, Medan Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan penyekatan di 5 titik yang merupakan pintu masuk menuju Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Penyekatan dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Setiap kenderaan yang masuk dari luar Kota Medan akan diperiksa, baik sopir maupun penumpang akan dicek suhu tubuh menggunakan thermogun. Apabila suhu tubuh 37 derajat celcius, yang bersangkutan langsung Rapid Test Antigen.
Jika hasilnya reaktif, maka langsung dibawa untuk menjalani karantina. Hal ini terungkap dalam rapat persiapan penyekatan dipimpin Wali Kota Medan, Bobby Nasution, diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdako Medan, Khairul Syahnan, dan Asisten Umum, Renward Parapat di Balai Kota Medan.
Advertisement
Baca Juga
Dalam rapat yang digelar Jumat, 9 Juli 2021, turut dihadiri Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Alimuddin Sinurat, Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sony W Siregar, Kadis Perhubungan, Iswar Lubis, serta sejumlah perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan.
Khairul Syahnan mengatakan, 5 titik yang disekat yakni arah Pancur Batu (Simpang Tuntungan), arah Deli Tua (persimpangan Titi Kuning), arah Diski (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan Kampung Lalang), arah Tanjung Morawa (Jalan Sisingamangaraja/Taman Riviera) dan arah Tembung (Jalan Letda Sujono/Titi Sewa).
"Di lima titik itu akan didirikan posko. Masing-masing posko akan terdiri unsur Polri 3 orang, POM 1 orang, TNI 1 orang, Satpol PP 5 orang, Dinas Kesehatan 2 orang, BPBD 2 orang, dan kecamatan 3 orang," terangnya.
Tim gabungan bertugas mulai pukul 08.00 WIB sampai 22.00 WIB dan dibagi menjadi dua shift. Setiap pos harus ada petugas kesehatan, sebab mereka yang akan melakukan pemeriksaan, termasuk Swab Test Antigen Covid-19.
"Setiap pos diminta harus ada petugas kesehatannya, termasuk peralatan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh maupun Swab Test Antigen," ujar Syahnan.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pendirian Pos Pengalihan Lalu Lintas
Selain itu, diikuti dengan pendirian 5 pos pengalihan arus lalu lintas dalam kota, yakni Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro, Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro simpang Jalan KH Zainul Arifin, Jalan HM Yamin simpang Jalan Merak Jingga (Tugu 66) serta Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah.
Jam operasional pengalihan arus lalu lintas dalam kota mulai pukul 19.00 WIB sampai 00.00 WIB. Sedangkan petugasnya terdiri dari unsur Polri 1 orang, Dishub 2 orang, Satpol PP 2 orang, dan POM 1 orang.
Asisten Umum, Renward Parapat menegaskan, penyekatan dilakukan dalam rangka mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan melakukan pengetatan, terutama membatasi mobilitas warga dari luar Kota Medan seperti Binjai, Deli Serdang, dan Tanah Karo.
"Semoga upaya yang dilakukan ini mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di Medan," ucapnya.
Dalam rapat tersebut, perwakilan dari Dinas Kesehatan mengungkapkan, Kota Medan saat ini masuk level 3 dengan angka terpapar lebih kecil dari 150 orang dengan klaster-klaster, yakni di Kecamatan Medan Johor terdapat di Kelurahan Gedung Johor dan Pangkalan Mansyur.
Kemudian Kecamatan Tuntungan (Kelurahan Mangga), Medan Selayang (Kelurahan PB Selayang II), Kecamatan Medan Helvtia (Kelurahan Tanjung Gusta) dan Kecamatan Medan Sunggal (Kelurahan Sunggal dan Tanjung Rejo).
Advertisement
Kota Medan PPKM Darurat
Pemerintah Pusat menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 kota di luar Pulau Jawa dan Bali, termasuk Kota Medan. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi siap melaksanakan ketetapan tersebut.
Hal itu disampaikan Gubernur Edy usai menggelar video conference (vidcon) bersama sejumlah kepala daerah. Atas hal itu, skema pengawasan penyebaran Covid-19 akan disiapkan untuk dijalankan mulai pekan depan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam vidcon tersebut menyampaikan, kebijakan tersebut berdasarkan perkembangan atau peningkatan kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali.
Kota Medan juga masuk di dalamnya bersama 14 kota lainnya di Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Penetapan ini sebagai langkah antisipatif. Gubernur Edy menyampaikan antisipasi dari pemerintah daerah terkait informasi penyebaran dan penularan Covid-19 varian Delta.
"Jadi yang dibahas itu adalah langkah antisipasi, yang disampaikan Pemerintah Pusat. Bahwa yang masuk klasifikasi itu Kota Medan ada di level 4. Walaupun dari daftar yang ada, Kota Medan paling bawah," kata Edy usai mengikuti vidcon dari Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 41, Medan, Jumat, 9 Juli 2021.
Terkait pengawasan dalam hal rencana pemberlakuan PPKM Darurat, setidaknya ada 5 pintu (jalan besar) dari dan ke Kota Medan. Edy juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota yang berada di sekitarnya untuk mengingatkan masyarakat agar mencegah terjadinya penumpukan hingga 20 Juli 2021.
"Intinya tidak boleh berkerumun, dan untuk PPKM Darurat, kita akan tegaskan kepada pimpinan (instansi dan perusahaan) agar menjalankan pemberlakuan kerja dari rumah," tandasnya.
Terkini Lainnya
Pemerintah Pusat Tetapkan Kota Medan PPKM Darurat
PPKM Mikro Sumut, Kegiatan di Tempat Ibadah Diperbolehkan dengan Prokes Ketat
PPKM Mikro Sumut, Sejumlah Mal di Medan Berlakukan Pembatasan Jam Operasional
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pendirian Pos Pengalihan Lalu Lintas
Kota Medan PPKM Darurat
PPKM Darurat
medan
Pemko Medan
sumatera utara
Rekomendasi
Alasan PKB Pilih Bobby Nasution Ketimbang Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut 2024
PKB Usul Istri Raffi Ahmad Nagita Slavina Jadi Wagub Sumut Dampingi Bobby Nasution
Polda Sumut Periksa 16 Saksi Selidiki Kasus Kematian Wartawan Akibat Kebakaran Rumah di Karo
Bobby Nasution Pede di Pilgub Sumut, Siap Adu Gagasan dengan Edy dan Ahok
Langkah Ijeck Jadi Cagub Sumut Terhenti Usai Golkar Dukung Bobby Nasution
Menggali Keunikan Kain Tenun, Warisan Budaya dan Kreasi Seni Mengagumkan
Pengguna Jasa Bandara Kualanamu Bakal Dimanjakan dengan Berbagai F&B Populer
Ini Alasan Sumut Tak Siap Jadi Tuan Rumah Peparnas 2024
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
ASH ISLAND - CHANMINA Umumkan Pernikahan dan Kehamilan
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Asrama Mahasiswa Dompu di Makassar Diduga Dibakar OTK, Polisi Selidiki
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah Oktober 2024
Menparekraf Sandiaga Uno Berikan Pelatihan Pembuatan Paket Wisata di Kabupaten Toba
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan