, Serang - Usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di BPN Lebak, pada Jumat, 12 November 2021, sekitar pukul 18.00 wib, Polda Banten menetapkan dua tersangka, yakni RY (57), PNS bagian penata pertanahan di kantor BPN Lebak, dan PR (41) pegawai pemerintah non-PNS pada bagian administrasi kantor BPN Lebak.
Saat melaksanakan operasi senyap, Direskrimsus Polda Banten juga menyita amplop berisikan uang senilai Rp36 juta untuk mengurus pembuatan Surat Hak Milik (SHM) tanah seluas 30 hektare.
Advertisement
Baca Juga
"Ditemukan 3 amplop berisi uang Rp 36 juta dalam OTT, diketahui uang tersebut merupakan bagian dari sejumlah uang yang diminta tersangka. Ruang Kepala Kantor BPN dan ruang kerja lainnya untuk sementara waktu kami police line, guna pendalaman penyidikan," kata Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Pol Dedi Prasetyo, Senin (15/11/2021).
Kasus suap itu berawal pada Desember 2020, saat seorang perempuan berinisial LL mengajukan SHM atas tanah yang dibelinya seluas 30 hektare di Desa Inten Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten. Kepengurusan awal dilakukan oleh DD. LL sendiri sudah mengeluarkan uang senilai Rp 117 juta. Hingga DD meninggal, surat itu belum juga selesai.
Kepengurusan dilanjutkan oleh MS, kades setempat. Hingga Oktober 2021, terjadi pertemuan antara MS dengan PR dan RY. Saat itu, keluar nominal Rp8 ribu per meter, LL kemudian mengajukan permohonan awal pengurusan SHM tanahnya seluas 17.330 meter persegi, dengan menyiapkan dana sebesar Rp36 juta untuk memenuhi permintaan biaya tambahan pengurusan SHM. Di luar itu, LL telah membayar biaya PNBP senilai Rp1,8 juta ke Kantor BPN Lebak pada pada 19 Oktober 2021, tetapi LL tidak mendapatkan kepastian hasil pengukuran dan waktu penyelesaian pengurusan SHM.
Di mana, sesuai PP nomor 128 tahun 2015 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, ditentukan nilai PNBP hanya sebesar Rp100 per meter persegi.
"Pasca uang diserahterimakan, penyidik melakukan penangkapan terhadap pelaku. Hingga saat ini penyidik masih mendalami apakah perilaku ini terjadi secara sistematis di dalam lingkungan kerja di Kantor BPN Lebak," kata Wadirkrimsus Polda Banten, AKBP Hendi Febrianto, Senin (15/11/2021).
Simak video pilihan berikut ini:
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) akan memulai peralihan Sertifikat Tanah fisik (kertas) ke Sertifikat Tanah Elektronik 2021 ini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Terancam 20 Tahun Penjara
mafia tanah
Akibat perbuatannya, tersangka RY (57), PNS bagian penata pertanahan di kantor BPN Lebak, dan PR (41) pegawai pemerintah non-PNS pada bagian administrasi kantor BPN Lebak, dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, tentang dugaan tindak pidana korupsi penyelenggara negara yang bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
"Akibat perilakunya, tersangka dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang nomor 20 tahun 2021 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, sengan ancaman 4 tahun sampai 20 tahun pidana penjara," kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, Senin (15/11/2021).
Terkini Lainnya
OTT di Kantor BPN Lebak, Polda Banten Tangkap 5 Orang
Polda Banten Tangkap 4 Pegawai BPN Lebak dalam Operasi Tangkap Tangan
Satgas Mafia Tanah Polda Banten Tangkap Sindikat Pemalsu Dokumen Tanah Girik
Simak video pilihan berikut ini:
Terancam 20 Tahun Penjara
bpn
Kabupaten Lebak Banten
Surat Hak Milik (SHM)
Polda Banten
Rekomendasi
AHY Berikan Sertifikat Tanah ke Eks Pengungsi Timor Timur
Sasaran Sertifikasi Lahan Transmigrasi Tak Tercapai, Apa Masalahnya?
Reforma Agraria Summit Jadi Kunci Isu Pertanahan, Apa Hasilnya?
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Menparekraf Sandiaga Uno Berikan Pelatihan Pembuatan Paket Wisata di Kabupaten Toba
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Penyanyi Ash Island dan Chanmina Umumkan Pernikahan dan Hamil Anak Pertama
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten