pelapor berinisial R mengaku seorang janda yang memiliki balita, suaminya meninggal akibat covid 19. Dalam suratnya ia menuliskan kegelisahannya terkait penggunaan pengeras suara yang digunakan di luar jadwal azan dengan durasi yang lama sekitar 30-60 menit, dan dengan volume yang dianggap terlalu keras.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.
Dikutip dalam laman Kemenag.go.id, penggunaan pengeras suara di masjid dan musala dikatakan Menag merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Pada saat yang bersamaan, masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya. Sehingga, diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.
"Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat," ujar Menag Yaqut di Jakarta, Senin, 21 Februari 2022 lalu.
Simak video pilihan berikut Ini:
Surat edaran Menteri Agama yang mengatur penggunaan pengeras suara masjid menuai pro dan kontra. Sejumlah pengurus masjid menyebut aturan ini tidak penting, sementara MUI mengapresiasi atas adanya aturan ini.
Terkini Lainnya
Simak video pilihan berikut Ini:
Toa
Pengeras Suara
Aduan
masjid
masjid jami nurul huda
Euro 2024
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Populer
Dewi Motik Tebarkan Motivasi untuk Pelaku UMKM Tangsel Agar Bisa Go International
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
Amsakar Achmad Dijagokan 3 Partai Dalam Pilwakot Batam
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Sakral dan Penuh Pantangan, Ini 5 Larangan Malam 1 Suro
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Peksiminas 2024, Tiga Mahasiswi UBL Bakal Bawa Nama Lampung
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Balas Kematian Komandan Top, 200 Roket dan 1 Skuadron Drone Peledak Hizbullah Serang Israel
Upaya Wisata Taiwan Ramah Muslim, Ada Musala dan Pojok Produk Makanan Halal
Pemerintah Hibah Rp 2,7 Triliun Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga
Lukisan Gua Prasejarah Berusia 51.200 Tahun dari Sulawesi Indonesia Jadi Temuan Seni Naratif Tertua di Dunia
AHM Kembali Gelar Kompetisi Safety Riding, Ini Tujuan dan Daftar Pemenangnya
Gempa Letusan Dominasi Aktivitas Gunung Semeru, Warga Diimbau Waspada Potensi Awan Panas
Dirjen Aptika Mundur Pasca Serangan Siber, DPR: Harus Menterinya yang Mundur
5 Makanan Penurun Gula Darah, Cocok Dikonsumsi Penderita Diabetes
Kandungan Sumsum Tulang Sapi dan Manfaatnya untuk Kesehatan
Lumix S9 Meluncur, Kamera Mirrorless Full-Frame Terkecil dan Teringan di Seri Lumix S
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Terjerat Judi Online, Nasib Buruh Makin Sengsara
Pakar Keamanan Siber Beberkan Tips Antisipasi Serangan Ransomware
Adopsi Kripto di Kanada Melambat, Ada Apa?
Kondisi Mata Bisa Jadi Indikator Kesehatan Secara Menyeluruh, Dokter: Periksa Rutin