, Kebumen - Pada Senin, 17 Mei 2021 warga Desa Lajer, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen geger setelah seorang warga menemukan jasad bayi dalam bungkusan plastik berwarna ungu di saluran irigasi. Dua bulan kemudian, Satuan Reskrim Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus ini.
Ada drama yang menyedihkan di balik kasus ini. Dari keterangan polisi, bayi itu merupakan hasil hubungan gelap antara DN (23), perempuan warga Kebumen dengan rekan kerjanya di rumah sakit swasta berinisial SM (30), warga Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, Kebumen.
Kepada polisi, DN mengaku telah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan SM yang telah berkeluarga. Hubungan terlarang ini membuahkan janin yang tak diinginkan keduanya.
Advertisement
Baca Juga
Setelah mengetahui kehamilan DN, SM meminta agar kekasih gelapnya menggugurkan kandungannya. Ia menyarankan agar DN minum obat peluntur janin.
Mereka berdua punya alasan masing-masing kenapa kompak ingin melenyapkan darah daging mereka. Di satu sisi, SM tak ingin rumah tangganya berantakan karena jejak perselingkuhannya terungkap.
Di sisi lain DN yang hendak naik ke pelaminan tak ingin rencana pernikahan dengan calon suaminya gagal gara-gara hamil duluan dengan pria lain.
Namun upaya mereka menggugurkan kandungan itu gagal. Janin dalam perut DN terus membesar hingga akhirnya melahirkan bayi dalam keadaan hidup.
"Setelah lahir, karena ibunya tidak menghendaki, bayi dibunuh sesaat dilahirkan," kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo, Minggu (18/7/2021).
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Heboh Bayi Cantik Ditemukan di Belakang Musala Usai Salat Tarawih
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Si Wanita Muda Hendak Menikah dengan Pria Lain
![Kasus pembunuhan bayi berlatar hubungan terlarang pria beristri dan wanita rekan kerjanya, di Kebumen. (Foto: /Humas Polres Kebumen)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/dTm_6y38IrES3iehj3dz0K5JskA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3514234/original/060283900_1626620088-PEMBUNUHAN_BAYI_KEBUMEN_2.jpg)
DN membunuh bayi itu dengan cara menyumpal kertas ke dalam mulut mungil bayinya selama 15 menit. Setelah tak bernapas, ia memasukkan bayi malang ini ke dalam tas kresek lalu dibuang ke saluran irigasi di sebelah utara rumahnya.
DN memang berhasil menyembunyikan aibnya hingga hari pernikahannya tiba. Namun pada usia pernikahannya yang baru seumur jagung, polisi berhasil mengungkap kejahatannya.
Kini ia harus berpisah dengan suaminya, entah untuk sementara atau selamanya. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
Polisi menangkap DN di rumahnya, Rabu (16/6/2021). Sedangkan SM ditangkap pada hari berikutnya, Kamis (17/6/2021). Polisi kemudian menetapkan mereka sebagai tersangka.
Polisi menjerat DN dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subs Pasal 342 KUH Pidana dengan Pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.
Sedangkan untuk tersangka SM, polisi menerapkan Pasal 194 Jo Pasal 75 Ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 53 Ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman kurungan paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
"Saya menyesal. Sangat menyesal," ucap DN kepada penyidik.
Terkini Lainnya
Polisi Tangkap Pasangan Muda Mudi yang Buang Jasad Bayi di Bintara Bekasi
Jasad Bayi Beserta Nama dan Uang Rp 100 Ribu Ditemukan dalam Tas di Tangerang
Warga Bekasi Digegerkan Temuan Jasad Bayi Diduga Hasil Incest
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Si Wanita Muda Hendak Menikah dengan Pria Lain
Pembuangan Bayi
Pembunuhan Bayi
Hubungan Terlarang
Kebumen
Kriminal
Rekomendasi
Tayang di HBO Max, Trailer Perdana Serial 'The Penguin' Ungkap Aksi Colin Farrell Jadi Penguin
Super Beruntung, Foto Selfie Ini Selamatkan Pria dari Tuntutan Penjara 99 Tahun
Bahaya Main Judi Online, Pencurian Data hingga Gangguan Mental
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Habiskan Dana Rp60 Juta, Pembangunan Saluran Irigasi Diprotes Warga di Sukabumi, Baru Seminggu Sudah Rusak
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Konsol Switch akan Tampilkan Putri Zelda jadi Protagonis, The Legend of Zelda: Echoes of Wisdom Seger Dirilis
Rayakan Hari Anak, Perusahaan ini Hadirkan Aktivitas Memasak Bersama Anak
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Jangan Sepelekan, Ini Dampak Kepribadian Pesimis terhadap Kesehatan Mental
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Marc Marquez dan Alex Marquez Naik Podium MotoGP Jerman 2024, Sejarah Tercipta di Sachsenring