, Pekanbaru - Kepala Desa Baran Melintang bersama Kepala Urusan Keuangan, Penti Kurniawan dan Supri, diseret ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru karena merugikan negara. Uang hasil "menjarah" anggaran desa pada tahun 2018 di Kabupaten Kepulauan Meranti itu lalu digunakan membeli sebidang tanah.
Kasus ini sebelumnya diusut Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti. Setelah berkasnya lengkap kemudian dibawa Kejari setempat ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru untuk disidangkan.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan fakta persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kepulauan Meranti menilai keduanya melakukan perbuatan merugikan negara. JPU menuntut keduanya agar divonis oleh majelis hakim masing-masing dua tahun penjara.
Menurut JPU Sri Mulyani Anom, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHPidana.
"Kemudian membebankan kedua terdakwa untuk membayar denda masing-masing sebesar Rp100 juta atau subsider satu bulan kurungan," kata Sri melalui persidangan secara virtual.
Selain itu, JPU juga mewajibkan keduanya membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp208.405.636, dikurangi sebidang tanah seluas 17250 M2 berdasarkan Surat Keterangan Ganti Rugi Nomor Reg : 23/SKGR/III/2019, tanggal 18 Maret 2019.
Setelah dilakukan pelelangan terhadap sebidang tanah tersebut, sambung Sri, dan masih terdapat kekurangan untuk menutupi jumlah uang pengganti yang telah ditetapkan, maka harta benda terdakwa disita dan dilelang untuk menutupi kekurangan uang pengganti tersebut.
"Namun, apabila harta benda terdakwa tidak mencukupi untuk membayar jumlah uang pengganti maka terdakwa harus menjalani pidana penjara selama 7 bulan," tegas JPU.
Atas tuntutan tersebut, majelis hakim memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa untuk menyampaikan pembelaan (pledoi) pada persidangan pekan depan.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Banyak Bukti
Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti dibawa ke pengadilan. Di antaranya satu rangkap SPJ kegiatan sumber dana dari alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2018, satu rangkap SPJ Kegiatan sumber dana bantuan keuangan Provinsi Riau Tahun 2018 dan satu rangkap proposal kegiatan sumber dana dari ADD Tahun 2018.
Selanjutnya, satu rangkap proposal Kegiatan sumber Dana Bantuan Keuangan Provinsi Riau Tahun 2018, lalu ada 12 cap penyedia yang dibuat oleh pelaku dalam pembuatan pertanggungjawaban APBDes Baran Melintang Tahun 2018.
Penegak hukum dalam kasus ini menemukan pembuatan Nota Pertanggungjawaban ADD tahun 2018 yang diselesaikan pada tahun 2019. SPJ itu disusun oleh bendahara desa atas perintah kades.
Kemudian, ada pembuatan cap penyedia yang dibuat sendiri oleh kades dan bendahara tanpa sepengetahuan penyedia dan nilainya disesuaikan dengan APBDes Desa Baran Melintang.
Kedua, terdakwa juga membuat dana belanja fiktif dengan harga di-mark up sedemikian rupa sehingga tidak sesuai spesifikasi.
Setelah dilakukan audit oleh inspektorat daerah kabupaten Kepulauan Meranti ditemukan adanya potensi kerugian negara sebesar RP204.967.407 dalam pengelolaan APBDes Desa Baran Melintang.
Berdasarkan pengakuan para terdakwa, hasil uang korupsi digunakan untuk membeli sebidang tanah dengan surat keterangan ganti rugi nomor reg: 23/SKGR/III/2019, Tanggal 18 Maret 2019 Dusun I Desa Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau seluas 17250 M persegi.
Terkini Lainnya
Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Jaksa Juga Minta Pesantrennya Dibubarkan
Ayah di Padang Lawas Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Saat Ibu Sibuk Bekerja
Kebakaran Melanda Gedung DPRD Kota Batam, Ruang Fraksi Hanura Ludes
Simak video pilihan berikut ini:
Banyak Bukti
Korupsi
Korupsi Dana Desa
Polres Kepulauan Meranti
Kepulauan Meranti
Kades Baran Melintang
Rekomendasi
Dugaan Korupsi Dana BOS Naik Penyidikan, Jaksa Geledah Ruangan Kepala SMK Negeri 1 Larantuka
Pansel: Sebanyak 42 Orang Sudah Daftar Capim KPK, 42 Calon Dewas
7 Pegawai Kejaksaan RI Tuntaskan Pendidikan Bahasa Mandarin di Universitas Huaqiao
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Bengkalis
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, ICW Minta Jokowi Beri Garansi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Ada Favorit Anda di Sini? Simak 10 Anime Musim Semi 2024 versi Filmarks
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Penjualan Bitcoin NFT Turun 48%, Kini di Bawah Ethereum
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan secara Daring, Cek Linknya
Kisah Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru kepada Nabi Khidir
Timnas Indonesia PUBG Mobile Siap Taklukkan IESF World Esports Championship 2024 Riyadh!
Chand Kelvin Resmi Nikahi Dea Sahirah: Yang Dinanti Terwujud Juga
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
6 Fakta Menarik Gunung Sawal di Ciamis yang Dihuni Populasi Macan Tutul Langka
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Peringatan Suhu Panas Meluas di British Columbia
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
5 Tanda Anda Memiliki Gaya Keterikatan Cemas dalam Hubungan
Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?