, Pekanbaru - Teller Bank Jawa Barat-Banten (BJB) Pekanbaru, TDC, yang terlibat kejahatan perbankan akhirnya ditahan. Dia menyusul mantan manajer BJB Pekanbaru yang lebih dulu ditahan, OGH.
Bedanya, TDC ditahan oleh Kejati Riau ketika jaksa menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua. Jaksa menahan TDC pada Jumat, 30 Juli 2021.
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu, tersangka OGH sudah lama ditahan oleh penyidik Subdit Perbankan Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Penahanan berlangsung saat berkas kejahatan perbankan ini masih penyidikan.
Menurut Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, jaksa menitipkan TGH di rumah tahanan Polda Riau. Saat ini, jaksa tengah menyusun dakwaan agar kedua tersangka diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Dakwaan tengah disusun, setelah itu dilimpahkan ke pengadilan," kata Raharjo, Senin siang, 2 Agustus 2021.
Dalam kejahatan perbankan terhadap korban AB senilai Rp3,2 miliar ini, kedua tersangka dijerat Pasal 49 ayat 1 huruf a atau Pasal 49 ayat 2 huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan.
Raharjo menerangkan, berkas perkara kedua tersangka sudah lengkap, baik formil atau materil.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini:
Para hacker atau peretas database perbankan swasta berkeliaran. Mereka menerobos ke dalam sistem perbankan, mencari nomor-nomor rekening para nasabah yang masih aktif. Lalu mereka menggandakan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) atas nomor-nomor rekening
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Belum Usai
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, kejahatan perbankan ini berdasarkan laporan korban AB pada Januari 2018. Korban curiga ada pencairan cek dari beberapa rekening giro perusahaan miliknya tanpa seizin dan persetujuan dirinya.
Atas dasar tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda melakukan serangkaian penyelidikan hingga kemudian menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi termasuk saksi ahli perbankan, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) RI," kata Sunarto.
Dari keterangan saksi, bukti dokumen serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik, penyidik menemukan perbuatan melawan hukum dalam transaksi 9 lembar cek atas nama korban.
Modusnya, TDC selaku teller menuliskan dan menirukan tanda tangan korban pada cek atas perintah tersangka IOG. Selanjutnya menarik uang dari rekening giro tanpa verifikasi yang menjadi syarat formil kelengkapan cek lalu diserahkan ke tersangka IOG.
"Tersangka IOG dalam jabatannya sebagai Manager Bisnis Komersial tidak menyerahkan pencairan kepada yang berhak," ucap Sunarto.
Akibat perbuatan para tersangka ini, nasabah AB mengalami kerugian sebesar Rp3.200.800.000.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Ferry Irawan menyatakan kasus ini terus dikembangkan. Hal ini terkait pencairan oleh kedua tersangka yang mencapai Rp30 miliar.
"Masih kita dalami, kita kembangkan, apakah total itu masih terus bertambah ataupun cukup pada angka Rp3,2 miliar," kata Ferry.
Terkini Lainnya
Ngeri, Gelombang Tinggi Laut Kidul Memorakporandakan Warung dan Seret Sepeda Motor di Kebumen
Penyebab Ratusan Pelamar Gagal Ikuti Tes CPNS di Mataram
Kenapa Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio Tak Kunjung Cair ?
Simak video pilihan berikut ini:
Belum Usai
Kejahatan Perbankan
Bank Jawa Barat
BJB Pekanbaru
Reskrimsus Polda Riau
Polda Riau
Kejati Riau
Rekomendasi
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau 3 Hari Berturut-turut, Korupsi Apa?
Ada Tiket Pesawat Covid-19 di DPRD Riau, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Polisi
Angkut 70 Ton Hasil Menggunduli Hutan, Kapten Kapal Lebaran Idul Adha di Penjara
Dipecat Karena Kecanduan, Bekas Polisi di Riau Jadi Bandar Sabu Miliaran Rupiah
Lawan Jambret, Perempuan Penjual Satai Tewas di Jalan
Kakek di Meranti Jalankan Bisnis Haram, Puluhan Paket Sabu Disimpan di Gubuk Tua
Istri di Bengkalis Bantu Suami Edarkan Sabu, Mengaku untuk Persiapan Melahirkan
Pencuri di Kota Dumai Gondol Komponen Kapal Hongkong Bernilai Ratusan Juta
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
Jenang Krasikan, Camilan Manis Khas Purworejo
3 Faktor Pemicu Kekerasan Seksual: Insting, Relasi Gender, dan Kuasa
Peksiminas 2024, Tiga Mahasiswi UBL Bakal Bawa Nama Lampung
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Profil Dosma Hazenbosch, Aktris dan Model Blasteran yang Jadi Sorotan Publik
Cerita Inspiratif Rahmawati Menyulap ‘Gudang Buku’ Jadi Perpustakaan Keren di Aceh
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
3.43 Hektare Terumbu Karang Dirusak Reklamasi di Anambas
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Cara Masak Bumbu Racik Rendang yang Enak dan Sedap, Cita Rasa Tetap Autentik
Profil Keir Starmer, PM Inggris Baru Pengganti Rishi Sunak yang Punya Gelar 'Sir'
Menko Luhut Bongkar Isi Laut Indonesia: Mega Biodiversity dengan 8.500 Biota
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Bacaan Niat Puasa Daud, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaannya yang Perlu Diketahui
Potret Afgan Bareng Dita Secret Number dan Zayyan Xodiac, Sukses Konser di Seoul
Kronologi OJK Coba Selamatkan Kresna Life Sebelum Akhirnya Cabut Izin Usaha
Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Infinity Castle Bakal Tayang di Bioskop sebagai Film Trilogi, Jadi Puncak Kisah Animenya
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Jumat 5 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB