, Pekanbaru - Subdit Perbankan Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap pria inisial IOG. Mantan manager komersial di Bank Jawa Barat (BJB) Cabang Pekanbaru itu melakukan kejahatan perbankan sehingga merugikan nasabah Rp3,2 miliar.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, pembobolan rekening nasabah ini juga menyeret teller BJB inisial TDC. Beruntung nama terakhir ini tak ditahan karena masih bekerja di BJB dan koperatif kepada penyidik.
Advertisement
Baca Juga
"Pelapornya adalah Arif Budiman, nasabah BJB yang melapor pada tahun 2018," kata Sunarto bersama Direktur Reskrimsus Polda Riau Ajun Komisaris Besar Ferry Irawan didampingi Kasubdit Komisaris Teddy Ardian, Kamis petang, 24 Juni 2021.
Sunarto mengatakan, pelapor pada tahun 2018 mengetahui ada transaksi dan pencairan cek dari beberapa rekening giro perusahaan miliknya. Transaksi ini tanpa seizin dirinya sebagai pemilik rekening.
Selama mengusut kejahatan perbankan ini, penyidik meminta keterangan 22 orang, mulai dari karyawan, ahli perbankan hingga Otoritas Jasa Keuangan.
"Hasil laboratorium forensik, ditemukan fakta perbuatan melawan hukum dalam transaksi 9 lembar cek yang merugikan kerugian nasabah," jelas Sunarto.
Hasil penelusuran penyidik, tersangka IOG memerintahkan teller TDC mencairkan uang dengan meniru tanda tangan korban. Uang itu hingga kini masih ditelusuri penyidik, apakah sudah habis atau dialihkan ke aset lain.
Simak video pilihan berikut ini:
Aksinya terbongkar setelah pihak koperasi simpan pinjam tempatnya bekerja menemukan puluhan dokumen pinjaman nasabah yang pembayarannya tidak mengalir ke kantor.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hubungan Dekat
![Konferensi pers kejahatan perbankan di BJB Pekanbaru yang merugikan nasabah Rp3,2 miliar.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/3bFcT5A-omPPdaB_cB1medlohjk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3492361/original/026655700_1624538337-IMG_20210624_163556.jpg)
Ferry menambahkan, antara tersangka dan korban punya hubungan dekat. Kedekatan ini dimanfaatkan oleh IOG, termasuk meminjam cek giro perusahaan milik korban.
Sementara itu, Teddy menyebut tersangka IOG ditahan karena sudah tak bekerja lagi di BJB. Dia juga sudah tidak tinggal di Pekanbaru sehingga ada kekhawatiran melarikan diri.
"Ada alasan penyidik karena tersangka ditakutkan menghilangkan barang bukti," kata Teddy.
Sementara terhadap tersangka TDC, Teddy menyebut tidak ditahan karena selalu memenuhi panggilan penyidik. TDC juga tidak mendapatkan apa-apa atas perbuatannya karena saat kejadian berada dalam tekanan IOG selaku atasan.
Sebelumnya, korban mengaku merugi Rp30 miliar dalam kasus ini. Hanya saja, Teddy membantah karena berdasarkan penelusurannya kerugian yang ditemukan adalah Rp3,2 miliar.
"Setelah melakukan serangkaian penyidikan, yang ditemukan dalam tindak pidana perbankan ini jumlahnya segitu," kata Teddy.
Perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp200 miliar.
Penyidik juga menerapkan Pasal 49 ayat 2 huruf b UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 8 tahun serta denda paling banyak Rp100 miliar.
Terkini Lainnya
Keluarga Minta Suami Pembunuh dan Kubur Istri Hamil dalam Septic Tank Dihukum Mati
Kejati Riau Tancap Gas Buktikan Dugaan Pemerasan Bupati Kuansing
Kronologi Suami di Kampar Kubur Istri Hamil dalam Septic Tank Depan Rumah
Simak video pilihan berikut ini:
Hubungan Dekat
Polda Riau
Reskrimsus Polda Riau
Kejahatan Perbankan
Bank Jawa Barat
Pembobolan rekening nasabah
BJB Pekanbaru
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
TOPIK POPULER
Populer
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Pegi Setiawan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Berita Terkini
Kejagung Sita Rumah Harvey Moeis di Jakbar dan Jaksel Terkait Kasus Korupsi Timah
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
7 Momen Baby Shower Shanju Istri Jonathan Christie Bareng Sahabat Eks JKT48
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Jalani dengan Happy, Prilly Latuconsina Diet Apa Hingga Berhasil Turun 12 Kg?
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Tiba-Tiba Disuguhi Makanan saat Puasa Muharram, Apa yang Harus Dilakukan?
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Peruntungan Zodiak Aries di Tahun 2024: Peluang, Tantangan, dan Transformasi
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital