, Sumenep - Di tengah mandegnya pembahasan RUU Migas di DPR, Beredar sebuah draf berjudul Revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2016. Isinya tentang Ketentuan Penawaran Participasing Interest 10 Persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.
Meski draf itu belum bisa dipastikan kebenarannya, hal ini tetap menjadi perhatian dari Komunitas Gerakan Masyarakat Untuk Kedaulatan Energi atau GM Keren.
Anggota kelompok ini adalah gabungan organisasi masyarakat dan kepemudaan se-Kabupaten Sumenep, salah satu wilayah penghasilan migas di Pulau Madura.
Advertisement
Baca Juga
Mereka pun menggelar forum diskusi khusus membahas tentang ketentuan tentang PI 10 persen dalam peraturan menteri ESDM yang lama dengan draf versi revisi. Hasilnya, GM Keren berkesimpulan menolak Permen ESDM Nomor 37 tahun 2016 itu direvisi.
Penolakan itu diekspresikan lewat pembubuhan tanda tangan pada sehelai kain putih panjang oleh semua perwakilan Ormas dan OKP yang hadir dalam FGD.
"Kami menolak, karena munculnya draf itu mengindikasikan ada upaya merevisi aturan tanpa melibatkan aspirasi masyarakat," Kata Nur Faisal, salah satu pemateri dalam FGD tersebut.
Faisal menilai ketentuan tentang PI dalam Permen ESDM No 37 sudah cukup ideal dibanding aturan sebelumnya. karena akan memberikan kesempatan pada BUMD untuk berpartisipasi dalam industri migas dengan mandiri karena mencari investor sendiri.
"Dalam 10 tahun terakhir saya lihat tidak ada PI yang berhasil jadi perusahaan migas nasional, mestinya ini menjadi fokus perhatian pemerintah," Ujar dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Petani Desa Kapuan dan Cabean Blora Tolak Tambang Pasir di Tengah Sawah Produktif
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Riwayat Participacing Interest
![Ilustrasi tambang migas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/bcwNYNBo5uO5wA5TMS9saBMdw4c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2222986/original/020734000_1526974688-1.jpg)
Keresahan para pemuda di Sumenep terkait PI 10 persen ini, juga dirasakan Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath. Komisi ini juga membidangi masalah minyak dan gas bumi.
Menurut dia, tiap berganti rezim, aturan tentang PI 10 persen juga ikut berubah sehingga manfaatnya tak kunjung dirasakan masyarakat.
Participacing Interest adalah kewajiban yang harus diberikan perusahaan migas atau KKKS ke daerah selain CSR dan Dana Bagi Hasil.
Semula, PI ini diatur dalam Peraturan Pemerintah yang diawal kemunculannya dalam bentuk cash on call.
"Cas on call itu, bila ada KKKS mau garap sumur, harus menawarkan ke pemda untuk berpartisipasi dalam bentuk menanam modal yang sumbernya bisa dari APBD atau investor yang bekerjasama dengan pemda dengan besaran 10 persen," Kata politikus PDIP ini.
Ketika rezim berganti, PI 10 persen diatur dalam Permen ESDM No 37 tahun 2016. Dalam aturan yang baru ini, sistem partisipasinya tak lagi ditawarkan tapi otomatis wajib diberikan KKKS ke Pemda lewat BUMD.
Ketika proses untuk mendapatkan PI lebih mudah, kata dia, tiba-tiba muncul draf revisi sehingga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat di daerah penghasil migas.
"kami hanya ingin political will negara, justru menjadi bidak Catur bermaen para rent seeker dan oligarki yang saling memperebutkan dominasi hingga kedaulatan rakyat tersisih ke pinggiran," Ungkap Darul.
Terkini Lainnya
Pertamina Serahkan 10 Persen Pengelolaan Blok Siak ke Pemda Riau
Produksi Migas Indonesia Terus Turun di 2021 Akibat Sumur Tua
Discovery Gas Sumur Eksplorasi Pertamina Hulu Mahakam Jadi Temuan Pertama di 2022
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Riwayat Participacing Interest
Participacing interest
migas sumenep
esdm
Sumenep
Permen ESDM Nomor 37
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Peduli Lingkungan, Go Green With Taiwan 2024 Ajak Masyarakat Berkompetisi
Perkembangan Kasus Dugaan Pemalsuan Ijin Tambang di Sulteng
Polisi di NTT Terlibat Penyelundupan BBM, Antar dan Kawal hingga Timor Leste
Jangan Sepelekan, Ini Dampak Kepribadian Pesimis terhadap Kesehatan Mental
Konsol Switch akan Tampilkan Putri Zelda jadi Protagonis, The Legend of Zelda: Echoes of Wisdom Seger Dirilis
Pengisi Suara Sabo One Piece dan Toru Amuro Detective Conan Mengundurkan Diri
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
3 Tips Velove Vexia 18 Tahun Eksis di Dunia Seni: Persiapan dengan Rasa Percaya Diri hingga Support System
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024