uefau17.com

Ini Alasan Gubernur Sumsel Minta Presiden Joko Widodo Cabut Status KEK TAA - Regional

, Palembang - Status Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) di Tanjung Api-Api (TAA) di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), berakhir sudah.

Program yang ditetapkan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut, kini sudah dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pencabutan dituangkan di Peraturan Pemerintah (PP) 2/2022 tentang KEK TAA (PP)51/2014 tentang KEK TAA.

Dicabutnya status KEK TAA di Desa Muara Sungsang dan Desa Teluk Payo, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin Sumsel tersebut, ternyata merupakan permintaan langsung dari Gubernur Sumsel Herman Deru.

Herman Deru menuturkan, permintaan tersebut karena jaraknya jauh dari calon Pelabuhan Tanjung Carat, yang sudah menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Saya yang meminta pencabutan itu, ada dasar permohonannya itu dicabut. Karena, tidak ada resepersentatif dan jauh dari calon lokasi pelabuhan yang akan dibangun,” ucapnya, Jumat (21/1/2022).

Mantan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumsel tersebut mengungkapkan, wilayah KEK TAA tidak dapat diselesaikan dan tidak memenuhi syarat.

Terutama untuk dinyatakan siap beroperasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena dia menilai, mustahil adanya KEK tanpa pelabuhan untuk mendukung ekspor.

"Selama ini tidak pernah terealisasi wilayah itu, tidak ada kemudahan untuk investor. Karena diharapkan investor adalah kemudahan dan transportasi, antara pelabuhan dan KEK,” katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelabuhan Samudera Baru

Dengan pencabutan status KEK, lanjut Herman Deru, sebagai awal langkah merealisasikan lokasi baru KEK yang berdekatan di pelabuhan Tanjung Carat diharapkan dapat membawa komoditas ekspor Sumsel ke pelabuhan dunia. Serta, tidak lagi bergantung dengan provinsi tetangga seperti Lampung.

“Prioritas kita pelabuhan dulu baru KEK, karena sejak 2014 KEK kita terkendala pembebasan tanah,” katanya.

Namun saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sedang berjuang untuk merealisasikan Pelabuhan Samudera Baru bagi Sumsel, di kawasan Tanjung Carat.

Pelabuhan tersebut untuk menggantikan Pelabuhan Sungai Boom Baru, yang berada di kawasan Sungai Musi yang mengalami pendangkalan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat