, Jakarta - Demi menghilangkan hadas besar, seorang muslim yang sudah dewasa diwajibkan mandi junub atau mandi wajib. Bersuci menjadi syarat yang harus dipenuhi saat hendak menjalankan ibadah tertentu.
Dilansir dari NU Online, Jumat (1/4/2022), tujuan dari mandi wajib adalah untuk menghilangkan hadas besar setelah bersetubuh atau keluar mani.
Mandi junub setelah terkena hadas besar hukumnya adalah wajib. Karena jika seorang muslim tidak melakukan mandi besar, maka dapat menghalangi dirinya melakukan beberapa ibadah seperti salat, membaca Al-Qur'an, hingga tawaf.
Advertisement
Melaksanakan mandi junub bukan sekedar mandi biasa, namun memiliki tata cara dan amalan yang harus dilakukan. Niat dan tata cara mandi wajib ini harus diketahui oleh seorang muslim.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Para pemimpin komunitas muslim di Afrika Selatan mencari hilal untuk memulai bulan Ramadhan. Moulana Abdul Khaliq Ebrahim Allie, Dewan Yudisial Muslim dan Imam Yusuf Panday telah memutuskan akan mulai puasa Ramadhan pada Sabtu, 25 April 2020.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Doa Mandi Wajib
Berikut niat mandi wajib beserta artinya.
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Bismillahirahmanirahim nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahi ta'ala.
Artinya,
"Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
Dalam madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
Advertisement
Beda Pria dan Wanita
Adapun hadits dan beberapa anjuran yang berbeda mengenai tata cara mandi wajib untuk pria. Menurut HR At-Tirmidzi, menyela pangkal rambut hanya dikhususkan bagi pria. Para wanita tidak perlu melakukan hal ini.
Untuk wanita, tata cara mandi wajib sebenarnya sama saja. Tetapi wanita tidak perlu menyela pangkal rambut. Bahkan tidak perlu membuka jalinan rambutnya. Hal ini sesuai dengan rujukan HR At-Tirmidzi.
Dalam riwayat tersebut, Ummu Salamah bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, "Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran.”
Tata Cara
Setelah membaca niat, dilanjutkan dengan tata cara mandi wajib atau junub yang sudah dijabarkan diatas baik laki-laki maupun perempuan. Berikut tata cara mandi wajib lengkap bagi pria dan wanita sesuai hadis Rasulullah SAW:
1. Diawali membaca doa niat mandi wajib. Membaca doa niat di awal-awal hukumnya wajib. Doa niat inilah yang membedakan mandi wajib dan mandi biasa. Cara membaca doa niat mandi wajib ini bisa dalam hati atau bersuara.
2. Agar sesuai sunnah Rasulullah, mencuci tangan ini bisa dilakukan sampai 3 kali. Hal ini bertujuan agar tangan bersih dan terhindar dari najis.
3. Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor dan tersembunyi menggunakan tangan kiri. Bagian tubuh yang biasanya kotor dan tersembunyi tersebut adalah bagian kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar dan lain–lain.
4. Mengulangi mencuci kedua tangan. Setelah membersihkan bagian tubuh yang kotor dan tersembunyi, tangan perlu dicuci ulang. Caranya mengusap-usapkan tangan ke tanah/tembok kemudian dibilas air langsung atau dicuci dengan sabun baru dibilas.
5. Berwudhu. Setelah itu berwudhu seperti tata cara wudhu saat akan melakukan salat.
6. Menyela pangkal rambut dengan jari-jari yang sudah dicelup ke air sampai menyentuh bagian kulit kepala.
7. Membasahi kepala dengan mengguyurnya tiga kali hingga seluruh permukaan pada kulit dan rambut basah oleh air.
8. Setelah itu membasahi tubuh secara merata dengan mengguyurnya dari ujung rambut hingga ujung kaki, dimulai dari bagian kanan terlebih dahulu kemudian bagian kiri.
Saat melakukan rangkaian tata cara mandi wajib, pastikan juga lipatan kulit atau area mana saja dari tubuh yang tersembunyi ikut dibersihkan. Tata cara mandi wajib bagi wanita setelah haid dan nifas, serta pria yang bersyahwat itu sebenarnya sama saja.
Perbedaannya hanya pada doa niat yang harus dibaca sebelum melakukan mandi wajib. Selain itu, wanita tidak perlu menyela pangkal rambut. Wanita bahkan tidak perlu membuka jalinan atau ikatan rambutnya.
Terkini Lainnya
Simak juga video pilihan berikut ini:
Doa Mandi Wajib
Beda Pria dan Wanita
Tata Cara
Doa Mandi Wajib Pria
Tata Cara Mandi Wajib
mandi wajib
Adalah
Mandi Besar
Niat Mandi Wajib
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Kebakaran SPBU di Pati, Terdengar Suara Ledakan, 1 Mobil dan Seekor Kambing Hangus Terbakar
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau 3 Hari Berturut-turut, Korupsi Apa?
Laughing Matryoshka sudah Tayang 28 Juni, Intrik Politik saat Pencarian Rahasia si Calon Perdana Menteri
Sineas Gorontalo dan Maluku Merapat, Fesbul Buka Pendaftaran untuk Seleksi Lokus 6
Mengenal 4 Penyakit yang Ditularkan Melalui Unggas, Yuk Simak dengan Seksama
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Hari Kelautan Nasional Diperingati Setiap 2 Juli, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
Simak, Cara Efektif Membangun Kemampuan Sosialisasi yang Baik
Euro 2024
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum