, Pekanbaru - Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) Universitas Riau membuat petisi agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera layangkan kasasi terhadap vonis bebas Syafri Harto ke Mahkamah Agung. Nama tersebut merupakan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik yang baru saja keluar penjara karena putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Dalam surat elektronik yang diterima wartawan, akun bernama Komahi menyatakan vonis bebas terdakwa pelecehan mahasiswi Universitas Riau merupakan bentuk ketidakadilan dari ruang pengadilan itu sendiri.
Baca Juga
"Hari ini kita tahu bahwa pengadilan bukanlah tempat bagi penyintas kekerasan seksual untuk mencari keadilan," tulis akun tersebut.
Advertisement
Komahi Universitas Riau sangat kecewa dengan vonis ini. Begitu juga dengan kekecewaan yang dirasakan 41 ribu orang yang telah mendukung petisi sebelumnya, yaitu meminta hakim menghukum berat Syafri Harto.
"Padahal, Senin, 28 Maret 2022, kami sudah menyerahkan petisi kepada Ketua Pengadilan Pekanbaru melalui Pusat Pelayanan Pengadilan Negeri Pekanbaru pada. Sehari sebelum sidang putusan yang akhirnya ditunda menjadi hari ini," lanjut akun dimaksud.
Sebelumnya, Komahi Universitas Riau juga kecewa dengan JPU karena hanya menuntut Syafri Harto sepertiga dari pasal yang dituntutkan. Padahal, dalam pasal yang diterapkan JPU ancaman maksimalnya adalah 9 tahun penjara.
Menurut Komahi, vonis bebas terdakwa sangat mengecewakan penyintas. Di mana sebenarnya, lanjut Komahi, dalam lingkungan kampus sendiri, marak terjadinya kasus kekerasan seksual namun sangat sedikit korban yang berani untuk melapor dan mengungkapkannya.
"Terlebih, sangat sulit bagi penyintas untuk bersuara karena adanya stigma buruk di masyarakat. Karena itulah, kami butuh dukunganmu, teman-teman, untuk menyebar terus petisi ini, agar JPU layangkan banding atau kasasi. Jangan sampai terdakwa kekerasan seksual bisa bebas seperti ini," tulis surat itu.
"Sebab, dengan putusan vonis bebas hakim kepada terdakwa kekerasan seksual seperti ini akan membuat penyintas semakin enggan bersuara dan malah bungkam," Komahi menyudahi surat elektroniknya.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bukan Tempat Keadilan
Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang mengawal persidangan ini sejak awal hingga vonis terlihat kecewa dengan putusan hakim. Beberapa di antaranya bahkan menitikkan air mata.
"Hari ini kita mendengar suara ketidakadilan yang keluar dari ruang pengadilan sendiri, kni pengadilan bukan lagi tempat untuk mencari keadilan bagi para pejuang kekerasan seksual," ucap Mayor Komahi Universitas Riau Khelvin Hardiansyah.
Khelvin mengungkapkan, dengan ini pihaknya meminta jaksa agar bisa melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"Kita minta jaksa untuk melakukan upaya hukum kasasi ke MA," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban berinisial L, Rian Sibarani menyebut vonis hakim tidak membawa kegembiraan bagi korban dan keluarganya. Terutama, bagi penyintas kekerasan seksual.
"Dalam pertimbangannya hakim dikatakan bahwa tuntutan atau dakwaan jaksa tidak terbukti karena kurang saksi," ucap Rian.
Menurut Rian, hakim tidak melihat dan tidak berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang penanganan perkara perempuan di pengadilan.
"Kita kecewa dengan putusan, kita berharap jaksa dapat melakukan upaya hukum kasasi," sebutnya.
Sementara itu dalam vonisnya, hakim Estiono sebagai ketua majelis menilai unsur dakwaan baik primair maupun subsider, tidak terpenuhi.
Salah satu pertimbangannya adalah terdakwa tidak mengalami kekerasan, tidak ada memaksa, dan tidak ada saksi yang melihat kejadian sebagaimana dakwaan jaksa.
Terkini Lainnya
Akhir Damai Kasus Rektor Polisikan Mahasiswa karena Kritik Biaya Kuliah Mahal
Soal Pencabutan Aduan Rektor Polisikan Mahasiswa, Polda Riau: Belum Terima
Rektor Universitas Riau Bantah Kriminalisasi Mahasiwa, Ngaku Sudah Cabut Laporan
Simak video pilihan berikut ini:
Bukan Tempat Keadilan
Universitas Riau
Pelecehan Mahasiswi
Pelecehan Mahasiswi Riau
Pelecehan Mahasiswi Universitas Riau
Pencabulan Mahasiswi Universitas Riau
Rekomendasi
Soal Pencabutan Aduan Rektor Polisikan Mahasiswa, Polda Riau: Belum Terima
Rektor Universitas Riau Bantah Kriminalisasi Mahasiwa, Ngaku Sudah Cabut Laporan
Alasan Rektor Polisikan Mahasiswa, Bukan Anti-Kritik tapi Gara-Gara Kalimat 'Broker Pendidikan'
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Masih Selidiki Sosok Mister X Korban Mutilasi Garut Selatan
Kisah Hubungan Terlarang di Balik Temuan Potongan Jasad Bayi di Lamawohong
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Sinopsis The Legend of Hercules, Ketika Putra Zeus Mencoba Merebut Cintanya Kembali
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Hari Kelautan Nasional Diperingati Setiap 2 Juli, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
Liburan Sekolah, Ini 5 Spot Street Food di Kota Bandung yang Patut Dicoba
Dico Ganinduto Jadi Top of Mind Versi LSI
Seperti Apa Penyakit TBC Paru? Kenali 7 Gejalanya
Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Berita Terkini
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Cara Mencairkan Daging Sapi yang Masih Membeku, Jangan Cuma Cepat tapi Harus Aman
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Gelar Unpacked 2024 di Paris, Ini Deretan Gadget yang bakal Dirilis Samsung
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Top 3 Islami: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Juli 2024: Muharram, Tasu'a, Asyura, Ayyamul Bidh Lengkap Niat dan Tata Caranya
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Cuaca Hari Ini Rabu 3 Juli 2024: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat