, Bandung - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) turut menelusuri jejak penanganan perkara Valencya alias Nengcy Lim, seorang istri di Karawang yang dituntut hukuman satu tahun penjara dan dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena mengomeli suami yang pulang dalam keadaan mabuk. Penelusuran dilakukan setelah penanganan perkara di persidangan menjadi sorotan publik.
Advertisement
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengakui sejak kasus tersebut menjadi sorotan masyarakat, Kejati Jabar menggerakkan Asisten Bidang Pengawasan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap jaksa. Baik itu di Kejati Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, guna mencari tahu bagaimana proses penanganan tersebut.
"Penelusuran baik di Kejati Jabar maupun Kejari Karawang. Sehingga, kita ketahui penanganan perkara ini sesuai prosedur atau tidak," ucapnya di Kantor Kejati Jabar, Rabu (17/11/2021)
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan langkah dengan memerintahkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk melakukan pemeriksaan sembilan jaksa di Kejati Jabar dan Kejari Karawang terkait penanganan perkara Valencya.
Menurut Dodi, pihaknya saat ini masih menunggu bagaimana hasil dari proses pemeriksaan tersebut dan langkah yang diambil selanjutnya.
"Yang pasti, Jampidum sudah melakukan eksaminasi khusus seperti yang disampaikan kemarin," katanya.
Seperti diketahui, hasil eksaminasi khusus Kejagung menemukan tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karawang dan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar dinonaktifkan.
Mereka dianggap tak memiliki sense of crisis atau kepekaan dalam menangani perkara ini. Selain itu, JPU Kejari Karawang dan Aspidum Kejati Jabar dinilai tak memedomani arahan yang diinstruksikan Kejagung dalam menangani suatu perkara.
Terkait Kejagung yang menyebut JPU yang menangani kasus itu sempat menunda empat kali pembacaan tuntutan dengan alasan rencana tuntutan belum turun dari Kejati Jabar, Dodi mengatakan bahwa pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Makanya kita harus ketahui dulu alasannya seperti apa. Kalau kita kan nanti diinfokan alasannya seperti apa alasan yang diambil jaksa menunda empat kali. Kita menunggu hasilnya seperti apa," tuturnya.
Dodi mengatakan, Kejati Jabar juga mengharapkan seluruh penanganan perkara ini sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan mendahulukan hati nurani.
"Kajati mengharapkan seluruh penanganan perkara sesuai SOP dan penanganan yang digariskan. Kita terapkan zero tolerance, jangan sampai ada permasalahan yang akhirnya merugikan kita sendiri maupun institusi. Kajati berharap jaksa mengungkap harus mendahulukan hati nurani," ungkapnya.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini:
Jampidsus Kejaksaan Agung menyita mobil mewah dalam kasus dugaan orupsi Asabri. Mobil-mobil tersebut diduga hasil penyelewengan dari dana investasi Asabri.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Diambil Alih Kejagung
Untuk diketahui, penanganan kasus ini kali ini diambil alih oleh Kejagung. Tim dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang akan melanjutkan penanganan perkara tersebut.
"Penanganan perkara terdakwa Valencya alias Nancy Lim akan dikendalikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, karena hal ini telah menarik perhatian masyarakat dan pimpinan Kejaksaan Agung," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui siaran langsung di kanal YouTube Kejaksaan RI, Senin (15/11/2021).
Selain jaksa yang diperiksa Kejagung, sebanyak tiga orang penyidik Polda Jawa Barat juga turut diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Ketiga penyidik yang memeriksa kasus Valencya pun sudah dimutasikan.
"Dalam rangka evaluasi (diperiksa) oleh Propam Polda Jabar. Terkait perkara Valencya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.
Erdi menjelaskan evaluasi terhadap penyidik ini dilakukan berdasarkan perintah dari Kapolda Jabar Irjen Suntana. Sehingga untuk sementara ketiga penyidik tersebut dimutasi.
"Jadi, dengan munculnya kejadian-kejadian ini atas perintah Pak Kapolda dilakukan pendalaman dan pemeriksaan sebagainya kemudian dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan. Kemudian dalam rangka evaluasi," tuturnya.
Terkini Lainnya
Kejagung Ambil Alih Kasus Valencya, Istri yang Marahi Suami karena Mabuk
Simak Video Pilihan di Bawah Ini:
Diambil Alih Kejagung
Valencya
KDRT
kejati jabar
Kasus Istri Marahi Suami
Istri Marahi Suami
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di 7 Kecamatan di Minahasa Tenggara
Profil Zhang Zhi Jie, Atlet Bulutangkis China yang Meninggal Dunia Saat Bertanding
Puluhan WNA Terdampar di Pantai Keusikurug Kabupaten Sukabumi
9 Trik Efektif Agar Bisa Tidur Lebih Cepat dan Nyenyak
Mengenal Stone Garden, Tempat Wisata Alam Bersejarah dan Mempesona
Inovasi Layanan Deposit ala Desi Selviana, Mengenal Budaya Lokal Sulsel Jadi Lebih Seru
1 Juli Hari Humor Internasional, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
Profil Taiki Matsuno, Pengisi Suara Karakter Laffitte One Piece Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Pasukan Israel Lancarkan Serangan Bom ke 2 Kota di Lebanon Selatan
Ketua KPK Bantah Alex Marwata soal Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku
Inovasi Layanan Deposit ala Desi Selviana, Mengenal Budaya Lokal Sulsel Jadi Lebih Seru
5 Bacaan Wajib dalam Sholat, apabila Ditinggalkan Sholat Tidak Sah Kata Buya Yahya
Pemerintah Siapkan 40.021 Formasi CPNS di IKN, 5% untuk Orang Kaltim
Perbedaan SIM Lama dan SIM Baru, Ketahui Biaya dan Syarat Buat Terbarunya di 2024
Damon Albarn Lempar Pertanyaan soal Palestina di Festival Glastonbury 2024: Apa Menurutmu Ini Perang yang Tak Adil?
Cak Imin: Cawagub Anies Diputus Lewat Musyawarah, Belum Berniat Pasangkan dengan Sohibul
BRI Ubah Aturan Rekening Pasif, Saham BBRI Ditutup Hijau
Orang Termiskin di Dunia Adalah Jerome Kerviel, Punya Utang Miliaran
Banyak KRL Sudah Uzur, KAI Minta Suntikan Negara Rp 2 Triliun
6 Potret Ekspektasi Vs Realita Liburan di Pantai, Gagal Menikmati Keindahan
Potret Harmonis Keluarga Attar Syach dan Duta Sheila On 7, Saudara Ipar Kompak