, Palembang - Aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal atau ilegal drilling, menimbulkan banyak kerugian, baik dari sisi pencemaran lingkungan atau keselamatan jiwa. Namun hingga saat ini aksi tersebut terus tersebar, seiring dengan penanganan yang cepat dari instansi pemerintah dan penegak hukum.
Di bulan lalu, tepatnya pada hari Senin (11/10/2021) sore sekitar pukul 15.30 WIB, penambangan minyak ilegal atau ilegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) kembali terbongkar.
Penambangan ilegal drilling yang berada di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa Musi Banyuasin Sumsel, terbakar dan meledak.
Advertisement
Baca Juga
Kebakaran ini pun menjadi ancaman jiwa bagi para pekerja penambangan ilegal ini, karena terjadi ledakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi lokasi mereka bekerja.
Ada 3 titik lokasi ilegal drilling di lokasi. Kendati taka da korban jiwa, namun penambangan sumur minyak ilegal terus saja terjadi di Sumsel, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel.
Tak butuh waktu lama, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto langsung menerjunkan timnya, untuk mengusut kasus ledakan dan membantu memadamkan api di 3 lokasi titik kebakaran.
"Lokasi sumur itu cukup jauh dari permukiman masyarakat dan jauh dari lokasi penertiban, yang telah dilakukan. Sebelumnya, petugas gabungan juga telah menutup 1.000 titik sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel,” ucapnya, saat ditulis Rabu (10/11/2021).
Tak hanya di Sumsel, aktivitas ilegal drilling di daerah di Pulau Sumatra lainnya pun juga terbongkar. Sumur minyak ilegal yang terletak di di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari Jambi tersebut meledak.
Lokasi kebakaran tepatnya berada di wilayah Konsesi PT AAS. Akibat ledakan tersebut, kobaran api membakar lahan illegal drilling itu seluas 2 hektare di TKP.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Eksploitasi Minyak Ilegal
Kejadian kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh Satgas Udara Karhutla Jambi, pada hari Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Api diperkirakan berasal dari sumber titik illegal drilling yang diawali percikan api saat eksploitasi minyak ilegal.
Api yang membumbung tinggi, membuat tim penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terus melakukan pemadaman api.
Saat kejadian, Satgas Karhutla Provinsi Jambi terus berusaha melakukan mitigasi bencana melalui operasi water bombing untuk melokalisasi api agar tidak meluas.
Operasi pemadaman juga dilakukan oleh personel pemadaman darat yang dibantu Polres, Kodim, serta BPBD Kabupaten Batanghari dan Sarolangun bersinergi dengan perusahaan di kawasan tersebut.
Untuk memadamkan api tersebut, saat ini Polda Jambi telah berkoordinasi dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM dalam mitigasi bencana karhutla tersebut.
Mereka juga menggunakan operasi water bombing sebanyak 110 kali, sebanyak 400 ton, untuk melokalisasi area di sekitar api.
Advertisement
Oknum Polisi dan Korban Terbakar
Parahnya, seorang oknum polisi anggota Polres Batanghari ikut diamankan dari lokasi ledakan sumur minyak ilegal, yang terjadi Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi, pada hari Senin (20/9/2021) lalu.
Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, mengatakan, polisi tersebut berinisial DR, dan masih menjalani pemeriksaan di Polda Jambi soal keterkaitannya dengan sumur ilegal tersebut.
“Selain menangkap seorang oknum polisi, petugas juga mengamankan seorang pekerja pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) berinisial HS, yang mengalami luka bakar 80 persen akibat kejadian itu,” katanya.
Diungkapkan Tenaga Ahli Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Ngatijan, saat ini ada sekitar 4.500 sumur minyak ilegal, dengan produksi 2.500 barel per hari (bph) sampai 10 ribu boh.
Menurutnya, sumur ilegal merupakan sumur minyak tua, yang sudah tidak produktif karena tidak ekonomis untuk diproduksi oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
“Namun (sumur tua) dibor kembali oleh oknum tanpa izin dan tidak memenuhi standar keamanan. Sumur ilegal itu menciptakan problem bagi negara,” katanya di Pangkal Pinang beberapa waktu lalu.
2 Opsi SKK Migas
Dia mengatakan, ada dua opsi untuk menertibkan sumur minyak ilegal tersebut. Yakni, menutup kegiatan sumur minyak ilegal dan mewacanakan untuk menjadikan sumur ilegal tersebut menjadi legal.
Dengan syarat, harus memenuhi aspek sosial, lingkungan, keselamatan dan dikelola oleh badan usaha baik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau koperasi.
Untuk merealisasikan wacana tersebut, lanjutnya, membutuhkan payung hukum dari pemerintah baik berbentuk Peraturan Menteri atau Peraturan Presiden. Karena saat ini, SKK Migas sedang melakukan kajian untuk menyusun draf payung hukum tersebut.
"Jadi SKK Migas tahun 2020 juga kira-kira kuartal 3 membentuk tim kajian, untuk membuat kajian bagaimana sumur ilegal, jika pengelolaan sumur ilegal mau diapain, kok ya kegiatan yang menahun terjadi, kita tidak bisa melakukan penanganan," ungkapnya.
Ngatijan menuturkan, keberadaan sumur ilegal kini merugikan, baik dari sisi kerusakan lingkungan dan mengganggu kegiatan operasi KKKS. Dia menyebutkan gangguan tersebut, di antaranya merusak fasilitas operasi.
Lalu, secara sosial KKKS tidak bisa masuk di wilayah kerjanya juga tercemar. Jadi kalau penyemaran yang disebabkan para penambang ilegal tadi, dia menilai, ujung-ujungnya KKKS yang kena getahnya.
Advertisement
Kerjasama Hukum
“KKKS yang nanti disuruh membersihkan dan sebaginya, bahkan dianggap itu menjadi tanggung jawab KKS yang punya wilayah kerja tersebut," ujarnya.
Namun,SKK Migas, terus meningkatkan koordinasi bersama instansi terkait dalam penindakan terhadap kegiatan pencarian minyak ilegal, yang melanggar hukum.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas A. Rinto Pudyantoro mengatakan, SKK Migas tidak memiliki kewenangan penindakan terhadap kegiatan illegal drilling.
SKK Migas akhirnya menjalin kerjasama dengan aparat keamanan, dalam penanganan illegal drilling dan kerja sama tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2003.
"Kolaborasi ini tertuang dalam nota kesepahaman bidang penegakan hukum dan bidang pengamanan,” ucapnya di Jakarta.
Dari data Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), tindakan tegas telah dilakukan oleh aparat keamanan terhadap pelaku kegiatan illegal drilling.
Edukasi dan Sosialisasi
Bahkan di tahun 2018, telah ditetapkan 168 tersangka, kemudian pada 2019 ditetapkan 248 tersangka, dan pada 2020 ditetapkan 386 tersangka.
SKK Migas juga menggelar edukasi dan sosialisasi, terkait dampak buruk kegiatan pencarian minyak dari illegal drilling, dan pencurian minyak lewat pipa (illegal tapping).
Dan juga terus dilakukan oleh SKK Migas bersama, dengan berbagai pemangku kepentingan dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
“Untuk menekan jumlah aksi ilegal tersebut, kami membutuhkan dukungan Kapolri, utamanya terkait dengan penegakan hukum. Dengan demikian, masalah di lapangan dapat tertangani,” imbuh Rinto.
Dilanjutkan Rinto, nota kesepahaman tersebut juga sudah ditindaklanjuti melalui penyusunan pedoman kerja ataupun Perjanjian Kerja Sama (PKS), untuk penanganan kegiatan yang lebih spesifik. Saat ini, SKK Migas telah mengeluarkan 14 PKS yang meliputi kolaborasi bersama 10 Kepolisian Daerah dan 28 KKKS.
Rinto menambahkan, pelaksanaan PKS dinilai efektif untuk menekan gangguan keamanan yang berpotensi mengganggu operasional hulu migas.
Advertisement
Ribuan Sumur Ilegal
Beberapa gangguan ini adalah pencurian peralatan operasi, illegal drilling dan illegal tapping, penyerobotan lahan operasi, serta masalah-masalah sosial di sektor hulu migas.
"Penanganan yang komprehensif melibatkan berbagai instansi sangat dibutuhkan, ada permasalahan ekonomi dan sosial yang membutuhkan peran instansi lain, agar tindakan tegas yang telah dilakukan aparat keamanan menjadi lebih efektif,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, ada sekitar 4.500 sumur illegal drilling yang teridentifikasi di seluruh Indonesia, yang menunjukkan kompleksinya persoalan ini dan membutuhkan penyelesaian tidak hanya dari aspek penindakan hukum.
Upaya lain yang telah dilakukan SKK Migas untuk penanganan kegiatan illegal drilling, yakni dengan membentuk tim kajian penanganan pengeboran sumur ilegal, serta penanganan dan pengelolaan produksi sumur ilegal.
“Kita sudah mendiskusikan hasil kajian dan konsep Perpres, serta Permen Menteri ESDM telah dibahas bersama Itjen ESDM, Setjen ESDM, Ditjen Migas, Polda Jambi, dan Kemenko Polhukam,” ungkapnya.
Terkini Lainnya
MHP Tandatangani 7 NKK Perhutanan Sosial Skema Kemitraan di Sumsel
Curah Hujan Tinggi, BPBD Sumsel Waspadai La Nina
SKK Migas Susun Rencana Strategis 4.0 untuk Sektor Minyak dan Gas
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Eksploitasi Minyak Ilegal
Oknum Polisi dan Korban Terbakar
2 Opsi SKK Migas
Kerjasama Hukum
Edukasi dan Sosialisasi
Ribuan Sumur Ilegal
Palembang
Jambi
SKK Migas
KKKS Migas
Ilegal drilling
Sumur Ilegal
minyak ilegal
Penambangan Minyak Liar
penambangan minyak ilegal
Musi Banyuasin
Batanghari
Rekomendasi
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
SKK Migas Bidik 133 Proyek Non PSN pada 2029, Segini Nilainya
Proyek LNG Abadi Masela Bakal Libatkan 15.000 Pekerja
Kalimantan Timur Tulang Punggung Produksi Gas Bumi, SKK Migas Minta KKKS Optimalkan Operasi
Dibangun Sejak September 2022, Jadestone Energy Masuk Tahap Akhir Komersialisasi Gas Bumi
Forum Gas Bumi 2024 Hasilkan Kesepakatan Senilai Rp 94,4 Triliun
SKK Migas Dorong Saipem Indonesia dan Baker Hughes Temukan Harta Karun Migas Raksasa di Indonesia
Target Produksi 1 Juta Barel Minyak per Hari Mampu Dongkrak Daya Saing Indonesia
Efisiensi Pengadaan, SKK Migas Hemat Rp 32,1 Triliun
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
100 Varian Juadah Olahan APJI Lampung Pecahkan Rekor MURI, Sarana Promosi Wisata Kuliner
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Peringatan Suhu Panas Meluas di British Columbia
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
5 Tanda Anda Memiliki Gaya Keterikatan Cemas dalam Hubungan
Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?
Manchester United Siap Merugi Rp 672 Miliar agar Pemain Tak Berguna Laku Dijual
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Mengenal Perawatan Kulit Wajah Trilogy 2.0 yang Kini Hadir di Jambi
Penyebab Rambut Kusut dan Susah Diatur, Yuk Kembalikan Helai Indahnya!
Nadin Amizah Tampil Memukau di Weekend Fest 2024 Meski Alami Suara dalam Kondisi Serak
Sandiaga Masuk Radar PKB di Pilgub Jabar, PPP: Pak Sandi Cocok untuk di Mana Saja
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat