Semarang - Dipa Nusantara Aidit atau DN Aidit tertangkap di Kota Solo pada 22 November 1965 oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keesokan harinya Ketua Committee Central Partai Komunis Indonesia (PKI) tersebut dieksekusi mati di Boyolali, pada 23 November 1965.
Namun sebelum tertangkap di Kota Solo, ternyata DN Aidit pernah bersembunyi di Kota Semarang. Hal ini diceritakan oleh salah seorang veteran, Sanjoto, 91. Disebutkan saat itu kondisi di beberapa daerah mencekam karena anggota TNI memburu gembong PKI DN Aidit.
Advertisement
Baca Juga
Salah satu daerah yang disasar dalam pencarian gembong PKI tersebut adalah Kota Semarang. Bukan tanpa alasan, karena Kota Semarang saat itu memiliki basis PKI yang cukup banyak.
Karena itu, Sanjoto diperintahkan untuk menggerebek salah satu rumah yang disinyalir menjadi tempat persembunyian DN Aidit.
Saat melakukan operasi, dia berkunjung ke Kodim (0733/BS) untuk mencari informasi keberadaan DN Aidit dan rombongannya. Dari situlah dia mendapatkan lokasi keberadaan DN Aidit dan rombongan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak Video Pilihan Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Terlambat
“Setelah mendapatkan informasi saya bergegas ke sini sama Pak Wiradi. Ternyata bendera-bendera PKI di tempat tersebut banyak,” jelas Sanjoto di rumahnya, Selasa (28/9/2021), dikutip Solopos.com.
Hanya saja kedatangan Sanjoto terlambat. DN Aidit ternyata sudah pergi dua jam sebelum Sanjoto dan teman-temannya datang. Di lokasi hanya tersisa bendera PKI yang terpasang di beberapa sudut rumah.
Disinyalir, rumah persembunyian DN Aidit itu merupakan kantor cabang PKI di Semarang. Dari rumah tersebut, DN Aidit diduga dikawal menggunakan beberapa mobil dengan plat B.
“Dari sejumlah tetangga bilang kalau dua jam lalu sudah berangkat atau melarikan diri,” ujarnya.
Melihat kondisi rumah yang sudah kosong, Sanjoto tak tinggal diam. Ia akhirnya masuk ke dalam rumah di Jl. Belimbing Raya, Peterongan Semarang itu. Di dalamnya, ditemukan sebuah rute yang akan dilalui DN Aidit dari Semarang.
Ternyata, rute tersebut mudah dibaca. Dari rute itu, Sunjoto mempunyai kesimpulan jika rombongan DN Aidit melarikan diri ke Kota Solo.
“Saya baca rute tersebut. Akhirnya saya langsung lari menghubungi komandan saya yang ada di Solo,” paparnya.
Advertisement
Ditangkap di Solo
Beberapa jam berikutnya, dia sempat komunikasi dengan pimpinannya yang berada di markas Solo. Saat itulah Sanjoto memperoleh informasi jika gembong PKI itu sudah ditangkap di Solo.
“Saat saya telepon komandan saya dapat kabar. Ternyata sudah diberondong ditangkap di Solo dia [DN Aidit],” ujar pria kelahiran 17 November 1930 itu.
Kini, rumah yang sempat menjadi persinggahan gembong PKI itu ditempati Sanjoto bersama istri dan keluarganya. Menurut pengakuannya, dirinya menempati rumah di Jl. Belimbing Raya 34 Peterongan sejak tahun 1969.
“Namun saat itu rumah dalam kondisi kosong dan sempat disita negara” ucapnya.
Akan tetapi seiring berjalannya waktu, rumah tersebut kembali bisa ditempati Sanjoto. Ini setelah pemerintah mengetahui jika dirinya merupakan pejuang veteran kemerdekaan RI.
“Ini kemarin juga sempat direnovasi,” katanya.
Dapatkan berita Solopos.com lainnya, di sini:
Terkini Lainnya
DN Aidit dalam Pusaran G30S/PKI, Sembunyi di Lemari hingga Pidato Sebelum Mati
Misteri Pelarian DN Aidit dan Saksi Bisu Sumur Tua di Boyolali
Setelah Lampu Mati dan Misteri Kematian Tanpa Pusara DN Aidit
Simak Video Pilihan Ini:
Terlambat
Ditangkap di Solo
Semarang
DN Aidit
PKI
Penangkapan DN Aidit
Eksekusi DN Aidit
Solopos.com
Rekomendasi
Indonesia Sabet 2 Penghargaan Pelayanan Publik PBB, Berkat Pendeteksi Risiko Iklim SIDIK dan Layanan Kesehatan Ibu-Anak SANPIISAN
Dinilai Berhasil Tangani Stunting, Pemkot Semarang Terima Penghargaan dari PBB di Korsel
PGN Tambah Jargas di Kota Semarang, 2 Ribu Rumah Tangga Bisa Nikmati Gas Bumi
YPP SCTV-Indosiar Gelar Bakti Sosial Tanam 1.000 Pohon Alpukat di Semarang
Jokowi Ingin Penataan Kampung Nelayan di Tambak Lorok Semarang Dicontoh Daerah Lain
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua Dukung Presiden Indonesia Terpilih Prabowo Rampungkan Persoalan di Papua
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Harga Kripto Hari Ini 8 Juni 2024: Bitcoin Cs Masih Betah di Zona Merah
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Margot Robbie Hamil, Pakai Crop Top Pamer Perut Buncit Saat Liburan di Italia
Ini 3 HP Samsung Galaxy yang Tak Lagi dapat Pembaruan Perangkat Lunak, Apa yang Harus Pengguna Lakukan?
Puasa Sunnah Muharram: Keutamaan, Niat Waktu, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Adik Ayu Ting Ting Melahirkan Anak Kedua Berjenis Kelamin Laki-Laki, Namanya Terungkap
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Mengenal Logo OSIS SMA, Ini Makna dan Sejarahnya
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, PN Bandung Sebut Status Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya